Selasa, 14 April 2009

artikel Strukturasi Giddens

Ekonomi-Politik Indonesia
Masa Depan Indonesia

Oleh: Tata Mustasya


Di hari-hari yang serba sulit dan disesaki kebutuhan riil yang harus dipenuhi segera, tak banyak orang sempat berpikir bagaimana masa depan Indonesia, misalnya, 50 tahun ke depan?

Kita seolah tak punya waktu untuk cemas dan berefleksi, apalagi melaksanakan tindakan yang terencana dengan baik. Padahal, Amerika Serikat (AS)—dengan sumber daya sosial-ekonomi yang kuat— saja masih khawatir tentang masa depannya, terutama terhadap tantangan nyata dari China, India, dan Rusia.

Fareed Zakaria dalam artikel "How Long Will America Lead the World" (Newsweek, 12/6/2006) mengingatkan, AS bisa bernasib seperti Inggris. Tahun 1897 atau 110 tahun silam, Inggris merupakan negara adikuasa, memerintah seperempat penduduk dunia. Banyak orang berpikir kehebatan Inggris berlangsung selamanya. Jika terlena seperti Inggris, AS berpotensi kehilangan supremasinya.

Faktor korupsi

Masa depan suatu negara ditentukan perekonomiannya di hari esok. Dalam era modern, kita tak bisa membayangkan masa depan budaya, sosial, dan politik yang cerah tanpa perekonomian yang mapan, sekaligus lentur dan kompetitif.

Schumpeter (1933) menyatakan kewirausahaan sebagai penentu siklus ekonomi jangka panjang. Ada juga teori—masih terkait dengan teori Schumpeter—yang menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia. AS, sebagai contoh, memiliki 54 universitas di jajaran 200 universitas terbaik di dunia dan sinergi pendidikan-pasar yang memungkinkan transformasi teknologi menjadi produk bernilai guna tinggi, seperti Google dan iPod. Lainnya, kualitas institusi—bank sentral, pengadilan, dan birokrasi—mampu memfasilitasi pembangunan ekonomi.

Apa yang membuat kita terus berada dalam mediokritas untuk memiliki hal di atas? Penyebabnya adalah korupsi yang parah. Akibatnya, alih-alih mendukung, perilaku pemerintah justru kerap destruktif. Wirausaha dan pertumbuhan investasi, misalnya, lebih memerlukan "perlucutan" peran pemerintah dibanding aneka aturan dengan dalih "dukungan". Bentuknya bisa deregulasi dan kebijakan satu pintu dalam urusan bisnis yang konsisten diterapkan.

Korupsi yang mengakar juga tidak memungkinkan lahirnya strategi pendidikan dan teknologi yang bervisi karena prioritasnya adalah bagi-bagi kesempatan membocorkan anggaran. Sama mustahilnya dengan keberadaan institusi publik yang mampu memberikan kepastian bagi kalkulasi agen-agen ekonomi.

Tidak berlebihan jika dikatakan, masa depan Indonesia adalah masa depan pemberantasan korupsi. Bagaimana masa depan pemberantasan korupsi itu sendiri?

Memandang korupsi yang begitu kompleks hanya sebagai persoalan governance merupakan simplifikasi. Lebih dari itu, korupsi di Indonesia telah menjelma sebuah struktur—dalam definisi Anthony Giddens—yang menyebabkan usaha memberantasnya kerap kandas.

Pertama, dari sisi struktur penandaan atau budaya, korupsi telah begitu lazim. Nyaris tak ada urusan yang bisa selesai tanpa korupsi. Contoh sederhana, lembaga-lembaga konsultan sudah paham betul harus memberikan kick-back hingga 40 persen dalam proyek-proyek pemerintah.

Saking kuatnya budaya korupsi, aplikasi beberapa "standar" dalam dunia bisnis pun hanya menjadi formalitas dan kehilangan ruhnya. Internal audit, program good corporate governance, dan sebagainya dilaksanakan sebagai selubung praktik korupsi yang masih eksis.

Kedua, koruptor dengan jaringannya memiliki dominasi ekonomi dan politik yang kuat. Mereka tersebar sebagai petinggi, pengusaha besar, dan pihak-pihak berpengaruh lainnya. Sebagai contoh, banyak lembaga filantropi dan organisasi keagamaan—formal maupun informal—yang menggantungkan pendanaan pada para koruptor. Korupsi adalah lingkaran setan yang membuat reformasi politik 1998 berhasil dibajak oleh mereka yang minus komitmen, tetapi memiliki aset ekonomi dan politik yang besar.

Ketiga, korupsi telah memiliki "pembenaran" dan legitimasinya sendiri. Secara normatif, masyarakat nyaris tak pernah mengucilkan koruptor sebagai bentuk sanksi sosial. Ini terkait dampak merusak korupsi yang invisible. Secara legal-formal, perang melawan korupsi baru simbol. Dalam banyak kasus, kuatnya posisi penegak hukum di hadapan koruptor malah meningkatkan "harga" putusan penegak hukum di pasar suap.

Masa depan

Korupsi memang bukan sekadar kebocoran anggaran 30 persen-40 persen atau ratusan triliun rupiah. Yang lebih berbahaya, korupsi melemahkan daya saing, memiskinkan dan mengenyahkan potensi lapangan kerja, menggeser kekuatan ekonomi-politik kepada "si jahat", dan menghancurkan kepercayaan (trust) kepada institusi-institusi publik.

Namun, teori strukturasi Giddens mengabarkan harapan tentang masa depan kita. Struktur korup—yang terbentuk dari praktik sosial selama puluhan tahun—bisa dirombak oleh praktik-praktik sosial baru. Yang diperlukan sekarang dan ke depan, kerja keras dan keberanian orang-orang "baik" untuk masuk ke pusat kekuasaan melalui partai politik.

Juga, ada peluang besar dari variabel eksternal karena usang dan tidak kompatibelnya praktik korupsi ketika dihadapkan kompetisi global yang kian ketat.

Setelah menghancurkan struktur korup, di masa depan, kita baru punya ruang untuk lepas dari mediokritas. Kita bisa dengan tenang melakukan banyak hal: inovasi teknologi, pendidikan dan riset, kebijakan industri, dan memanfaatkan globalisasi.

URL Source: http://kompas.com/kompas-cetak/0702/27/opini/3342848.htm

Tata Mustasya Analis Ekonomi-Politik di The Indonesian Institute

Tidak ada komentar:

Posting Komentar