Selasa, 14 April 2009

Sejarah Strukturasi

Secara teoritik, kecenderungan untuk menekankan pada satu dimensi dalam melihat gejala-gejala sosial berakar dari persoalan : apa yang paling menentukan suatu tindakan sosial terjadi dalam masyarakat apakah kesadaran individu atau masyarakat yang lebih menentukan tindakan sosial ataukah struktur sosial dengan seperangkat institusinya yang mempengaruhi individu dan masyarakat dalam melakukan tindakan sosial.

Persoalan-persoalan inilah yang "menghantui" perkembangan teori-teori sosial modern dan kontemporer. Dalam perkembangan teori-teori sosial modern, pola kecenderungan untuk menekankan salah satu kutub secara ekstrem telah dimulai dari sosiologi Comte. Comte menekankan tingkat budaya dalam kenyataan sosial, khususnya tahap-tahap perkembangan intelektual. Kecenderungan ekstrem pada salah satu kutub ini sesungguhnya disadari oleh Marx dengan memperkenalkan pendekatan dialektika materialisme-historis dalam fenomena sosial. Menurut Marx "Men make their own history, but they do not make it just as they please".

Namun demikian, karena Marx lebih memusatkan perhatiannya pada cara orang menyesuaikan diri dengan lingkungan fisiknya, ia justru terjebak untuk lebih menekankan struktur sosial daripada kesadaran aktor. Kegagalan Marx dalam mempertahankan posisi dialektis suatu fenomena sosial terumuskan dalam ungkapannya sendiri: "It is not the consciusness of men that determines their existence, but their sosial existence that determines their consciusness".

Perilaku sosial, dengan demikian, lebih berorientasi kepada lingkungan. Lingkungan ini tentunya tidak hanya membuat kondisi-kondisi tetapi bagian dari perumus tujuan-tujuan dan norma-norma kelakuan sosial.

Di tempat yang berbeda, kecenderungan untuk menekankan kutub kesadaran individu-individu dirumuskan oleh Weber. Menurutnya, bukanlah struktur-struktur sosial atau peranan-peranan sosial yang pertama-tama menghubungkan orang dan menentukan isi corak kelakuan mereka, melainkan "arti-arti" yang dikenakan orang kepada kelakuan mereka. Bagi Weber, hanya individu-individu yang riil secara objektif, dan masyarakat menunjukkan sekumpulan individu-individu.

Dalam konteks dikotomistis ini, Parsond tampil untuk menyatukan dikotomi ini dengan teori fungsionalisme-struktural. Ia ingin memperlihatkan bagaimana posisi individu-individu dari perannya dalam fungsi-fungsi struktur sosial. Namun demikian, tujuannya untuk menjelaskan "bagaimana keteraturan masyarakat itu dimungkinan" justru menyeret dia untuk lebih mementingkan sistem struktur sosial daripada individu-individu. Posisi yang sama juga telah dilakukan Herbert Mead lewat teori "Interaksionisme-simbolis". Baginya, struktur sosial memang menyediakan kondisi-kondisi tindakan sosial, tetapi tidak menentukan.

Dalam perkembangan teori-teori ilmu sosial yang paling kontemporer, usaha untuk melihat hubungan masyarakat (individu-individu) dengan struktur sosial secara seimbang juga sedang dilakukan.

Berger, misalnya, mencoba menghindari kecenderungan yang lebih menekankan salah satu kutub melalui teori "konstruksi sosial". Menurut teori ini, dunia sosial dipahami dalam pola hubungan yang dialektis antara individu dan struktur sosial melalui tiga momentum proses, yakni eksternalisasi, objektivisi, dan internalisasi.

Kita juga melihat usaha yang sedang dirumuskan oleh Anthony Giddens lewat teori "strukturasi". Giddens dalam konteks aktor dan struktur sosial ini menunjukkan titik tolak hubungan tersebut dalam kesadaran subjek yang bersifat intensional. Kesadaran itu baginya bukan sesuatu yang tertutup dan terlepas dari objek-objek yang disadari, tapi kesadaran selalu mengarah dan melibatkan objek. Demikian pula tindakan sosial (agency) selalu mengandalkan keterlibatan struktur sosial. Tindakan sosial tidak pernah terlepas dari struktur sosial, struktur dalam konteks tindakan sosial, dengan demikian, berperan sebagai sarana (medium) dan sumber-daya (resources) bagi tindakan sosial, yang kemudian membentuk sistem dan institusi sosial. Bentuk pelibatan tindakan sosial dengan struktur ini ditunjukkan Giddens dalam apa yang disebutnya sebagai "recurrent sosial practioces". Proses strukturasi ini terjadi pada tingkat kesadaran praktis (practical consciousness). Dan pada level kesadaran ini pula struktur dibangun dan dilanggengkan dalam rutinisasi dan direproduksi. Ini bisa berlangsung karena pada tindakan sosial yang berulang-ulang berakar suatu rasa aman ontologis (otological anxiety). Proses strukturasi ini mencapai titik baliknya pada kesadaran diskursif (discursive conciousness). Dalam kesadaran yang terakhir inilah terbentuk daya reflexity dalam diri pelaku (agency) untuk mengambil jarak dan mensiasati secara kritis suatu gejala. Perubahan sosial dalam konteks ini terjadi lewat aplikasi reflexity.

Kerjasama Makro dan Mikro

Apa yang ingin penulis tegaskan di sini adalah kecenderungan untuk lebih menekankan salah satu perspektif memang sering terjadi. Secara metodologis, kecenderungan ini biasanya menyangkut sudut pandang dan titik tekan yang diambil oleh ilmuwan sosial. Dalam kerangka ini tentu sah-sah saja karena menyangkut sifat dari fenomena sosial yang multidimensi dan memiliki tingkat partikularitas atau keunikan gejala yng sangat tinggi.

Adapun secara praktis kadang-kadang kecenderungan itu tidak hanya dikarenakan pilihan minat tapi juga trend dari suatu teori sosial yang sedang populer. Dalam konteks yang terakhir inilah, ilmuwan sosial sering melibatkan diri.

Dari sini sesungguhnya, kerjasama antar pendekatan atau perspektif sangatlah diperlukan, mengingat fenomena konflik dengan segala permasalahan sudah sedemikian kompleks. Artinya, diskursus tentang negara tidak bisa begitu saja kita abaikan sedemikian rupa, mengingat pemerintahan Gus Dur-Megawati merupakan masa transisi dari suatu bargaining position antara kekuatan lama dengan kekuatan baru.

Dari sini pula, sudah saatnya Pemda Prop Tk I Kalsel memiliki suatu lembaga yang otonom untuk kajian potensi konflik di daerah, yang melibatkan berbagi instansi dan lembaga perguruan tinggi. Usulan ini sebagai antisipasi terulangnya cerita "Jumat Kelabu" 23 Mei 1997. Siapa tahu dari lembaga ini akan muncul pemikiran tentang berbagai potensi positif sumber daya manusia di Kalsel yang justru bisa bermanfaat untuk membangun daerah kita.

Irfan Noor, S.Ag mahasiswa Ilmu Filsafat UGM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar