Senin, 06 April 2009

Sistem Sosial dalam Pendekatan Fungsionalisme-Struktural

Sistem Sosial dalam Pendekatan Fungsionalisme-Struktural

Salah satu pendekatan teoritis sistem sosial yang paling populer dari pendekatan-pendekatan yang lain adalah pendekatan yang amat berpengaruh di kalangan para ahli sosiologi selama beberapa puluh tahun terakhir ini. Sudut pendekatan tersebut menganggap bahwa masyarakat, pada dasarnya , terintegrasi di atas dasar kata sepakat para anggotanya akan nilai, noma, dan aturan kemasyarakatan tertentu, suatu general agreements yang memiliki daya mengatasi perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan di antara para anggota masyarakat.

Pendekatan ini memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk ekuilibrium. Karena sifatnya demikian, maka aliran pemikiran ini disebut sebagai integration approach, order approach, equilibrium approach atau lebih populer disebut structural-functional approach .

Pendekatan Fungsionalisme Struktural awalnya muncul dari cara melihat masyarakat dengan dianalogikan sebagai organisma biologis. Auguste Comte dan Herbert Spencer melihat adanya interdependensi antara organ-organ tubuh kita yang kemudian dianalogikan dengan masyarakat. Sebagaimana alasan-alasan yang dikemukakan Herbert Spencer sehingga mangatakan masyarakat sebagai organisma sosial adalah:

a. Masyarakat itu tumbuh dan berkembang dari yang sederhana ke yang kompleks

b. Pertumbuhan dan perkembangan masyarakat berjalan secara perlahan atau evolusioner

c. Walaupun institusi sosial bertambah banyak, hubungan antarsatu dan lainnya tetap dipertahankan kerena semua institusi itu berkembang dari institusi yang sama

d. Seperti halnya bagian dalam organism biologi, bagian-bagian dalam organism sosial itu memiliki sistemnya sendiri (subsistem) yang dalam beberapa hal tertentu dia berdikari.

Pokok pikiran inilah yang melatar belakangi lahirnya pendekatan fungsionalisme-struktural yang kemudian mencapai tingkat perkembangannya yang sangat berpengaruh dalam sosiologi Amerika, khususnya di dalam pemikiran Talcott Parsons (1902-1979).

Talcott Parsons lahir di Colorado Springs Amerika Serikat putra seorang pendeta. Meskipun awalnya menekuni ilmu biologi kemudian dia juga mempelajari sosial ekonomi. Pemikirannya dipengaruhi oleh pemikir-pemikir seperti Weber, Durkheim dan Vilfredo Pareto yang mengedepankan pendekatan sistem.

Parson adalah tokoh fungsionalisme struktural modern terbesar hingga saat ini.

Pendekatan fungsionalisme-struktural sebagaimana yang telah dikembangkan oleh Parsons dan para pengikutnya, dapat dikaji melalu anggapan-anggapan dasar berikut:

a. Masyarakat haruslah dilihat sebagai suatu sistem dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain

b. Dengan demikian hubungan pengaruh mempengaruhi di antara bagian-bagian tersebut bersifat timbal balik

c. Sekalipun integrasi sosial tidak pernah dapat dicapi dengan sempurna, namun secara fundamental sistem sosial selalu cenderung bergerak kea rah ekuilibrium yang bersifat dinamis

d. Sistem sosial senantiasa berproses ke arah integrasi sekalipun terjadi ketegangan, disfungsi dan penyimpangan.

e. Perubahan-perubahan dalam sistem sosial, terjadi secara gradual, melalui penyesuaian-penyesuaian dan tidak secara revolusioner.

f. Faktor paling penting yang memiliki daya integrasi suatu sistem sosial adalah konsensus atau mufakat di antara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan tertentu.

Dengan kata lain, suatu sistem sosial, pada dasarnya, tidak lain adalah suatu sistem dari tindakan-tindakan. Ia terbentuk dari interaksi sosial yang terjadi di antara berbagai individu, yang tumbuh berkembang tidak secara kebetulan, namun tumbuh dan berkembang di atas consensus, di atas standar penilaian umum masyarakat. Yang paling penting di antara berbagai standar penilaian umum tersebut adalah norma-norma sosial. Norma-norma sosial itulah yang membentuk struktur sosial.

Sistem nilai ini, selain menjadi sumber yang menyebabkan berkembangnya integrasi sosial, juga merupakan unsur yang menstabilir sistem sosial budaya itu sendiri.

Oleh karena setiap orang menganut dan mengikuti pengertian-pengertian yang sama mengenai situasi-situasi tertentu dalam bentuk norma-norma sosial, maka tingkah laku mereka kemudian terjalin sedemikian rupa ke dalam bentuk suatu struktur sosial tertentu. Kemudian pengaturan interaksi sosial di antara mereka dapat terjadi Karena komitmen mereka terhadap norma-norma yang mampu mengatasi perbedaan pendapat dan kepentingan individu. Dua macam mekanisme sosial yang paling penting di mana hasrat-hasrat para anggota masyarakat dapat dikendalikan pada tingkat dan arah menuju terpeliharanya sistem sosial adalah mekanisme sosialisasi dan pengawasan sosial (social control)

B. Paradigma AGIL (Adaptation, Goal-Attainment, Integration, Latent-Pattern-Maintenance)

Kehidupan sosial sebagai suatu sistem sosial memerlukan terjadinya ketergantungan yang berimbas pada kestabilan sosial. Sistem yang timpang, sebut saja karena tidak adanya kesadaran bahwa mereka merupakan sebuah kesatuan, menjadikan sistem tersebut tidak teratur. Suatu sistem sosial akan selalu terjadi keseimbangan apabila ia menjaga Safety Valve atau katup pengaman yang terkandung dalam paradigma AGIL .

Paradigma AGIL adalah salah satu teori Sosiologi yang dikemukakan oleh ahli sosiologi Amerika, Talcott Parsons pada sekitar tahun 1950. Teori ini adalah lukisan abstraksi yang sistematis mengenai keperluan sosial (kebutuhan fungsional) tertentu, yang mana setiap masyarakat harus memeliharanya untuk memungkinkan pemeliharaan kehidupan sosial yang stabil. Teori AGIL adalah sebagian teori sosial yang dipaparkan oleh Parson mengenai struktur fungsional, diuraikan dalam bukunya The Social System, yang bertujuan untuk membuat persatuan pada keseluruhan system sosial. Teori Parsons dan Paradigma AGIL sebagai elemen utamanya mendominasi teori sosiologi dari tahun 1950 hingga 1970.

AGIL merupakan akronim dari Adaptation, Goal Attainment, Integration, dan Latency atau latent pattern-maintenance, meskipun demikian tidak terdapat skala prioritas dalam pengurutannya.

a. Adaptation yaitu kemampuan masyarakat untuk berinteraksi dengan lingkungan dan alam. Hal ini mencakup segala hal; mengumpulkan sumber-sumber kehidupan dan menghasilkan komuditas untuk redistribusi sosial.

b. Goal-Attainment adalah kecakapan untuk mengatur dan menyusun tujuan-tujuan masa depan dan membuat keputusan yang sesuai dengan itu. Pemecahan permasalahan politik dan sasaran-sasaran sosial adalah bagian dari kebutuhan ini.

c. Integration atau harmonisasi keseluruhan anggota sistem sosial setelah sebuah general agreement mengenai nilai-nilai atau norma pada masyarakat ditetapkan. Di sinilah peran nilai tersebut sebagai pengintegrasi sebuah sistem sosial

d. Latency (Latent-Pattern-Maintenance) adalah memelihara sebuah pola, dalam hal ini nilai-nilai kemasyrakatan tertentu seperti budaya, norma, aturan dan sebagainya.

Di samping itu, Parsons menilai, keberlanjutan sebuah sistem bergantung pada persyaratan:

a. Sistem harus terstruktur agar bisa menjaga keberlangsungan hidupnya dan juga harus mampu harmonis dengan sistem lain

b. Sistem harus mendapat dukungan yang diperlukan dari sistem lain

c. Sistem harus mampu mengakomodasi para aktornya secara proporsional

d. Sistem harus mampu melahirkan partisipasi yang memadai dari para aktornya

e. Sistem harus mampu untuk mengendalikan perilaku yang berpotensi mengganggu

f. Bila terjadi konflik menimbulkan kekacauan harus dapat dikendalikan

g. Sistem harus memiliki bahasa Aktor dan Sistem Sosial.

Menurutnya persyaratan kunci bagi terpeliharanya integrasi pola nilai dan norma ke dalam sistem ialah dengan sosialisasi dan internalisasi. Pada proses Sosialisasi yang sukses, nilai dan norma sistem sosial itu akan diinternalisasikan. Artinya ialah nilai dan norma sistem sosial ini menjadi bagian kesadaran dari aktor tersebut. Akibatnya ketika si aktor sedang mengejar kepentingan mereka maka secara langsung dia juga sedang mengejar kepentingan sistem sosialnya.
Sementara proses sosialisasi ini berhubungan dengan pengalaman hidup (dan spesifik) dan harus berlangsung secara terus menerus, karena nilai dan norma yang diproleh sewaktu kecil tidaklah cukup untuk menjawab tantangan ketika dewasa.

C. Kelemahan Teori Fungsionalisme-Struktural dan AGIL

Parsons dan para pengikutnya telah berhasil membawa pendekatan fungsionalisme struktural ke tingkat perkembangannya yang sangat berpengaruh di dalam pertumbuhan teori-teori sosiologi hingga saat ini, namun pendekatan ini juga telah mengundang paling banyak perdebatan. David Lockwood memaparkan bahwa pandangan pendekatan ini terlalu normatif, karena menganggap bahwa masyarakat akan selalu berada pada situasi harmoni, stabil, seimbang, dan mapan. Ini terjadi karena analogi dari masyarakat dan tubuh manusia yang dilakukan oleh Parson bisa diilustrasikan, bahwa tidak mungkin terjadi konflik antara tangan kanan dengan tangan kiri dengan tangan kanan, demikian pula tidak mungkin terjadi ada satu tubuh manusia yang membunuh dirinya sendiri dengan sengaja. Demikian pula karakter yang terdapat dalam masyarakat. Suatu sistem sosial, Lembaga masyarakat misalnya, akan selalu terkait secara harmonis, berusaha menghindari konflik, dan tidak mungkin akan menghancurkan keberadaannya sendiri.

Daftar Pustaka

Social Control. Sukarna, Drs. 1990, Citra Aditya Bakti: Bandung

Sistem Sosial Indonesia. Nasikun, Dr., 1984. Rajawali Press: Jakarta.

http://www.forumsains.com/artikel/fungsionalisme-struktural/

http://id.wikipedia.org

http://www.megaessay.com

http://prari007luck.wordpress.com/tag/modernisasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar