Jumat, 12 Juni 2009

Paul Ricoeur: hermenetik dan Mitos

Riwayat Hidup dan Karya<[1]<

Paul Ricoeur dilahirkan di Valence, Perancis Selatan pada tahun 1913 dan Dia menjadi yatim piatu pada saat usia 2 tahun. Ia berasal dari keluarga Kristen Protestan yang saleh dan dianggap sebagai salah satu seorang cendekiawan Protestan yang terkemuka di Prancis.

Ricoeur di besarkan di Rennes. Di Lycee ia berkenalan dengan filsafat untuk pertama kalinya melalui R. Dalbiez, seorang filusuf beraliran thomistis yang terkenal karena dialah salah seorang Kristen pertama yang mengadakan suatu studi besar tentang Psikoanalisa Freud. Ricoeur mendapatkan licence de philosophie pada tahun 1933, lalu mendaftar pada Universitas Sorbonne di Paris guna mempersiapkan diri untuk agrégation de philosophie yang diperoleh pada tahun 1935. Di Paris inilah Ia berkenalan dengan Gabriel Marcel yang nantinya akan banyak mempengaruhi pemikirannya secara mendalam. Pada tahun 1937-1939 Ia memenuhi panggilan untuk bergabung dalam wajib militer. Pada waktu mobilisasi Ia masuk lagi ketentaraan Prancis dan dijadikan tahanan perang sampai akhir perang pada tahun 1945. dalam tahanan Jerman inilah Ia banyak mempelajari karya-karya Husserl, Heidegger dan Jaspers. Bersama teman semasa tahanannya, Mikel Dufrenne, ia menulis buku Karl Jaspers et la philosophie de l’existence (1947). Pada tahun yang sama diterbitkan lagi satu buku yang berjudul Gabriel Marcel et Karl Jaspers, studi perbandingan antara dua tokoh eksistensialisme yang menarik banyak perhatian pada waktu itu.

Setelah perang usai ia menjadi dosen pada Collège Cévenol, pusat Protestan internasional untuk pendidikan dan kebudayaan di Chambon-sur-Lignon. Pada tahun 1948 Ia menggantikan Jean Hyppolite sebagai professor filsafat di Universitas Starbourg. Pada tahun 1950 Ricoeur memperoleh gelas Docteur ès lettres dan tesisnya dimasukkan ke dalam jilid pertama dari Philosophie de la volonté (Filsafat Kehendak) yang diberi anak judul Le volontaire et l’involontaire (1950) (yang dikehendaki dan yang tidak dikehendaki) dan sebagai tesis tambahan terjemahan karya Husserl Ideen I dengan pendahuluan dan komentar, yang sudah mulai Ia kerjaan saat masih menjadi tahanan di Jerman. Sejak inilah Paul Ricoeur dikenal sebagai ahli fenomenologi. Sekitar tahun 1950an Ia juga mulai menyenangi membaca karya-karya filsaft dari mulai Plato hingga Kant, Hegel, dan Nietzsche yang membawanya mendapatkan pemahaman yang menyeluruh tentang perkambangan filsafat barat. Sehingga hal ini pula yang membuat dirinya tidak pernah terjebak pada satu aliran saja, bahkan pada suatu waktu Ia mempelajari filsafat Analitis yang merupakan aliran yang banyak berkembang di Inggris seperti Wittgenstein, Austin, Searly). Selain filsafat Ia juga memperhatikan masalah-masalah Politik, sosial, budaya, pendidikan dan teologi.

Ricoeur diangkat sebagai professor filsafat di Universitas Sorbonne pada tahun 1956. pada tahun 1960 Ia menerbitkan jilid kedua dari Philosophie de la volonté dengan anak judul Finitude et culpabilité (Keberhinggan dan Kebersalahan).

Ia sempat menduduki Dekan Fakultas Sastra di Universitas Sorbonne, karena pada saat itu banyak kejadian dimana para mahasiswa memberontak di karenakan sistem pendidikan yang tidak memuaskan dan Dekan mengundurkan diri maka Ricoeur di angkat sebagai Dekan untuk 1 tahun. Namun karena terjadi kembali pemberontakan mahasiswa dan Ricoeur merasa tidak nyaman maka Ia mengundurkan diri. Ia kemudian banyak mengajar di Universitas Leuven, lalu kemudian kembali lagi ke Paris dan setiap beberapa bulan ia mengajar di Universitas Chicago. Sebuah buku pada tahun 1975 Ia terbitkan yang berjudul La métaphore vive (Metafora yang hidup)

Paul Ricoeur: Hermeneutik Simbol dan Mitos

Simbol dan Mitos

Dalam memahami suatu fenomena Ricoeur mengatakan bahwa semua yang ada ini harus dilihat atau di wakili oleh simbol-simbol. Dalam bukunya mengenai Filsafat Kehendak, Ia menerangkan tentang simbol-simbol kejahatan yang di tulis dalam bagian kedua yang berjudul Keberhinggaan dan Kebersalahan dalam suatu bagian yang berjudul Simbol-simbol tentang kejahatan. Dalam buku ini Ia menerangkan bahwa bagimana manusia mengalami kejahatan atau lebih tepat lagi bagaimana manusia ”mengakui” kejahatan. (Bertens,2001,263). Ada 3 macam simbol dalam mengungkapkan pengalamannya tentang kejahatan, diantaranya:

1. Noda, adalah bahwa disitu kejahatan dihayati sebagai sesuatu ”pada dirinya” (in itself). Kejahatan dilihat sebagai sesuatu yang merugikan yang datang dari luar dan dengan cara magis menimpa serta mencemarkan manusia. Kejahatan disini masih merupakan suatu kejadian obyektif. Jadi berbuat jahat berarti melanggar suatu orde atau tata susunan yang tetap harus dipertahankan perlu dipulihkan kembali (Bertens,2001, 263-264)

2. Dosa, manusia melakukan kejahatan ”dihadapan Tuhan”. Berbuat jahat tidak lagi berarti melanggar suatu tata susunan yang magis dan anonim, melainkan ketidaktaatan terhadap Tuhan yang telah mengadakan suatu perjanjian dengan manusia. Dosa merupakan ketidaksetiaan manusia terhadap Tuhan yang setia. (Bertens,2001,264)

3. Kebersalahan (guilt), cara penghayatan tentang kejahatan ini berkembang di Israel sesudah pengasingan di Babilonia selesai. Pada waktu itu kejahatan ditemukan sebagai kebersalahan pribadi. Simbol-simbol yang digunakan untuk mengungkapkan kebersalahan ini adalah terutama ”beban” dan :kesusahan” yang menkan dan memberatkan hati nurani manusia. Dalam konteks kebersalahan, kejahatan dihayati sebagai suatu penghianatan terhadap hakekat manusia yang sebenarnya, bukan seperti dosa sebagai suatu pemberontakan terhadap Tuhan. Kesempurnaan manusia tercapai dengan memenuhi peraturan-peraturan dan perintah-perintah Tuhan secara seksama, tetapi dengan menlanggar peraturan-peraturan dan perintah-perintah itu manusia tidak bersalah terhadap Tuhan, melainkan terhadap diri manusia sendiri. (Bertens,2001,265-266)

Setelah mengungkapkan simbol-simbol yang melambangkan kejahatan manusia, maka Ricoeur mengungkapkan mitos-mitos tentang kejahatan yang digunakannya untuk menerangkan dari mana asalnya kejahatan. Mitos tentang kejahatan menurut Ricoeur mempunyai 3 fungsi, diantaranya: (Bertens,2001,266)

  1. Mitos menyediakan suatu universalitas konkret bagi pengalaman manusia tentang kejahatan.
  2. Dengan cerita tentang awal mula dan kesudahan kejahatan itu mitos membawa suatu orientasi dan ketegangan dramatis dalam hidup manusia.
  3. Dalam bentuk cerita mitos menjelaskan peralihan dari keadaan manusia tak berdosa, yang asli ke keadaannya sekarang yang penuh noda, dosa dan kebersalahan.

Mitos mempunyai suatu aspek ontologis: memandang hubungan antara keadaan manusia yang asli dengan keadaan historisnya sekarang yang ditandai alienasi. (Bertens,2001,266-267)

Dalam hubungannya dengan simbol dan mitos ini Ricoeur membedakan 4 macam mitos, diantaranya:

1. Mitos Kosmis, yaitu dilambangkan dengan mitos-mitos Babilonia yang bernama Enuma Elish. Dalam mitos ini kejahatan disamakan dengan ”khaos” yang terdapat pada awal mula. Dan sebaliknya, keselamatan atau pembebaan dari kejahatan disamakan dengan penciptaan dunia. (Bertens,2001,267)

2. Mitos Tragis, menurutnya banyak dijumpai dalam tragedi-tragedi Yunani, khususnya tragedi yang ditulis oleh Aiskhylos. Menurut pandangan tragis tentang manusia, dewa merupakan asal-usul kejahatan; dewa yang tidak berwujud persona, yang disebut Moira (suratan nasib, takdir), Theos (tanpa kata sandang: ketuhanan) kakos daimôn (roh jahat). Dewa mengakibatkan pahlawan (artinya manusia) menjadi bersalah dan terkutuk karena bersalah. Kejahatan adalah takdir yang menimpa seseorang karena ketidaktahuan atau kebutaan. Orang yang melakukan kejahatan lebih mirip dengan korban daripada dengan penjahat.(Bertens,2001,268)

3. Mitos tentang Adam, yang diceritakan dalam kitab suci, yang pertama milik Yahudi, manusia sendirilah ditunjukkan sebagai asal-usul kejahatan. Semua hal yang tidak beres masuk dunia karena manusia (Adam berarti ”manusia”). Di sini kita menjumpai suatu mitos antropologis tentang kejahatan. Kejahatan berasal dari lubuk hati manusia; kejahatan disebabkan karena manusia tidak setia, karena Ia ”jatuh”. Penciptaan Tuhan itu sendiri baik dan sempurna, hanya manusia bertanggung jawab atas segala ketidakberesan dalam dunia.(Bertens,2001,268-269)

4. Mitos Orfis, mitos ini menerangkan tentang mitos jiwa yang diasingkan. Karena berasal dari tradisi keagamaan Yunani yang dikenal sebagai Orfisme. Suatu aliran keagamaan yang menjalankan pengaruh mendalam atas perkembangan filsafat Yunani, khususnyaPlatonisme dan Neoplatonisme. Mitos ini memecahkan manusia ke dalam jiwa dan tubuh. Jiwa datang dari tempat lain dan mempunyai status ilahi tetapi sekarang terkurung dalam tubuh. Jadi, manusia telah ”jatuh” karena jiwanya dikaitkan dengan tubuh dan dalam keadaan itu kejahatannya semakin bertambah dan semakin bertambah pula kerinduan akan pembebasan. Pembebasan itu diperoleh melalui jalan pengetahuan, khususnya pengetahuan bahwa tubuh itu hanya hawa nafsu dan bahwa jika harus menentangnnya untuk sekali lagi dapat mencapai ”taraf ilahi”.

Hermeneutik

Menurut Ricoeur fakta atau produk itu dibaca sebagai suatu naskah. Pemahaman seperti itu terjadi, jikalau misalnya ada pemahaman mengenai :

  • Bahasa bukan sekedar sebagai bunyi-bunyian, tetapi sebagai komunikasi.
  • Tarian tidak hanya sebagai gerak yang bersifat biotik, tetapi sebagai bagian dalam upacara ritual.
  • Kurban tidak hanya sebagai pembakaran benda, atau penyembelihan binatang, tetapi sebagai tanda penyerahan. (Bakker,1998,42)

Bagi Ricoeur hidup ini merupakan interpretasi, terutama jika terdapat pluralitas makna, disaat itulah interpretasi dibutuhkan. Apalagi jika symbol-simbol dilibatkan, interpretasi menjadi penting, sebab disini terdapat makna yang mempunyai multi-lapisan.

Menurutnya interpretasi adalah usaha untuk “membongkar” makna-makna yang masih terselubung atau usaha untuk membuka lipatan-lipatan dari tingkat-tingkat makna yang terkandung dalam makna kesusastraan.(Sumaryono, 1999,105)

Kata-kata adalah symbol yang menggambarkan makna lain yang sifatnya “tidak langsung, tidak begitu penting serta figurative (berupa kiasan) dan hanya dapat dimengerti melalui symbol-simbol tersebut”.( Sumaryono, 1999,105)

Kedudukan penafsir menurut Ricoeur harus mengambil jarak dengan obyek yang kita teliti supaya ia dapat membuat interpretasi dengan baik. Ricoeur sadar bahwa setiap manusia pasti dalam benaknya sudah membawa anggapan-anggapan atau gagasan-gagasan, oleh karenanya kita sama sekali tidak dapat menghindari diri dari prasangka. Dibalik itu pula Ricoeur sadar bahwa anggapan-anggapan dan gagasan-gagasan yang terdapat pada para penafsir itu turut mempengaruhi dalam mereka dalam memberi kritik. (Sumaryono, 1999,106-107) dan tugas dari seorang penafsir adalah menguraikan keseluruhan rantai kehidupan dan sejarah yang bersifat laten di dalam bahasa atau teks (Sumaryono, 1999,108)

Menurut Ricoeur tugas dari Hermeneutik adalah disatu pihak mencari dinamika internal yang mengatur struktural kerja didalam teks, dilain pihak mencari daya yang dimikili kerja teks itu untuk memproyeksikan diri ke luar dan memungkinkan “hal”-nya teks itu muncul ke permukaan.( Sumaryono, 1999,107)

Peran bahasa dalam interpretasi sangatlah penting, karena pengungkapan gagasan, emosi, kesusastraan dan filsafat semua melalui bahasa, bahkan Ricoeur berpendapat bahwa manusia adalah bahasa dan bahasa merupakan syarat utama bagi semua pengalaman manusia. (Sumaryono, 1999,107-108)

Ricoeur berpendapat bahwa setiap teks yang hadir dihadapan kita selalu berhubungan dengan masyarakat, tradisi maupun aliran yang hidup dari macam-macam gagasan.( Sumaryono, 1999,108)

Dalam melakukan interpretasi, menurut Ricoeur, terdapat dua kegiatan yaitu kegiatan Dekontekstualisasi (proses ‘pembebasan’ diri dari konteks) dan kegiatan Rekontekstualisasi (proses masuk kembali ke dalam konteks). Dari penjelasan ini maka telihat bahwa tugas dari penafsir sangat berat, karena ia harus dapat membaca “dari dalam” teks tanpa masuk atau menempatkan diri dalam teks tersebut dan cara pemahamannya pun tidak dapat lepas dari kerangka kebudayaan dan sejarahnya sendiri. Maka untuk dapat berhasil dalam usahanya, ia harus dapat menyingkirkan distansi yang asing, harus dapat mengatasi situasi dikotomis, serta harus dapat memecahkan pertentangan tajam antara aspek-aspek subyektif dan obyektif. Penafsir pada suatu saat harus dapat membuka diri terhadap teks yang hadir dihadapannya. Membuka diri disini maksudnya adalah mengizinkan teks memberikan kepercayaan kepada diri kita dengan cara yang obyektif. Maksudnya adalah proses meringankan dan mempermudah isi teks dengan cara menghayatinya. (Sumaryono, 1999,109-110)

Setiap teks mempunyai 3 macam otonomi, yaitu, intensi atau maksud pengarang, situasi cultural dan kondisi social pengadaan teks, serta untuk siapa teks itu dimaksudkan.( Sumaryono, 1999,109)

Kesimpulan

Bagi Paul Ricoeur kenyataan selalu tidak akan pernah lepas dari simbol-simbol yang harus di tafsirkan. Seperti halnya bahasa yang diterjemahkan dalam kata-kata, itu semua harus diterjemahkan agar manusia menemukan makna sesungguhnya. Ricoeur menjelaskan tentang simbol-simbol dengan menggunakan simbol kejahatan dan juga menerangkan asal-usul dari kejahatan itu dengan menggunakan mitos-mitos. Dari sini Ia menerangkan tentang betapa pentingnya memperhatikan simbol-simbol yang hidup dalam masyarakat.

Dari penjelasan diatas kita dapat melihat bahwa penafsir dihadapkan pada tugas yang berat, karena ia harus menghadapi dua situasi yang sangat berbeda dalam satu waktu, dimana disatu sisi ia harus dapat menjaga jarak dengan teks yang hadir dihadapannya, sekaligus ia juga harus dapat membuka diri agar dapat menghayati teks tersebut secara menyeluruh dengan tidak lupa memperhatikan latar belakang kehadiran teks tersebut. Disadari pula oleh Ricoeur bahwa setiap penafsir sudah mempunyai angapan atau gagasan yang melekat pada diri mereka, dan itu semua turut mewarnai hasil interpretasi yang dihadirkan oleh setiap penafsir.

Daftar Pustaka

Bakker, Anton, Achmad Charris Zubair. 1998. ”Metode Penelitian Filsafat. Cet. 6. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
Bertens ,Kees. 2001. ”Filsafat Barat Kontemporer Prancis”. Jakarta: PT.Gramedia
Sumaryono, E.1999. ”Hermeneutik : Sebuah Metode Filsafa”. ed.1. Yogyakarta: Penerbit Kanisius

<[1]< Bagian Riwayat Hidup disadur dan dirangkum dari buku: Kees Bertens. 2001. ”Filsafat Barat Kontemporer Prancis”. Jakarta: PT.Gramedia.hal. 254-259

Tidak ada komentar:

Posting Komentar