PIERRE BOURDIEU DAN PEMIKIRANNYA TENTANG HABITUS, DOXA DAN KEKERASAN SIMBOLIK
Oleh Satrio Arismunandar
Bourdieu menggunakan metode-metode yang diserap dari berbagai disiplin ilmu: dari filsafat dan teori sastra ke sosiologi dan antropologi. Ia sangat dikenal karena bukunya, Distinction: A Social Critique of the Judgment of Taste, di mana ia berargumen bahwa penilaian-penilaian selera itu berhubungan dengan posisi sosial.
Bordieu mengkombinasikan teori dan fakta-fakta yang bisa diverifikasi, dalam usaha mendamaikan kesulitan-kesulitan, semacam bagaimana memahami subyek di dalam struktur obyektif. Dalam proses itu, ia mencoba mendamaikan pengaruh dari dua hal –latar belakang sosial dan “pilihan bebas”—terhadap individu.
Bourdieu merintis kerangka investigatif dan terminologi seperti modal budaya, modal sosial, dan modal simbolik, serta konsep habitus, ranah (field) atau lokasi, dan kekerasan simbolik untuk mengungkapkan dinamika relasi kuasa dalam kehidupan sosial. Karyanya menekankan peran praktik dan perwujudan atau bentuk-bentuk (forms) dalam dinamika sosial dan konstruksi pandangan-dunia, yang sering bertentangan dengan tradisi filsafat Barat yang diuniversalkan.
Riwayat Singkat
Bourdieu lahir di Desa Denguin (Distrik Pyrenees-Atlantiques), di selatan Perancis pada 1 Agustus 1930. Ayahnya adalah seorang petugas pos desa. Ia mendapat pendidikan di lycée (SMA) di Pau, sebelum pindah ke Lycée Louis-le-Grand di Paris, dan akhirnya masuk ke Ecole Normale Supérieure. Bourdieu belajar filsafat bersama Louis Althusser di Paris di École Normale Supérieure.
Sesudah lulus, ia bekerja sebagai guru lycée di Moulins dari 1955 sampai 1958, ketika ia bergabung dengan ketentaraan dan dikirim ke Aljazair. Pada 1958 ia menjadi pengajar di Universitas Aljazair.
Selama Perang Aljazair 1958-1962, Bourdieu melakukan riset etnografis tentang benturan dalam masyarakat, lewat studi tentang masyarakat Kabyle dari suku Berbers. Ini menjadi landasan bagi reputasinya di bidang antropologi. Hasilnya adalah buku karya pertamanya, Sociologie de L'Algerie (The Algerians), yang segera meraih sukses di Perancis dan diterbitkan di Amerika pada 1962.
Pada 1960, ia kembali ke Universitas Paris untuk mengajar sampai 1964. Dari 1964 dan seterusnya, Bourdieu memegang jabatan Direktur Kajian di École Pratique des Hautes Études (yang kemudian menjadi École des Hautes Études en Sciences Sociales), di seksi Vie.
Sejak 1981, ia menjabat ketua jurusan Sosiologi di Collège de France, di seksi VIe (yang sebelumnya dijabat oleh Raymond Aron, Maurice Halbwachs, dan Marcel Mauss). Pada 1968, Bourdieu mengambil alih Centre de Sociologie Européenne, pusat penelitian yang didirikan oleh Aron, yang terus Bourdieu pimpin sampai saat wafatnya.
Pada 1975, bersama Luc Boltanski, Bourdieu meluncurkan jurnal interdisiplin Actes de la recherche en sciences sociales, dengan mana ia berusaha mentransformasi kanon-kanon produksi sosiologis yang sudah diterima seraya menopang kekakuan ilmiah sosiologi.
Pada 1993 Bourdieu mendapat penghargaan "Médaille d'or du Centre National de la Recherche Scientifique" (CNRS). Lalu pada 1996, ia menerima Penghargaan Goffman dari University of California, Berkeley, dan pada 2002, meraih Medali Huxley dari Royal Anthropological Institute. Bourdieu menikahi Marie-Claire Brizard pada 1962 dan memiliki tiga orang putra. Ia meninggal karena kanker pada usia 71 tahun.
Filsuf-filsuf yang Mempengaruhi Bourdieu
Karya Bourdieu dibangun di atas teori-teori Ludwig Wittgenstein, Maurice Marleau-Ponty, Edmund Husserl, Georges Canguilhem, Karl Marx, Gaston Bachelard, Max Weber, Emile Durkheim, dan Norbert Elias. Pengaruh yang terlihat jelas terhadap Bourdieu adalah dari Blaise Pascal, terhadap siapa Bourdieu memberi judul bukunya Pascalian Meditations.
Karya Bourdieu dipengaruhi oleh antropologi dan sosiologi tradisional, yang ia sintesiskan ke dalam teorinya sendiri. Dari Max Weber, ia memperoleh kesadaran tentang pentingnya dominasi dan sistem simbolik dalam kehidupan sosial, serta gagasan tatanan sosial yang akhirnya akan ditransformasikan oleh Bourdieu ke dalam teori ranah-ranah (fields).
Dari Karl Marx, ia memperoleh antara lain pemahaman tentang “masyarakat” sebagai penjumlahan hubungan-hubungan sosial: “yang eksis dalam dunia sosial adalah hubungan-hubungan –bukan interaksi antara agen-agen, atau ikatan intersubyektif antara individu-individu, namun hubungan-hubungan obyektif yang eksis secara independen dari kesadaran dan kehendak individual.” Hubungan-hubungan itu berlandaskan pada bentuk dan kondisi-kondisi produksi ekonomi, dan kebutuhan untuk secara dialektis mengembangkan teori sosial dari praktik sosial.
Dari Emile Durkheim, akhirnya, Bourdieu mewarisi semacam pendekatan deterministik tertentu, dan melalui Marcel Mauss dan Claude Levi-Strauss, ia mewarisi gaya strukturalis yang menekankan kecenderungan struktur-struktur sosial untuk mereproduksi dirinya sendiri.
Bagaimanapun, Bourdieu secara kritis menyimpang dari analisis Durkhemian ini, yang menekankan peran agen sosial dalam memainkan tatanan-tatanan simbolik melalui perwujudan struktur-struktur sosial. Bourdieu lebih jauh menekankan bahwa reproduksi struktur-struktur sosial tidak beroperasi menurut logika fungsionalis.
Tokoh lain yang mempengaruhi Bourdieu adalah Maurice Marleau-Ponty. Melalui filsuf ini, fenomenologi Edmund Husserl memainkan peranan esensial dalam perumusan fokus Bourdieu pada tubuh, tindakan, dan disposisi praktis, yang memperoleh manifestasi utamanya pada teori habitus Bourdieu.
Bourdieu juga mengklaim dipengaruhi oleh karya Wittgenstein tentang mengikuti-aturan (rule-following), dengan menyatakan bahwa “Wittgenstein barangkali adalah filsuf yang paling membantu saya pada momen-momen sulit. Dia adalah sejenis penyelamat pada saat-saat tekanan intelektual yang berat.”
Karya Bourdieu dibangun di atas usaha untuk mentransendensi serangkaian oposisi-oposisi yang mewarnai ilmu-ilmu sosial (seperti: subyektivisme-obyektivisme, mikro-makro, kebebasan-determinisme). Secara khusus, ia melakukan hal ini melalui inovasi-inovasi konseptual. Konsep-konsep habitus, modal, dan ranah memang disusun dengan niat untuk menghapuskan oposisi-oposisi semacam itu.
Produksi dan Reproduksi Struktur
Bourdieu terus berusaha menghubungkan gagasan-gagasan teoretisnya dengan riset empiris, yang berdasarkan pada kehidupan sehari-hari. Karyanya dapat dipandang sebagai antropologi budaya atau –sebagaimana ia menyebutnya— sebuah “Teori Praktik.” Sumbangannya pada sosiologi bersifat pembuktian sekaligus teoretis (sehingga diperhitungkan melalui kedua sistem tersebut).
Istilah-istilah kuncinya adalah habitus, ranah (field), dan kekerasan simbolik. Ia meluaskan gagasan modal (capital) ke kategori-kategori seperti modal sosial, modal budaya, dan modal simbolik. Bagi Bourdieu, setiap individu menempati suatu posisi dalam ruang sosial multidimensional. Ruang itu tidak didefinisikan oleh keanggotaan kelas sosial, namun melalui jumlah setiap jenis modal yang ia miliki. Modal itu mencakup nilai jejaring sosial, yang bisa digunakan untuk memproduksi atau mereproduksi ketidaksetaraan.
Beberapa contoh empirisnya, misalnya, menunjukkan bahwa walaupun tampaknya ada kebebasan memilih dalam seni, preferensi artistik setiap orang (seperti: musik klasik, rock, pop, jazz, musik tradisional) secara kuat terikat pada posisi sosial mereka.
Bourdieu juga menunjukkan, perbedaan kebahasaan seperti aksen, tata bahasa (grammar), cara pengucapan (spelling), dan gaya bahasa –yang semuanya adalah bagian dari modal budaya—merupakan faktor utama dalam mobilitas sosial. Misalnya, untuk mendapat gaji lebih besar, atau mendapat pekerjaan dengan status lebih tinggi.
Karya Bourdieu menekankan bagaimana kelas-kelas sosial, khususnya kelas intelektual dan kelas penguasa, melestarikan keistimewaan sosial mereka lintas generasi ke generasi. Ini terlihat walaupun ada mitos bahwa masyarakat pasca-industri kontemporer menggembar-gemborkan kesamaan peluang dan mobilitas sosial yang tinggi, yang dicapai lewat pendidikan formal.
Ranah dan Habitus
Bourdieu menerima pandangan Weber bahwa masyarakat tidak bisa dianalisis secara sederhana lewat kelas-kelas ekonomi dan ideologi semata-mata. Banyak karya Bourdieu berkaitan dengan peran independen dari faktor-faktor pendidikan dan budaya. Sebagai ganti analisis masyarakat lewat konsep kelas, Bourdieu menggunakan konsep ranah (field), yakni sebuah arena sosial di mana orang bermanuver dan berjuang, dalam mengejar sumberdaya yang didambakan.
Bourdieu memperluas kembali konsep habitus dari Marcel Mauss, walau konsep ini juga muncul dalam karya Aristoteles, Norbert Elias, Max Weber, dan Edmund Husserl. Bourdieu menggunakan konsep habitus ini dengan cara yang sistematis dalam usaha memecahkan antinomi terkenal dalam ilmu-ilmu humaniora: obyektivisme dan subyektivisme.
Habitus dapat dirumuskan sebagai sebuah sistem disposisi-disposisi (skema-skema persepsi, pikiran, dan tindakan yang diperoleh dan bertahan lama). Agen-agen individual mengembangkan disposisi-disposisi ini sebagai tanggapan terhadap kondisi-kondisi obyektif yang dihadapinya. Dengan cara ini, Bourdieu menteorikan penanaman struktur sosial obyektif ke dalam pengalaman mental dan subyektif dari si agen.
Ranah sosial obyektif menempatkan persyaratan-persyaratan bagi para pesertanya untuk keanggotaan, atau katakanlah demikian, dalam ranah bersangkutan. Maka, karena itu struktur sosial obyektif diserap ke dalam perangkat personal disposisi-disposisi kognitif dan somatik (somatic). Sedangkan struktur subyektif tindakan agen kemudian disetarakan dengan struktur obyektif dan urgensi yang masih ada dari ranah sosial tersebut. Maka muncullah kemudian hubungan yang bersifat doxic (doxa = semacam hymne atau pujian).
Doxa dan Habitus
Doxa adalah kepercayaan dan nilai-nilai tak sadar, berakar mendalam, mendasar, yang dipelajari (learned), yang dianggap sebagai universal-universal yang terbukti dengan sendirinya (self-evident), yang menginformasikan tindakan-tindakan dan pikiran-pikiran seorang agen dalam ranah (fields) tertentu.
Doxa cenderung mendukung pengaturan sosial tertentu pada ranah tersebut, dan dengan demikian mengistimewakan pihak yang dominan dan menganggap posisi dominan tersebut sebagai terbukti dengan sendirinya (self-evident) dan lebih disukai secara universal (universally favorable).
Karena itu, kategori-kategori pemahaman dan persepsi yang membentuk habitus, yang selaras dengan organisasi obyektif dari ranah bersangkutan, cenderung untuk mereproduksi struktur utama dari ranah tersebut.
Maka Bourdieu melihat habitus sebagai kunci bagi reproduksi sosial karena ia bersifat sentral dalam membangkitkan dan mengatur praktik-praktik yang membentuk kehidupan sosial. Individu-individu belajar untuk mendambakan hal-hal yang dimungkinkan bagi mereka, dan tidak mengaspirasi hal-hal yang tidak tersedia bagi mereka.
Kondisi-kondisi di mana individu hidup membangkitkan disposisi-disposisi (kecondongan) yang cocok dengan kondisi-kondisi tersebut (termasuk selera pada seni, sastra, makanan, dan musik), dan dalam arti tertentu mem-pra-adaptasi terhadap tuntutan-tuntutan dari kondisi tersebut.
Praktik-praktik yang paling tidak dimungkinkan dengan demikian disisihkan, sebagai hal-hal yang tak terbayangkan, lewat semacam ketundukan segera terhadap tatanan tertentu. Tatanan tersebut membuat agen-agen condong untuk mengerjakan sesuatu dengan suka hati, yaitu untuk menolak apa yang secara kategoris memang tertolak, dan untuk menghendaki hal-hal yang memang tak terhindarkan.
Mendamaikan yang Obyektif (Ranah) dan Subyektif (Habitus)
Seperti disebutkan di atas, Bourdieu memanfaatkan konsep-konsep metodologis dan teoretis tentang habitus dan ranah, dengan tujuan untuk menciptakan jeda epistemologis dari antinomi obyektif-subyektif dalam ilmu-ilmu sosial yang terkenal itu. Ia secara efektif ingin menyatukan fenomenologi sosial dan strukturalisme.
Bourdieu ingin mendamaikan antara yang material dan simbolik, kesadaran dan ketidaksadaran, kebebasan manusia dan keterikatan oleh struktur, serta ekonomi dan budaya. Bourdieu mencoba mempertemukan antara konsep dan praktik kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, dan dengan demikian mengatasi kesenjangan antara teori dan praktik, antara pikiran dan tindakan, serta antara ide dan realitas konkret.
Habitus dan ranah diajukan untuk menghasilkan jeda tersebut, karena keduanya hanya bisa eksis dalam relasi satu dengan yang lain. Walau sebuah ranah itu dibentuk oleh berbagai agen sosial yang berpartisipasi di dalamnya (dan dengan demikian, di dalam habitus), sebuah habitus –sebagai dampaknya— merepresentasikan transposisi struktur-struktur obyektif dari ranah tersebut ke dalam struktur subyektif tindakan dan pikiran sang agen.
Hubungan antara habitus dan ranah adalah relasi dua-arah. Ranah hanya bisa eksis sejauh agen-agen sosial memiliki kecondongan-kecondongan dan seperangkat skema perseptual, yang dibutuhkan untuk membentuk ranah itu dan mengaruniainya dengan makna. Seiring dengan itu, dengan berpartisipasi dalam ranah, agen-agen memasukkan pengetahuan (know-how) yang memadai ke dalam habitus mereka, yang akan memungkinkan mereka membentuk ranah. Habitus mewujudkan struktur-struktur ranah, sedangkan ranah memperantarai antara habitus dan praktik.
Bourdieu berusaha menggunakan konsep habitus dan ranah untuk menghapuskan pemisahan antara yang subyektif dan yang obyektif. Apakah Bourdieu berhasil atau gagal dalam usahanya itu, masih terbuka untuk diperdebatkan.
Bourdieu menegaskan bahwa setiap riset harus terdiri dari dua rincian. Yang pertama adalah tahap obyektif riset –di mana kita melihat relasi-relasi pada ruang sosial dan struktur-struktur ranah.
Sedangkan tahap kedua harus merupakan analisis subyektif terhadap disposisi-disposisi agen sosial untuk bertindak, serta kategori-kategori persepsi dan pemahaman yang muncul dari kesertaan (inhabiting) di dalam ranah. Riset yang memadai, menurut Bourdieu, tidak dapat dilakukan tanpa keberadaan dua hal tersebut bersamaan.
Modal Simbolik dan Kekerasan Simbolik
Bagi Marx, “modal (capital) bukanlah sebuah relasi sederhana, melainkan sebuah proses, di dalam mana berbagai gerakan adalah selalu (berupa) modal.”
Bourdieu melihat modal simbolik atau symbolic capital (seperti: harga diri, martabat, atensi) merupakan sumber kekuasaan yang krusial. Modal simbolik adalah setiap spesis modal yang dipandang melalui skema klasifikasi, yang ditanamkan secara sosial. Ketika pemilik modal simbolik menggunakan kekuatannya, ini akan berhadapan dengan agen yang memiliki kekuatan lebih lemah, dan karena itu si agen berusaha mengubah tindakan-tindakannya. Maka, hal ini menunjukkan terjadinya kekerasan simbolik (symbolic violence).
Contohnya bisa terlihat, ketika seorang gadis membawa pacarnya ke rumah orangtua si gadis. Orangtua si gadis, yang menganggap si pemuda ini tidak pantas disandingkan dengan anak perempuan mereka, menunjukkan wajah dan tindakan yang menandakan rasa kurang senang. Simbol-simbol ini menyampaikan pesan bahwa si gadis tidak akan diizinkan meneruskan hubungannya dengan sang pacar. Namun, orangtua si gadis tidak secara paksa atau eksplisit menyatakan ketidaksetujuannya.
Orang mengalami kekuasaan simbolik dan sistem pemaknaan (budaya) sebagai sesuatu yang sah (legitimate). Maka, si gadis sering akan merasa wajib memenuhi tuntutan orangtuanya yang tak terucapkan, tanpa memperdulikan kebaikan sebenarnya dari si pemuda pelamarnya. Gadis itu dibuat menyalahartikan atau tidak mengenali hakikat si pemuda.
Lebih jauh, dengan memandang kekerasan simbolik yang dilakukan orangtuanya sebagai sesuatu yang sah, gadis itu ikut terlibat dalam ketundukannya (subordination) sendiri. Rasa kewajiban telah berhasil memaksanya secara lebih efektif, ketimbang yang dapat dilakukan oleh teguran atau omelan eksplisit dari si orangtua.
Kekerasan simbolik pada dasarnya adalah pemaksaan kategori-kategori pemikiran dan persepsi terhadap agen-agen sosial terdominasi, yang kemudian menganggap tatanan sosial itu sebagai sesuatu yang “adil.” Ini adalah penggabungan struktur tak sadar, yang cenderung mengulang struktur-struktur tindakan dari pihak yang dominan. Pihak yang terdominasi kemudian memandang posisi pihak yang dominan ini sebagai yang “benar.”
Kekerasan simbolik dalam arti tertentu jauh lebih kuat daripada kekerasan fisik, karena kekerasan simbolik itu melekat dalam setiap bentuk tindakan dan struktur kognisi individual, dan memaksakan momok legitimasi pada tatanan sosial.
Dalam tulisan-tulisan teoretisnya, Bourdieu menggunakan beberapa terminologi ekonomi untuk menganalisis proses–proses reproduksi sosial dan budaya, tentang bagaimana berbagai bentuk modal cenderung untuk ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Bagi Bourdieu, pendidikan formal mewakili contoh kunci proses ini. Keberhasilan pendidikan, menurut Bourdieu, membawakan keseluruhan cakupan perilaku budaya, yang meluas sampai ke fitur-fitur yang seakan-akan bersifat non-akademis, seperti: gaya berjalan, busana, atau aksen.
Anak-anak dari kalangan atas (privileged) telah mempelajari perilaku ini, sebagaimana juga guru-guru mereka. Sedangkan anak-anak berlatar belakang kalangan bawah tidak mempelajarinya. Anak-anak kalangan atas dengan demikian –tanpa banyak kesulitan-- cocok dengan pola-pola yang diharapkan oleh guru-guru mereka. Mereka terkesan “patuh.” Sedangkan anak dari kalangan bawah terlihat “sulit diatur,” bahkan “suka menentang.” Bagaimanapun, kedua macam anak ini berperilaku sebagaimana yang didiktekan oleh latar belakang asuhannya.
Bourdieu menganggap, “kemudahan” atau kemampuan “alamiah” –pembedaan (distinction)-- pada faktanya adalah produk dari kerja sosial yang berat, yang sebagian besar dilakukan para orangtua mereka. Hal itu melengkapi anak-anak mereka dengan kecondongan-kecondongan perilaku serta pikiran, yang memastikan mereka sanggup berhasil dalam sistem pendidikan, dan kemudian dapat mereproduksi posisi kelas orangtuanya dalam sistem sosial yang lebih luas.
Modal budaya (seperti: kompetensi, keterampilan, kualifikasi) juga dapat menjadi sumber salah-pengenalan dan kekerasan simbolik. Karena itu, anak-anak dari kelas pekerja dapat melihat keberhasilan pendidikan teman sebayanya --yang berasal dari kelas menengah-- sebagai sesuatu yang selalu sah. Mereka melihat hal yang sering merupakan ketidaksetaraan berdasarkan kelas, dilihat sebagai hasil kerja keras atau bahkan kemampuan “alamiah.”
Bagian kunci dari proses ini adalah transformasi warisan simbolik atau ekonomi seseorang (seperti: aksen atau harta milik) menjadi modal budaya (seperti: kualifikasi universitas) –suatu proses di mana logika ranah-ranah budaya dapat menghalangi atau menghambat, tetapi tidak dapat mencegah.
Relevansi Pemikiran Bourdieu di Indonesia
Lewat teori Habitusnya, Bourdieu menunjukkan bagaimana relasi kuasa terjadi dalam struktur masyarakat tertentu. Namun lewat konsep Habitus itu, terlihat bahwa realitas sosial tidaklah begitu sederhana seperti penjelasan lewat teori pertentangan kelas, yang terlalu mengutamakan faktor ekonomi dan mengabaikan faktor-faktor lain.
Bourdieu juga telah menunjukkan bahwa pendekatan oposisi agensi versus struktur sudah tidak lagi memadai, dalam menjelaskan realitas sosial. Jadi, Bourdieu menolak pandangan Cartesian yang membedakan secara jelas antara subjek dengan dunia luar, antara agensi dan struktur. Memang ada relasi atau keterkaitan antara keduanya, namun hubungan itu bersifat dinamis, kompleks, saling mempengaruhi, dan tidak linier, untuk menghasilkan praktik sosial.
Bagi kita di Indonesia, pemikiran Bourdieu ini bermanfaat signifikan dalam upaya memahami dan menganalisis kesenjangan sosial-budaya, ekonomi dan politik yang ada di masyarakat. Kita juga perlu melihat secara kritis terjadinya represi dan kekerasan simbolik, yang dilakukan oleh rezim atau kelompok yang berkuasa terhadap masyarakat kelas bawah, yang terpinggirkan dalam proses “pembangunan.”
Juga, kita perlu memikirkan secara serius, mengapa meski sudah dilakukan berbagai program pemerintah, ternyata jurang antara masyarakat bawah dan kelompok yang diuntungkan oleh sistem masih sangat lebar. Bisa jadi kelompok yang dominan pada hakikatnya terus mereproduksi struktur yang menguntungkan posisinya tersebut.
Kita sangat berkepentingan, jangan sampai struktur yang menindas dan represif ini berkelanjutan. Dari komitmen keberpihakan tersebut, dapat dipikirkan langkah-langkah apa yang patut dilakukan, untuk menjembatani kesenjangan itu dan meningkatkan posisi masyarakat kelas bawah yang tertindas. ***
Referensi:
Bordieu, Pierre. 1993. The Field of Cultural Production: Essays on Art and Literature. Cambridge: Polity P.
Jenkins, Richard. 1992. Pierre Bourdieu. New York: Routledge.
http://www.exampleessays.com/viewpaper/84179.html
http://www.berpolitik.com/static/myposting/2008/07/myposting_13890.html
Kearney, Richard (ed.). 2006. Twentieth-Century Continental Philosophy. Knowledge History of Philosophy Volume VIII. New York: Routledge.
Goldstein, Laurence. 1990. The Philosopher’s Habitat: An Introduction to Investigations in, and Applications of, Modern Philosophy. New York: Routledge.
Honderich, Ted. 1995. The Oxford Companion to Philosophy. Oxford/New York: Oxford University Press
Lubis, Akhyar Yusuf. 2006. Dekonstruksi Epistemologi Modern: Dari Posmodernisme, Teori Kritis, Poskolonialisme, Hingga Cultural Studies. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu.
Pengantar
Pierre Bourdieu (1930-2002) adalah sosiolog Perancis dan penulis yang dikenal karena pandangan politiknya yang vokal dan keterlibatannya dalam isu-isu publik. Bourdieu adalah salah satu pemain terkemuka dalam kehidupan intelektual Perancis. Ia menjadi “referensi intelektual” bagi gerakan yang menentang neo-liberalisme dan globalisasi, yang berkembang di Perancis dan bagian dunia lain selama 1990-an.
Pierre Bourdieu (1930-2002) adalah sosiolog Perancis dan penulis yang dikenal karena pandangan politiknya yang vokal dan keterlibatannya dalam isu-isu publik. Bourdieu adalah salah satu pemain terkemuka dalam kehidupan intelektual Perancis. Ia menjadi “referensi intelektual” bagi gerakan yang menentang neo-liberalisme dan globalisasi, yang berkembang di Perancis dan bagian dunia lain selama 1990-an.
Bourdieu menggunakan metode-metode yang diserap dari berbagai disiplin ilmu: dari filsafat dan teori sastra ke sosiologi dan antropologi. Ia sangat dikenal karena bukunya, Distinction: A Social Critique of the Judgment of Taste, di mana ia berargumen bahwa penilaian-penilaian selera itu berhubungan dengan posisi sosial.
Bordieu mengkombinasikan teori dan fakta-fakta yang bisa diverifikasi, dalam usaha mendamaikan kesulitan-kesulitan, semacam bagaimana memahami subyek di dalam struktur obyektif. Dalam proses itu, ia mencoba mendamaikan pengaruh dari dua hal –latar belakang sosial dan “pilihan bebas”—terhadap individu.
Bourdieu merintis kerangka investigatif dan terminologi seperti modal budaya, modal sosial, dan modal simbolik, serta konsep habitus, ranah (field) atau lokasi, dan kekerasan simbolik untuk mengungkapkan dinamika relasi kuasa dalam kehidupan sosial. Karyanya menekankan peran praktik dan perwujudan atau bentuk-bentuk (forms) dalam dinamika sosial dan konstruksi pandangan-dunia, yang sering bertentangan dengan tradisi filsafat Barat yang diuniversalkan.
Riwayat Singkat
Bourdieu lahir di Desa Denguin (Distrik Pyrenees-Atlantiques), di selatan Perancis pada 1 Agustus 1930. Ayahnya adalah seorang petugas pos desa. Ia mendapat pendidikan di lycée (SMA) di Pau, sebelum pindah ke Lycée Louis-le-Grand di Paris, dan akhirnya masuk ke Ecole Normale Supérieure. Bourdieu belajar filsafat bersama Louis Althusser di Paris di École Normale Supérieure.
Sesudah lulus, ia bekerja sebagai guru lycée di Moulins dari 1955 sampai 1958, ketika ia bergabung dengan ketentaraan dan dikirim ke Aljazair. Pada 1958 ia menjadi pengajar di Universitas Aljazair.
Selama Perang Aljazair 1958-1962, Bourdieu melakukan riset etnografis tentang benturan dalam masyarakat, lewat studi tentang masyarakat Kabyle dari suku Berbers. Ini menjadi landasan bagi reputasinya di bidang antropologi. Hasilnya adalah buku karya pertamanya, Sociologie de L'Algerie (The Algerians), yang segera meraih sukses di Perancis dan diterbitkan di Amerika pada 1962.
Pada 1960, ia kembali ke Universitas Paris untuk mengajar sampai 1964. Dari 1964 dan seterusnya, Bourdieu memegang jabatan Direktur Kajian di École Pratique des Hautes Études (yang kemudian menjadi École des Hautes Études en Sciences Sociales), di seksi Vie.
Sejak 1981, ia menjabat ketua jurusan Sosiologi di Collège de France, di seksi VIe (yang sebelumnya dijabat oleh Raymond Aron, Maurice Halbwachs, dan Marcel Mauss). Pada 1968, Bourdieu mengambil alih Centre de Sociologie Européenne, pusat penelitian yang didirikan oleh Aron, yang terus Bourdieu pimpin sampai saat wafatnya.
Pada 1975, bersama Luc Boltanski, Bourdieu meluncurkan jurnal interdisiplin Actes de la recherche en sciences sociales, dengan mana ia berusaha mentransformasi kanon-kanon produksi sosiologis yang sudah diterima seraya menopang kekakuan ilmiah sosiologi.
Pada 1993 Bourdieu mendapat penghargaan "Médaille d'or du Centre National de la Recherche Scientifique" (CNRS). Lalu pada 1996, ia menerima Penghargaan Goffman dari University of California, Berkeley, dan pada 2002, meraih Medali Huxley dari Royal Anthropological Institute. Bourdieu menikahi Marie-Claire Brizard pada 1962 dan memiliki tiga orang putra. Ia meninggal karena kanker pada usia 71 tahun.
Filsuf-filsuf yang Mempengaruhi Bourdieu
Karya Bourdieu dibangun di atas teori-teori Ludwig Wittgenstein, Maurice Marleau-Ponty, Edmund Husserl, Georges Canguilhem, Karl Marx, Gaston Bachelard, Max Weber, Emile Durkheim, dan Norbert Elias. Pengaruh yang terlihat jelas terhadap Bourdieu adalah dari Blaise Pascal, terhadap siapa Bourdieu memberi judul bukunya Pascalian Meditations.
Karya Bourdieu dipengaruhi oleh antropologi dan sosiologi tradisional, yang ia sintesiskan ke dalam teorinya sendiri. Dari Max Weber, ia memperoleh kesadaran tentang pentingnya dominasi dan sistem simbolik dalam kehidupan sosial, serta gagasan tatanan sosial yang akhirnya akan ditransformasikan oleh Bourdieu ke dalam teori ranah-ranah (fields).
Dari Karl Marx, ia memperoleh antara lain pemahaman tentang “masyarakat” sebagai penjumlahan hubungan-hubungan sosial: “yang eksis dalam dunia sosial adalah hubungan-hubungan –bukan interaksi antara agen-agen, atau ikatan intersubyektif antara individu-individu, namun hubungan-hubungan obyektif yang eksis secara independen dari kesadaran dan kehendak individual.” Hubungan-hubungan itu berlandaskan pada bentuk dan kondisi-kondisi produksi ekonomi, dan kebutuhan untuk secara dialektis mengembangkan teori sosial dari praktik sosial.
Dari Emile Durkheim, akhirnya, Bourdieu mewarisi semacam pendekatan deterministik tertentu, dan melalui Marcel Mauss dan Claude Levi-Strauss, ia mewarisi gaya strukturalis yang menekankan kecenderungan struktur-struktur sosial untuk mereproduksi dirinya sendiri.
Bagaimanapun, Bourdieu secara kritis menyimpang dari analisis Durkhemian ini, yang menekankan peran agen sosial dalam memainkan tatanan-tatanan simbolik melalui perwujudan struktur-struktur sosial. Bourdieu lebih jauh menekankan bahwa reproduksi struktur-struktur sosial tidak beroperasi menurut logika fungsionalis.
Tokoh lain yang mempengaruhi Bourdieu adalah Maurice Marleau-Ponty. Melalui filsuf ini, fenomenologi Edmund Husserl memainkan peranan esensial dalam perumusan fokus Bourdieu pada tubuh, tindakan, dan disposisi praktis, yang memperoleh manifestasi utamanya pada teori habitus Bourdieu.
Bourdieu juga mengklaim dipengaruhi oleh karya Wittgenstein tentang mengikuti-aturan (rule-following), dengan menyatakan bahwa “Wittgenstein barangkali adalah filsuf yang paling membantu saya pada momen-momen sulit. Dia adalah sejenis penyelamat pada saat-saat tekanan intelektual yang berat.”
Karya Bourdieu dibangun di atas usaha untuk mentransendensi serangkaian oposisi-oposisi yang mewarnai ilmu-ilmu sosial (seperti: subyektivisme-obyektivisme, mikro-makro, kebebasan-determinisme). Secara khusus, ia melakukan hal ini melalui inovasi-inovasi konseptual. Konsep-konsep habitus, modal, dan ranah memang disusun dengan niat untuk menghapuskan oposisi-oposisi semacam itu.
Produksi dan Reproduksi Struktur
Bourdieu terus berusaha menghubungkan gagasan-gagasan teoretisnya dengan riset empiris, yang berdasarkan pada kehidupan sehari-hari. Karyanya dapat dipandang sebagai antropologi budaya atau –sebagaimana ia menyebutnya— sebuah “Teori Praktik.” Sumbangannya pada sosiologi bersifat pembuktian sekaligus teoretis (sehingga diperhitungkan melalui kedua sistem tersebut).
Istilah-istilah kuncinya adalah habitus, ranah (field), dan kekerasan simbolik. Ia meluaskan gagasan modal (capital) ke kategori-kategori seperti modal sosial, modal budaya, dan modal simbolik. Bagi Bourdieu, setiap individu menempati suatu posisi dalam ruang sosial multidimensional. Ruang itu tidak didefinisikan oleh keanggotaan kelas sosial, namun melalui jumlah setiap jenis modal yang ia miliki. Modal itu mencakup nilai jejaring sosial, yang bisa digunakan untuk memproduksi atau mereproduksi ketidaksetaraan.
Beberapa contoh empirisnya, misalnya, menunjukkan bahwa walaupun tampaknya ada kebebasan memilih dalam seni, preferensi artistik setiap orang (seperti: musik klasik, rock, pop, jazz, musik tradisional) secara kuat terikat pada posisi sosial mereka.
Bourdieu juga menunjukkan, perbedaan kebahasaan seperti aksen, tata bahasa (grammar), cara pengucapan (spelling), dan gaya bahasa –yang semuanya adalah bagian dari modal budaya—merupakan faktor utama dalam mobilitas sosial. Misalnya, untuk mendapat gaji lebih besar, atau mendapat pekerjaan dengan status lebih tinggi.
Karya Bourdieu menekankan bagaimana kelas-kelas sosial, khususnya kelas intelektual dan kelas penguasa, melestarikan keistimewaan sosial mereka lintas generasi ke generasi. Ini terlihat walaupun ada mitos bahwa masyarakat pasca-industri kontemporer menggembar-gemborkan kesamaan peluang dan mobilitas sosial yang tinggi, yang dicapai lewat pendidikan formal.
Ranah dan Habitus
Bourdieu menerima pandangan Weber bahwa masyarakat tidak bisa dianalisis secara sederhana lewat kelas-kelas ekonomi dan ideologi semata-mata. Banyak karya Bourdieu berkaitan dengan peran independen dari faktor-faktor pendidikan dan budaya. Sebagai ganti analisis masyarakat lewat konsep kelas, Bourdieu menggunakan konsep ranah (field), yakni sebuah arena sosial di mana orang bermanuver dan berjuang, dalam mengejar sumberdaya yang didambakan.
Bourdieu memperluas kembali konsep habitus dari Marcel Mauss, walau konsep ini juga muncul dalam karya Aristoteles, Norbert Elias, Max Weber, dan Edmund Husserl. Bourdieu menggunakan konsep habitus ini dengan cara yang sistematis dalam usaha memecahkan antinomi terkenal dalam ilmu-ilmu humaniora: obyektivisme dan subyektivisme.
Habitus dapat dirumuskan sebagai sebuah sistem disposisi-disposisi (skema-skema persepsi, pikiran, dan tindakan yang diperoleh dan bertahan lama). Agen-agen individual mengembangkan disposisi-disposisi ini sebagai tanggapan terhadap kondisi-kondisi obyektif yang dihadapinya. Dengan cara ini, Bourdieu menteorikan penanaman struktur sosial obyektif ke dalam pengalaman mental dan subyektif dari si agen.
Ranah sosial obyektif menempatkan persyaratan-persyaratan bagi para pesertanya untuk keanggotaan, atau katakanlah demikian, dalam ranah bersangkutan. Maka, karena itu struktur sosial obyektif diserap ke dalam perangkat personal disposisi-disposisi kognitif dan somatik (somatic). Sedangkan struktur subyektif tindakan agen kemudian disetarakan dengan struktur obyektif dan urgensi yang masih ada dari ranah sosial tersebut. Maka muncullah kemudian hubungan yang bersifat doxic (doxa = semacam hymne atau pujian).
Doxa dan Habitus
Doxa adalah kepercayaan dan nilai-nilai tak sadar, berakar mendalam, mendasar, yang dipelajari (learned), yang dianggap sebagai universal-universal yang terbukti dengan sendirinya (self-evident), yang menginformasikan tindakan-tindakan dan pikiran-pikiran seorang agen dalam ranah (fields) tertentu.
Doxa cenderung mendukung pengaturan sosial tertentu pada ranah tersebut, dan dengan demikian mengistimewakan pihak yang dominan dan menganggap posisi dominan tersebut sebagai terbukti dengan sendirinya (self-evident) dan lebih disukai secara universal (universally favorable).
Karena itu, kategori-kategori pemahaman dan persepsi yang membentuk habitus, yang selaras dengan organisasi obyektif dari ranah bersangkutan, cenderung untuk mereproduksi struktur utama dari ranah tersebut.
Maka Bourdieu melihat habitus sebagai kunci bagi reproduksi sosial karena ia bersifat sentral dalam membangkitkan dan mengatur praktik-praktik yang membentuk kehidupan sosial. Individu-individu belajar untuk mendambakan hal-hal yang dimungkinkan bagi mereka, dan tidak mengaspirasi hal-hal yang tidak tersedia bagi mereka.
Kondisi-kondisi di mana individu hidup membangkitkan disposisi-disposisi (kecondongan) yang cocok dengan kondisi-kondisi tersebut (termasuk selera pada seni, sastra, makanan, dan musik), dan dalam arti tertentu mem-pra-adaptasi terhadap tuntutan-tuntutan dari kondisi tersebut.
Praktik-praktik yang paling tidak dimungkinkan dengan demikian disisihkan, sebagai hal-hal yang tak terbayangkan, lewat semacam ketundukan segera terhadap tatanan tertentu. Tatanan tersebut membuat agen-agen condong untuk mengerjakan sesuatu dengan suka hati, yaitu untuk menolak apa yang secara kategoris memang tertolak, dan untuk menghendaki hal-hal yang memang tak terhindarkan.
Mendamaikan yang Obyektif (Ranah) dan Subyektif (Habitus)
Seperti disebutkan di atas, Bourdieu memanfaatkan konsep-konsep metodologis dan teoretis tentang habitus dan ranah, dengan tujuan untuk menciptakan jeda epistemologis dari antinomi obyektif-subyektif dalam ilmu-ilmu sosial yang terkenal itu. Ia secara efektif ingin menyatukan fenomenologi sosial dan strukturalisme.
Bourdieu ingin mendamaikan antara yang material dan simbolik, kesadaran dan ketidaksadaran, kebebasan manusia dan keterikatan oleh struktur, serta ekonomi dan budaya. Bourdieu mencoba mempertemukan antara konsep dan praktik kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, dan dengan demikian mengatasi kesenjangan antara teori dan praktik, antara pikiran dan tindakan, serta antara ide dan realitas konkret.
Habitus dan ranah diajukan untuk menghasilkan jeda tersebut, karena keduanya hanya bisa eksis dalam relasi satu dengan yang lain. Walau sebuah ranah itu dibentuk oleh berbagai agen sosial yang berpartisipasi di dalamnya (dan dengan demikian, di dalam habitus), sebuah habitus –sebagai dampaknya— merepresentasikan transposisi struktur-struktur obyektif dari ranah tersebut ke dalam struktur subyektif tindakan dan pikiran sang agen.
Hubungan antara habitus dan ranah adalah relasi dua-arah. Ranah hanya bisa eksis sejauh agen-agen sosial memiliki kecondongan-kecondongan dan seperangkat skema perseptual, yang dibutuhkan untuk membentuk ranah itu dan mengaruniainya dengan makna. Seiring dengan itu, dengan berpartisipasi dalam ranah, agen-agen memasukkan pengetahuan (know-how) yang memadai ke dalam habitus mereka, yang akan memungkinkan mereka membentuk ranah. Habitus mewujudkan struktur-struktur ranah, sedangkan ranah memperantarai antara habitus dan praktik.
Bourdieu berusaha menggunakan konsep habitus dan ranah untuk menghapuskan pemisahan antara yang subyektif dan yang obyektif. Apakah Bourdieu berhasil atau gagal dalam usahanya itu, masih terbuka untuk diperdebatkan.
Bourdieu menegaskan bahwa setiap riset harus terdiri dari dua rincian. Yang pertama adalah tahap obyektif riset –di mana kita melihat relasi-relasi pada ruang sosial dan struktur-struktur ranah.
Sedangkan tahap kedua harus merupakan analisis subyektif terhadap disposisi-disposisi agen sosial untuk bertindak, serta kategori-kategori persepsi dan pemahaman yang muncul dari kesertaan (inhabiting) di dalam ranah. Riset yang memadai, menurut Bourdieu, tidak dapat dilakukan tanpa keberadaan dua hal tersebut bersamaan.
Modal Simbolik dan Kekerasan Simbolik
Bagi Marx, “modal (capital) bukanlah sebuah relasi sederhana, melainkan sebuah proses, di dalam mana berbagai gerakan adalah selalu (berupa) modal.”
Bourdieu melihat modal simbolik atau symbolic capital (seperti: harga diri, martabat, atensi) merupakan sumber kekuasaan yang krusial. Modal simbolik adalah setiap spesis modal yang dipandang melalui skema klasifikasi, yang ditanamkan secara sosial. Ketika pemilik modal simbolik menggunakan kekuatannya, ini akan berhadapan dengan agen yang memiliki kekuatan lebih lemah, dan karena itu si agen berusaha mengubah tindakan-tindakannya. Maka, hal ini menunjukkan terjadinya kekerasan simbolik (symbolic violence).
Contohnya bisa terlihat, ketika seorang gadis membawa pacarnya ke rumah orangtua si gadis. Orangtua si gadis, yang menganggap si pemuda ini tidak pantas disandingkan dengan anak perempuan mereka, menunjukkan wajah dan tindakan yang menandakan rasa kurang senang. Simbol-simbol ini menyampaikan pesan bahwa si gadis tidak akan diizinkan meneruskan hubungannya dengan sang pacar. Namun, orangtua si gadis tidak secara paksa atau eksplisit menyatakan ketidaksetujuannya.
Orang mengalami kekuasaan simbolik dan sistem pemaknaan (budaya) sebagai sesuatu yang sah (legitimate). Maka, si gadis sering akan merasa wajib memenuhi tuntutan orangtuanya yang tak terucapkan, tanpa memperdulikan kebaikan sebenarnya dari si pemuda pelamarnya. Gadis itu dibuat menyalahartikan atau tidak mengenali hakikat si pemuda.
Lebih jauh, dengan memandang kekerasan simbolik yang dilakukan orangtuanya sebagai sesuatu yang sah, gadis itu ikut terlibat dalam ketundukannya (subordination) sendiri. Rasa kewajiban telah berhasil memaksanya secara lebih efektif, ketimbang yang dapat dilakukan oleh teguran atau omelan eksplisit dari si orangtua.
Kekerasan simbolik pada dasarnya adalah pemaksaan kategori-kategori pemikiran dan persepsi terhadap agen-agen sosial terdominasi, yang kemudian menganggap tatanan sosial itu sebagai sesuatu yang “adil.” Ini adalah penggabungan struktur tak sadar, yang cenderung mengulang struktur-struktur tindakan dari pihak yang dominan. Pihak yang terdominasi kemudian memandang posisi pihak yang dominan ini sebagai yang “benar.”
Kekerasan simbolik dalam arti tertentu jauh lebih kuat daripada kekerasan fisik, karena kekerasan simbolik itu melekat dalam setiap bentuk tindakan dan struktur kognisi individual, dan memaksakan momok legitimasi pada tatanan sosial.
Dalam tulisan-tulisan teoretisnya, Bourdieu menggunakan beberapa terminologi ekonomi untuk menganalisis proses–proses reproduksi sosial dan budaya, tentang bagaimana berbagai bentuk modal cenderung untuk ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Bagi Bourdieu, pendidikan formal mewakili contoh kunci proses ini. Keberhasilan pendidikan, menurut Bourdieu, membawakan keseluruhan cakupan perilaku budaya, yang meluas sampai ke fitur-fitur yang seakan-akan bersifat non-akademis, seperti: gaya berjalan, busana, atau aksen.
Anak-anak dari kalangan atas (privileged) telah mempelajari perilaku ini, sebagaimana juga guru-guru mereka. Sedangkan anak-anak berlatar belakang kalangan bawah tidak mempelajarinya. Anak-anak kalangan atas dengan demikian –tanpa banyak kesulitan-- cocok dengan pola-pola yang diharapkan oleh guru-guru mereka. Mereka terkesan “patuh.” Sedangkan anak dari kalangan bawah terlihat “sulit diatur,” bahkan “suka menentang.” Bagaimanapun, kedua macam anak ini berperilaku sebagaimana yang didiktekan oleh latar belakang asuhannya.
Bourdieu menganggap, “kemudahan” atau kemampuan “alamiah” –pembedaan (distinction)-- pada faktanya adalah produk dari kerja sosial yang berat, yang sebagian besar dilakukan para orangtua mereka. Hal itu melengkapi anak-anak mereka dengan kecondongan-kecondongan perilaku serta pikiran, yang memastikan mereka sanggup berhasil dalam sistem pendidikan, dan kemudian dapat mereproduksi posisi kelas orangtuanya dalam sistem sosial yang lebih luas.
Modal budaya (seperti: kompetensi, keterampilan, kualifikasi) juga dapat menjadi sumber salah-pengenalan dan kekerasan simbolik. Karena itu, anak-anak dari kelas pekerja dapat melihat keberhasilan pendidikan teman sebayanya --yang berasal dari kelas menengah-- sebagai sesuatu yang selalu sah. Mereka melihat hal yang sering merupakan ketidaksetaraan berdasarkan kelas, dilihat sebagai hasil kerja keras atau bahkan kemampuan “alamiah.”
Bagian kunci dari proses ini adalah transformasi warisan simbolik atau ekonomi seseorang (seperti: aksen atau harta milik) menjadi modal budaya (seperti: kualifikasi universitas) –suatu proses di mana logika ranah-ranah budaya dapat menghalangi atau menghambat, tetapi tidak dapat mencegah.
Relevansi Pemikiran Bourdieu di Indonesia
Lewat teori Habitusnya, Bourdieu menunjukkan bagaimana relasi kuasa terjadi dalam struktur masyarakat tertentu. Namun lewat konsep Habitus itu, terlihat bahwa realitas sosial tidaklah begitu sederhana seperti penjelasan lewat teori pertentangan kelas, yang terlalu mengutamakan faktor ekonomi dan mengabaikan faktor-faktor lain.
Bourdieu juga telah menunjukkan bahwa pendekatan oposisi agensi versus struktur sudah tidak lagi memadai, dalam menjelaskan realitas sosial. Jadi, Bourdieu menolak pandangan Cartesian yang membedakan secara jelas antara subjek dengan dunia luar, antara agensi dan struktur. Memang ada relasi atau keterkaitan antara keduanya, namun hubungan itu bersifat dinamis, kompleks, saling mempengaruhi, dan tidak linier, untuk menghasilkan praktik sosial.
Bagi kita di Indonesia, pemikiran Bourdieu ini bermanfaat signifikan dalam upaya memahami dan menganalisis kesenjangan sosial-budaya, ekonomi dan politik yang ada di masyarakat. Kita juga perlu melihat secara kritis terjadinya represi dan kekerasan simbolik, yang dilakukan oleh rezim atau kelompok yang berkuasa terhadap masyarakat kelas bawah, yang terpinggirkan dalam proses “pembangunan.”
Juga, kita perlu memikirkan secara serius, mengapa meski sudah dilakukan berbagai program pemerintah, ternyata jurang antara masyarakat bawah dan kelompok yang diuntungkan oleh sistem masih sangat lebar. Bisa jadi kelompok yang dominan pada hakikatnya terus mereproduksi struktur yang menguntungkan posisinya tersebut.
Kita sangat berkepentingan, jangan sampai struktur yang menindas dan represif ini berkelanjutan. Dari komitmen keberpihakan tersebut, dapat dipikirkan langkah-langkah apa yang patut dilakukan, untuk menjembatani kesenjangan itu dan meningkatkan posisi masyarakat kelas bawah yang tertindas. ***
Referensi:
Bordieu, Pierre. 1993. The Field of Cultural Production: Essays on Art and Literature. Cambridge: Polity P.
Jenkins, Richard. 1992. Pierre Bourdieu. New York: Routledge.
http://www.exampleessays.com/viewpaper/84179.html
http://www.berpolitik.com/static/myposting/2008/07/myposting_13890.html
Kearney, Richard (ed.). 2006. Twentieth-Century Continental Philosophy. Knowledge History of Philosophy Volume VIII. New York: Routledge.
Goldstein, Laurence. 1990. The Philosopher’s Habitat: An Introduction to Investigations in, and Applications of, Modern Philosophy. New York: Routledge.
Honderich, Ted. 1995. The Oxford Companion to Philosophy. Oxford/New York: Oxford University Press
Lubis, Akhyar Yusuf. 2006. Dekonstruksi Epistemologi Modern: Dari Posmodernisme, Teori Kritis, Poskolonialisme, Hingga Cultural Studies. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu.
* Ini adalah paper untuk mata kuliah Filsafat Kontemporer di program S3 Ilmu Fisafat di FIB-UI dengan dosen Vincensius Y. Jolasa, Ph.D.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar