Selasa, 14 April 2009

Teori Strukturasi dan Pesta Demokrasi

Tafsir Strukturasi Pesta Demokrasi
_____________________________________________________________

oleh Sakban Rosidi
Seperti biasa, anekdot mingguan Surabaya Post (20/4 1997)
tampil cerdik dan menggelitik. Sentilan "Lima Tahun Sekali" Agus
Siswanto, misalnya, mengisahkan dialog seorang gadis dengan
ayahnya.
Karena cuma apel dua bulan sekali, si gadis meragukan
kesetiaan pacarnya. Ternyata, sang ayah menjawab cerdik, "Jangan
khawatir. Jangankan dua bulan, ada yang cuma diapelin lima tahun
sekali, tapi toh 'kekasihnya' tetap percaya."
Memang bisa dipersoalkan, personifikasi dari siapakah
yang oleh sang ayah dikatakan apel hanya lima tahun sekali? Yang
jelas, siapa pun tahu bila sejak Orde Baru, satu-satunya hajat
besar lima tahunan kita adalah pesta demokrasi. Tak pelak lagi,
hubungan OPP dengan massa pendukungnya pun bisa ditamsil sebagai
hubungan sepasang kekasih.
Kini, ketika kampanye sebagai tahap paling greget dalam
tiap pesta demokrasi sedang berlangsung, benarkah kesetiaan
pasangan "kekasih" itu tetap lestari? Mestikah kebulatan tekad
dini massa pendukungnya benar-benar diikuti perilaku "pokoke
nyoblos" tanda gambar OPP tertentu?
Betapa pun, tiap bidang kajian akan memberi jawabannya
masing-masing. Namun, karena kegiatan politik adalah penanda utama
sosialitas manusia, menarik dipertanyakan, teori sosial mutakhir
menjelaskan perilaku masyarakat dalam pesta demokrasi?
Strukturasi
Tak diragukan lagi, tradisi keilmuan Barat dalam
mengkajikembangkan suatu perspektif melahirkan aneka ragam mazhab
teoretik. Dalam sosiologi, misalnya dikenal mazhab interaksionisme
Chicago dan Iowa, fungsionalisme Harvard dan teori-teori kritis
Frankfurt (Ritzer, Sociological Theory, 1996).
Namun, justru karena kekukuhan untuk tak serta-merta
mengambil posisi konvergensi elektik itu, mereka bisa
mengeliminasi kekurangan-kekurangan kredo teoretiknya.
Agaknya, ada semacam keyakinan, dari mana pun kita
berangkat, sepanjang panggilan mencari kebenaran sejati tetap
menjadi motivasi dasar, niscaya akan menuju pada satu titik-temu.
Buktinya, pelan tapi pasti berbagai mazhab itu secara serentak
sedang menuju satu sintesis.
Tak pelak lagi, teori strukturasi (Giddens, The
Constitution of Society, 1984) menjadi contoh menarik dari usaha
pakar sosiologi yang menjembatani polarisasi perspektif
strukturalis voluntaris, dan positivistik-interpretatif.
Tentu, tiap sintesis teoretik didorong oleh kesadaran
akan keterbatasan dan keunggulan baik tesis maupun anti-tesis.
Teori strukturasi, misalnya, menolak kredo
strukturalis-positivistik yang terlalu mengabaikan subjek. Pun tak
bisa diterima, bila arti struktur dinegasi sama sekali seperti
yang berlaku dalam perspektif voluntaris-interpretatif.
Karena secara mendasar kedua kubu besar itu tak mungkin
dipersatukan melalui konvergensi elektik, maka Giddens pun
mengajukan suatu "sensitizing concept" baru dengan strukturasi
sebagai kata kunci (Turner, The Structure of Sociological Theory,
1986).
Secara sederhana, strukturasi merupakan penghubung
struktur dengan aksi. Menurut pencetusnya, strukturasi tak lain
adalah "... generation of systems of interaction through duality
of structure" (Giddens, New Rules of Sociological Methods: A
Positive Critique of Interpretative Sociologies, 1977: 122).
Karena itu, berlaku kaidah, hubungan tindakan (action) dengan
tatanan (struture) tak bisa dijelaskan dengan mensubordinasikan
salah satunya.
Pertama, dicandra menurut konsep dualitas struktur,
secara dinamik manusia tak hanya mereproduksi, tapi juga menawar
dan bila mungkin memodifikasi struktur. Mirip gambaran praksis
menurut Paulo Freire (Pedagogy of the Opressed, 1972), secara
terus-menerus manusia bertindak, memantau dan merefleksi diri
sendiri dan orang lain.
Karena praksis benar-benar menjadi "... reflection and
action which trully transform reality...", maka wawasan,
kesadaran, kearifan, dan daya cipta manusia pun terus berkembang.
Karena tiap struktur niscaya mengandung aturan (rules)
dan sumber daya (recources), maka keberadaannya tak hanya bersifat
mengendala (contraining), tapi juga memberdayakan (enabling)
manusia. Implikasi hipotetiknya, bentuk jalinan sosial
antarmanusia bisa bersifat mendatar (syntagmatic), bisa pula
menurun (paradigmatic).
Pola Hubungan
Menarik hikmah dari kedua kaidah itu, kesetiaan massa
pendukung OPP bisa diupayakan melalui pola hubungan paradigmatik
berbentuk pemberlakuan aturan dan pengerahan sumber daya yang
dikuasai. Namun, bila kaidah langsung, umum, bebas, dan rahasia
(Luber) berlaku mutlak, maka model penggalangan paradigmatik itu
tak bisa lagi diandalkan.
Kedua, kendati konsep dualisme subjek-objek teori
strukturasi pernah dikritik Moezelis (Restructuring Structuration
Theory, (1989), ternyata senarai orientasi individu --rutin
praktis, yang sekadar jadi objek struktur; teoretis, yang mampu
ambil jarak agar bisa memantau, merefleksi dan menilai; dan
monitoring strategis, yang hanya memantau hal-hal yang menyangkut
kepentingannya --malah menegaskan keberlakuan dualisme
subjek-objek.
Mempertimbangkan keniscayaan individu untuk menawar dan
atau memodifikasi struktur, serta keberadaan individu berorientasi
teoretis, tampaknya ada OPP yang harus meninjau ulang
pendekatannya selama ini.
Bila munculnya kontradiksi internal tak dikehendaki, maka
OPP itu harus mulai mempertimbangkan keberatan-keberatan massa
kritisnya (its critical mass).
Paling tidak, karena kemampuan memantau, merefleksi dan
menilai perilaku dirinya dan orang lain, maka berkembang pula
ukuran-ukuran keberakhlakan universal mereka. Untuk itu, tiap OPP
perlu memilah strategi menurut orientasi massa pendukungnya. Bila
hal ini bisa dipenuhi, maka tengara "kemuakan" terhadap pendekatan
yang selama ini mereka nilai terlalu "kampungan" pun akan
menghilang dengan sendirinya.
Jadi, meski sama-sama bertujuan memenangkan pemilu,
lapisan massa kritis OPP menghendaki suatu kemenangan yang tak
memalukan.
Ketiga, perspektif teori strukturasi menempatkan matra
waktu dan ruang sebagai realitas yang diinternalisasi oleh
individu. Karena itu, baik pengalaman masa lampau maupun ekologi
sosialnya ikut membentuk perilaku individu.
Implikasinya, keputusan pemilih ikut dibentuk oleh
pengalaman individu dalam berhubungan dengan ketiga OPP.
Pengalaman, baik yang traumatik maupun yang impresif, sama-sama
menjadi pendorong perilaku memilih. Karena itu, akan ada kesamaan
pilihan antara mereka yang bermasa lalu "cacat" dengan mereka yang
merasa telah menerima "berkat."
Pun karena tiap tempat bisa bersifat mengendala atau
memberdayakan, maka lokasi TPS juga berpengaruh terhadap perilaku
memilih. Agaknya, keberatan sebagian OPP bila TPS berlokasi di
kantor-kantor, mencerminkan kesadaran akan pengaruh tempat
terhadap perilaku memilih.
Selain itu, sifat liberal kawasan perkotaan cenderung
memberdayakan para pemilih. Akibatnya, keragaman pilihan di
perkotaan lebih tinggi ketimbang di pedesaan. Tak heran bila
masing-masing OPP memiliki daerah basis di pedesaan.
Ketiga, teori strukturasi mengakui keberlakuan kaidah
dual hermeneutic. Artinya, tiap pemaknaan diakui terlahir dari
penafsiran. Namun, karena ada penafsiran pengkaji dan pemahaman
khalayak sasaran kajian, maka tiap hasil kajian berkerangka
strukturasi harus dikonfirmasikan kepada khalayak sasaran kajian.
Benarkah, misalnya, pola hubungan sosial bangsa ini lebih
bersifat paradigmatik ketimbang sintagmatik? Seberapa besar
proporsi bangsa ini yang lebih berorientasi rutin-praktis
dibanding yang berorientasi teoretis dan monitoring strategis?
Adakah sebagian dari kita yang merasa "muak" dengan strategi OPP
kita sendiri?
Terlepas dari soal metodologis itu, teori strukturasi
mentamsil demokrasi sebagai pola hubungan sintagmatik. Artinya,
sebagai muatan struktur, aturan-aturan keberbangsaan dan
kebernegaraan dibuat dan dirumuskan dari, oleh dan untuk rakyat.
Sedangkan sumber daya negara, harus didayagunakan demi
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Tak syak lagi, pesta demokrasi adalah pesta jiwa-jiwa
merdeka dan berkedaulatan dalam tertib sosial menuju pemberdayaan
bersama. "Selamat berpesta demokrasi!"
Penulis adalah peserta program Pascasarjana Sosiologi
Pedesaan, Universitas Muhammadiyah Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar