Jumat, 12 Juni 2009

Teori Kebudayaan

Teori kebudayaan dapat digunakan untuk keperluan praktis, memperlancar pembangunan masyarakat, di satu sisi pengetahuan teoritis tentang kebudayaan dapat mengembangkan sikap bijaksana dalam menghadapi serta menilai kebudayaan-kebudayaan yang lain dan pola perilaku yang bersumber pada kebudayaan sendiri.

Pengetahuan yang ada belum menjamin adanya kemampuan untuk dapat digunakan bagi tujuan-tujuan praktis karena antara toeri dan praktek terdapat sisi-antara (interface) yang harus diteliti secara tuntas agar dengan pengetahuan yang diperoleh lebih lanjut dari penelitian yang dilakukan, konsekuensi dalam penerapan praktis dapat dikendalikan secara ketat. Dengan demikian akan didapat pemahaman tentang prinsip-prinsip dan konsep-konsep dasar yang melandasi pandangan-pandangan teoritis tentang kebudayaan.

Secara garis besar hal yang dibahas dalam teori kebudayaan adalah memandang kebudayaan sebagai, (a)Sistem adaptasi terhadap lingkungan.(b)Sistem tanda.(c) Teks, baik memahami pola-pola perilaku budaya secara analogis dengan wacana tekstual, maupun mengkaji hasil proses interpretasi teks sebagai produk kebudayaan.(d) Fenomena yang mempunyai struktur dan fungsi. (e) Dipandang dari sudut filsafat.

Sebelum lebih lanjut memahami teori kebudayaan ada baiknya kita meninjau terlebih dahulu wilayah kajian kebudayaan, atau lebih tepatnya Ilmu Pengetahuan Budaya. Jika menilik pembagian keilmuan seperti yang diungkapkan oleh Wilhelm Dilthey dan Heinrich Rickert, mereka membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua bagian, yaitu Naturwissenschaften (ilmu pengetahuan alam) dimana dalam proses penelitiannya berupaya untuk menemukan hukum-hukum alam sebagai sumber dari fenomena alam. Sekali hukum ditemukan, maka ia dianggap berlaku secara universal untuk fenomena itu dan gejala-gejala yang berkaitan dengan fenomena itu tanpa kecuali. Dalam Naturwissenschaften ini yang ingin dicari adalah penjelasan (erklären) suatu fenomena dengan menggunakan pendekatan nomotetis.

Hal lain adalah Geisteswissenschaften (ilmu pengetahuan batin)atau oleh Rickert disebut dengan Kulturwissenschaften (ilmu pengetahuan budaya) dimana dalam tipe pengetahuan ini lebih menekankan pada upaya mencari tahu apa yang ada dalam diri manusia baik sebagai mahluk sosial maupun mahuk individu. Terutama yang berkaitan pada faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperilaku dan bertindak menurut pola tertentu. Upaya memperoleh pengetahuan berlangsung melalui empati dan simpati guna memperoleh pemahaman (verstehen) suatu fenomena dengan menggunakan pendekatan ideografis.

Pada perkembangannya banyak ilmu-ilmu geisteswissenschaften dan kulturwissenschaften menggunakan pendekatan yang digunakan oleh naturwissenschaften seperti halnya Auguste Comte yang melihat suatu fenomena perkembangan masyarakat dengan menggunakan pendekatan positivistik. Jika di tilik tentang konsep kebudayaan, maka dapat dilihat dari dua sisi, yaitu, pertama, Konsep kebudayaan yang bersifat materialistis, yang mendefinisikan kebudayaan sebagai sistem yang merupakan hasil adaptasi pada lingkungan alam atau suatu sistem yang berfungsi untuk mempertahankan kehidupan masyarakat. Kajian ini lebih menekankan pada pendangan positivisme atau metodologi ilmu pengetahuan alam. Kedua, Konsep kebudayaan yang bersifat idelaistis, yang memandang semua fenomena eksternal sebagai manifestasi suatu sistem internal, kajian ini lebih dipengaruhi oleh penekatan fenomenologi.

Terlepas dari itu semua maka kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu fenomena sosial dan tidak dapat dilepaskan dari perilaku dan tindakan warga masyarakat yang mendukung atau menghayatinya. Sebaliknya, keteraturan, pola, atau konfigurasi yang tampak pada perilaku dan tindakan warga suatu masyarakat tertentu dibandingkan perilaku dan tindakan warga masyarakat yang lain, tidaklah dapat dipahami tanpa dikaitkan dengan kebudayaan.

Mengenai pembagian wilayah keilmuan ini terdapat kerancuan terutama yang berkenaan dengan peristilahan human science dan humanities. Pada masa Yunani dan Romawi, pendidikan yang berkaitan dengan humanities adalah yang berkaitan dengan pemberian keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan agar seseorang mempunyai kemampuan untuk mengembangkan potensi dirinya tentang kemanusian yang berbudi dan bijaksana secara sempurna. Adapun mata pelajaran yang diberikan untuk mencapai hal itu adalah filsafat, kesusastraan, bahasa (reotrika, gramatika), seni rupa dan sejarah. Maka dari penjelasan ini, humanities atau humaniora lebih mendekati pada ilmu pengetahuan budaya.

Berbicara tentang kebudayaan maka tidak bisa terlapsa dari peradaban. Berikut ini beberapa dimensi dari peradaban, diantaranya, pertama, Adanya kehidupan kota yang berada pada tingkat perkembangan lebih „tinggi“ dibandingkan dengan keadaan perkembangan didaerah pedesaan. Kedua, Adanya pengendalian oleh masyarakat dari dorongan-dorongan elementer manusia dibandingkan dengan keadaan tidak terkendalinya atau pelampiasan dari dorongan-dorongan itu.

Selain menganggap corak kehidupan kota sebagai lebih maju dan lebih tinggi dibandingkan dengan corak kehidupan di desa, dalam pengertian peradaban terkandung pula suatu unsur keaktifan yang menghendaki agar „kemajuan“ itu wajib disebarkan ke masyarakat dengan tingkat perkembangan yang lebih rendah, yang berada di daerah-daerah pedesaan yang terbelakang.

Peradaban sebenarnya muncul setelah adanya masa kolonialisasi dimana ada semangat untuk menyebarkan dan menanamkan peradaban bangsa kolonial dalam masyarakat jajahannya, sehingga pada masa itu antara masyarakat yang „beradab“ dan „kurang beradab“ dapat digeneralisasikan sebagai corak kehidupan barat versus coak kehidupan bukan barat.Unsur lain yang terkandung dalam makna „peradaban adalah kemajuan sistem kenegaraan yang jelas dapat dikaitkan dengan pengetian civitas. Implikasinya adalah bahwa penyebaran sistem politik barat dapat merupakan sarana yang memungkinkan penyebaran unsur-unsur peradaban lainnya. Corak kehidupan kota atau kehidupan yang beradab pada hakikatnya berarti tata pergaulan sosial yang sopan dan halus, yang seakan-akan mengikis dan melicinkan segi-segi kasar.

Dari penjelasan definisi peradaban diatas yang hampir merangkum semua unsur adalah definisi yang diambil dari bahasa Belanda (beschaving) yang mengatakan bahwa peradaban meliputi tatacara yang memungkinkan berlangsungnya pergaulan sosial yang lancar dan sesuai dengan norma-norma kesopanan yang berlaku dalam masyarakat barat.

Dalam mengkaji kebudayaan, unit analisa atau obyek dari kajiannya dapat dikategorikan kedalam lima jenis data, yaitu, (a) artifak yang digarap dan diolah dari bahan-bahan dalam linglkungan fisik dan hayati, (b) perilaku kinetis yang digerakkan oleh otot manusia, (c) perilaku verbal yang mewujudkan diri ke dalam dua bentuk yaitu (d) tuturan yang terdiri atas bunyi bahasa yang dihasilkan oleh pita suara dan otot-otot dalam rongga mulut dan (e) teks yang terdiri atas tanda-tanda visual sebagai representasi bunyi bahasa atau perilaku pada umumnya. Baik artifak, teks, maupun periaku manusia memperlihatkan tata susunan atau pola keteraturan tertentu yang dijadikan dasar untuk memperlakukan hal-hal itu sebagai data yang bermakna, karena merupakan hasil kegiatan manusia sebagai mahluk yang terikat pada kelompok atau kolektiva, dan karena keterikatan itu mewujudkan kebermaknaan itu.

Teori kebudayaan adalah usaha untuk mengonseptualkan kebermaknaan itu, untuk memahami pertalian antara data dengan manusia dan kelompok manusia yang mewujudkan data itu. Teori kebudayaan adalah usaha konseptual untuk memahami bagaimana manusia menggunakan kebudayaan untuk melangsungkan kehidupannya dalam kelompok, mempertahankan kehidupannya melalui penggarapan lingkungan alam dan memelihara keseimbangannya dengan dunia supranatural.

Keragaman teori kebudayaan dapat ditinjau dari dua perspektif, yaitu, (a) perspektif perkembangan sejarah yang melihat bahwa keragaman itu muncul karena aspek-aspek tertentu dari kebudayaan dianggap belum cukup memperoleh elaborasi. Dan (b) perspekif konseptual yang melihat bahwa keragaman muncul karena pemecahan permasalahan konseptual terjadi menurut pandangan yang berbeda-beda. Dalam memahami kebudayaan kita tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip dasarnya. de Saussure merumuskan setidaknya ada tiga prinsip dasar yang penting dalammemahami kebudayaan, yaitu:

  1. Tanda (dalam bahasa) terdiri atas yang menandai (signifiant, signifier, penanda) dan yang ditandai (signifié, signified, petanda). Penanda adalah citra bunyi sedangkan petanda adalah gagasan atau konsep. Hal ini menunjukkan bahwa setidaknya konsep bunyi terdiri atas tiga komponen (1) artikulasi kedua bibir, (2) pelepasan udara yang keluar secara mendadak, dan (3) pita suara yang tidak bergetar.

  2. Gagasan penting yang berhubungan dengan tanda menurut Saussure adalah tidak adanya acuan ke realitas obyektif. Tanda tidak mempunyai nomenclature. Untuk memahami makna maka terdapat dua cara, yaitu, pertama, makna tanda ditentukan oleh pertalian antara satu tanda dengan semua tanda lainnya yang digunakan dan cara kedua karena merupakan unsur dari batin manusia, atau terekam sebagai kode dalam ingatan manusia, menentukan bagaimana unsur-unsur realitas obyektif diberikan signifikasi ataukebermaknaan sesuai dengan konsep yang terekam.

  3. Permasalahan yang selalu kembali dalam mengkaji masyarakat dan kebudayaan adalah hubungan antara individu dan masyarakat. Untuk bahasa, menurut Saussure ada langue dan parole (bahasa dan tuturan). Langue adalah pengetahuan dan kemampuan bahasa yang bersifat kolektif, yang dihayati bersama oleh semua warga masyarakat; parole adalah perwujudan langue pada individu. Melalui individu direalisasi tuturan yang mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku secara kolektif, karena kalau tidak, komunikasi tidak akan berlangsung secara lancar.

Gagasan kebudayaan, baik sebagai sistem kognitif maupun sebagai sistem struktural, bertolak dari anggapan bahwa kebudayaan adalah sistem mental yang mengandung semua hal yang harus diketahui individu agar dapat berperilaku dan bertindak sedemikian rupa sehingga dapat diterima dan dianggap wajar oleh sesama warga masyarakatnya.

Komentar :

Jika kita menilik tentang Teori Kebudayaan maka kita tidak bisa lepas dari bagaimana Teori Kebudayaan memandang kebudayaan. Kebudayaan menurut Teori Kebudayaan sebagai, (a)Sistem adaptasi terhadap lingkungan.(b)Sistem tanda.(c) Teks, baik memahami pola-pola perilaku budaya secara analogis dengan wacana tekstual, maupun mengkaji hasil proses interpretasi teks sebagai produk kebudayaan.(d) Fenomena yang mempunyai struktur dan fungsi. (e) Dipandang dari sudut filsafat.

Mengkaji kebudayaan tidak dapat terlepas dari data yang dapat dikategorikan kedalam lima jenis, yaitu, (a) artifak, (b) perilaku kinetis yang digerakkan oleh otot manusia, (c) perilaku verbal yang mewujudkan diri ke dalam dua bentuk yaitu (d) tuturan yang terdiri atas bunyi bahasa dan (e) teks yang terdiri atas tanda-tanda visual. Semua obyek dari kajian Teori Kebudayaan memperlihatkan tata susunan atau pola keteraturan tertentu yang dijadikan dasar untuk memperlakukan hal-hal itu sebagai data yang bermakna, karena merupakan hasil kegiatan manusia sebagai mahluk yang terikat pada kelompok atau kolektiva, dan karena keterikatan itu mewujudkan kebermaknaan itu.

Teori kebudayaan adalah usaha untuk mengonseptualkan kebermaknaan itu, untuk memahami pertalian antara data dengan manusia dan kelompok manusia yang mewujudkan data itu. Teori kebudayaan adalah usaha konseptual untuk memahami bagaimana manusia menggunakan kebudayaan untuk melangsungkan kehidupannya dalam kelompok, mempertahankan kehidupannya melalui penggarapan lingkungan alam dan memelihara keseimbangannya dengan dunia supranatural.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar