Selasa, 19 Mei 2009

Teori Feminisme

Dominasi Laki-laki Melalui Wacana

“Aku mengidamkan agar kaum perempuan belajar menilai apa pun dengan cara pandang mereka sendiri dan bukan melalui mata laki-laki”. Annie Leclerc.

Pernyataan Annie Leclerc[1] ini merupakan ungkapan kerinduan akan kreativitas yang kini terbelenggu dan sekaligus ungkapan kepedihan perempuan sebagai akibat dari ketidakadilan gender. Betapa tidak menyakitkan, dalam upaya menggambarkan kebahagiaan dirinya, perempuan harus menoleh kepada laki-laki untuk bisa menemukan kata yang tepat dan disetujui. Hampir semua iklan produk kecantikan, pakaian, perlengkapan perempuan, selalu diukur keberhasilannya dari kemampuan pemakainya memikat lelaki. Untuk menyebut bagian-bagian dari tubuhnya, bahkan yang paling intim, perempuan memakai kata-kata yang dipilih oleh laki-laki. Penguasaan atas wacana menjadikan dominasi laki-laki seakan-akan sebagai sesuatu yang alamiah dan bisa diterima. Bahkan situasi paling menyiksa dan tak bisa ditolerir pun bisa nampak wajar. Seorang perempuan rela menanggung malu tidak mau mengungkapkan nama kekasih yang menghamilinya, supaya nama baik dan karier lelaki itu tidak ternodai. Lalu dia disebut perempuan yang tegar dan mandiri. Pengorbanannya menjadi sebuah nilai.

Kekerasan Simbolik

Dalam dominasi laki-laki ini, yang sebetulnya terjadi ialah kekerasan. Oleh Pierre Bourdieu kekerasan itu disebut kekerasan simbolik atau kekerasan yang tak kasat mata[2]. Kekerasan semacam ini oleh korbannya (kaum perempuan) bahkan tidak dilihat atau tidak dirasakan sebagai kekerasan, tetapi sebagai sesuatu yang alamiah dan wajar. Bahwa perempuan tinggal di rumah untuk mengurus anak-anak dan rumah tangga diterima sebagai sesuatu yang sudah semestinya; representasi Tuhan mengacu pada jenis kelamin laki-laki tidak perlu dipertanyakan lagi; dalam Kitab Kejadian dikisahkan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki harus diterima karena Wahyu, dan sebagainya. Konsepsi anthropologis, sosiologis, dan teologis tentang hubungan laki-laki dan perampuan yang tidak menguntungkan perempuan itu tentu saja mempunyai implikasi yang dalam, yaitu kekerasan, maka perlu dibongkar.

Di balik konsepsi tersebut, telah terjadi suatu proses yang bertanggungjawab atas perubahan dari sejarah menjadi seakan-akan sesuatu yang alamiah, dari suatu budaya menjadi seakan-akan sesuatu yang sudah semestinya. Yang alamiah, yang sudah semestinya itu menjadi mitos yang didukung oleh wacana yang dikuasai oleh laki-laki. Mitos itu diterima dan didukung oleh struktur sosio-budaya dan pengorganisasian masyarakat. Pembagian kerja dalam bentuk tugas rumah tangga bagi perempuan dan aktivitas publik untuk laki-laki adalah sebagian dari fakta sejarah, berarti bisa dirubah, bukan suatu tatanan alamiah. Profesi tertentu, pemuka agama misalnya, hanya didominasi oleh laki-laki karena dikondisikan oleh konteks budaya tertentu dan bukan sudah semestinya demikian. Maka membongkar ketidakadilan gender berarti menghadapi kenyataan yang sering ditafsirkan sebagai pemberontakan terhadap tatanan yang ada.

Ciri-ciri yang membedakan laki-laki dan perempuan bahkan dirumuskan secara positif dalam organisasi masyarakat. Bentuk tubuh laki-laki lah yang menentukan aturan main dalam kebanyakan cabang olahraga; siklus hidup laki-laki menentukan dalam mendefinisikan syarat-syarat keberhasilan profesional; kemampuan mewujudkan keberadaannya mendefinisikan apa yang disebut seni; kehadirannya menentukan utuh- tidaknya keberadaan suatu keluarga; agresivitas dan dominasinya mendefinisikan apa yang disebut sejarah. Memang, semua ciri ini tidak tertutup bagi perempuan, artinya perempuan juga bisa melakukan dan mencapai keberhasilan yang sama, tetapi tujuan-tujuannya, dalam kenyataan, didasarkan pada kepentingan dan nilai-nilai lelaki. Justru ketidakadilannya terletak pada kesan seakan-akan memberi kesempatan yang sama kepada perempuan. Padahal, perempuan berada dalam posisi yang tidak diuntungkan bukan karena bos pilih kasih sehingga memihak pada laki-laki, tetapi karena seluruh masyarakat secara sistematis lebih memberi keuntungan kepada laki-laki dengan definisinya tentang moral, kerja, karier, kepantasan, jasa, dsb[3]. Inilah salah satu bentuk dominasi melalui wacana oleh laki-laki.

Dominasi melalui wacana menentukan dalam mendefinisikan pengorganisasian masyarakat dan pembagian kerja. Sering kita mendengar seorang isteri mengatakan bahwa suaminya setuju bahwa dia meneruskan kariernya. Seakan-akan bagi perempuan, menekuni profesinya itu menjadi mungkin karena belas kasih sang suami. Mengapa justru tidak mengandaikan yang sebaliknya bahwa melalui profesinya itu perempuan mencapai pemenuhan diri. Lelaki itu bisa menjadi suaminya karena menerimanya seperti apa adanya. Dari pembalikkan wacana seperti itu menjadi jelas bahwa perjuangan untuk kesetaraan perempuan tidak bisa berhenti pada pemenuhan hak-hak perempuan, perlakuan yang adil, tetapi harus sampai pada pembongkaran sistem penindasan itu sendiri yaitu dominasi wacana oleh laki-laki, yang disebut kekerasan simbolis.

Pada dasarnya kekerasan simbolis seperti itu terjadi dalam komunikasi dan pengetahuan. Lebih tepat dikatakan kekerasan berlangsung karena ketidaktahuan dan pengakuan dari yang ditindas. Jadi sebetulnya logika dominasi ini bisa berjalan karena prinsip simbolis yang diketahui dan diterima baik oleh yang menguasai maupun yang dikuasai. Prinsip simbolis itu berupa bahasa, gaya hidup, cara berpikir, cara bertindak, dan kepemilikan yang khas pada kelompok tertentu atas dasar ciri ketubuhan.

Wacana laki-laki mendikte cara berpikir, cara bertindak bahkan bahasa perempuan. Suatu ketidakpuasan atau protes harus dijelaskan dengan argumen yang melandaskan pada logika yang dibangun oleh laki-laki. Sebuah tangisan tidak cukup bisa melukisan kepedihan yang dalam; kekeluan lidah karena penderitaan tidak sanggup menggerakan suatu empati; dingin tidak mau melayani suaminya tidak mampu membuat lelaki merasa bersalah. Laki-laki menuntut suatu alasan dan penjelasan. Dengan cara itu lah sebetulnya laki-laki selalu menemukan kata untuk membenarkan diri. Dengan debat dan adu argumen, itulah cara laki-laki memenangkan nilai-nilainya. Maka benar saran Annie Leclerc ketika mengatakan:“Jangan berperang melawan laki-laki. Itu justru cara dia untuk memenangkan nilainya. Menyangkal untuk menegaskan diri. Membunuh untuk hidup. Cukup kita kurangi isi nilai-nilainya dengan menertawakannya”[4]. Nasehat ini mau mencegah perempuan agar tidak terjebak ke dalam perangkap wacana laki-laki yang punya pretensi netral. Padahal wacana tidak bebas nilai, selalu membawa kepentingan.

Sumber Ketidakadilan: Institusi Sosial yang Didefinisikan Laki-Laki

Ketika perempuan masuk dalam dinamika wacana laki-laki, dia tunduk dalam kategori-kategori yang telah ditetapkannya. Bila perempuan menerapkan skema pemikiran yang merupakan hasil dominasi, dia sudah kalah sebelum bertanding melawan laki-laki. Ketika pemikiran dan persepsi perempuan terstruktur sesuai dengan struktur hubungan dominasi, upaya untuk mengetahui berarti sama saja dengan sebuah pengakuan dan ketertundukan, karena perempuan harus menggunakan kosa kata dan kategori yang dibangun oleh laki-laki. Kesetaraan gender yang diartikan sebagai tuntutan akan pemenuhan hak-hak yang sama justru akan menjebak perempuan dalam logika wacana lelaki. Terjebak karena perbendaharaan kata dan kategori yang dipakai merupakan bagian dari dunia laki-laki. Hak bukan merupakan anugerah, tetapi sesuatu yang harus diperjuangkan. Perjuangan mengandaikan agresivitas, suatu bentuk superioritas fisik. Asumsi ini justru memberikan pembenaran kepada laki-laki mengapa mereka menentukan hukum dan memberlakukannya. Analisa ini sejalan dengan jawaban Annie Leclerc: “Dengan mengasumsikan bahwa superioritas nyata laki-laki cukup untuk memberikan pembenaran atas segala tindakannya. […] Dengan menerima bahwa superioritas fisik laki-laki bermutasi melalui penahapan alami menjadi kekuasaan penindasan terhadap yang lain…”[5]. Selain itu, rasionalitas hak juga memihak pada cara berpikir laki-laki.

Hak adalah sisi lain dari kewajiban, maka pemenuhan hak menuntut syarat-syarat. Syarat-syarat ini ditentukan oleh standar laki-laki. Kesadaran akan hak-hak yang setara dengan laki-laki bisa menjebak perempuan pada pengakuan atas standar yang ditentukan oleh laki-laki. Maka ungkapan-ungkapan seperti siapakah yang harus maju berperang kalau negara ini diserang?; siapa bertanggungjawab bila keluarga tidak bisa memenuhi kebutuhannya?; siapakah yang wajib melakukan ronda malam? Ungkapan-ungkapan tersebut mau memberi legitimasi atas privilese yang diterima laki-laki. Jadi kalau perempuan menginginkannya, ia lebih dulu harus memenuhi syarat-syarat seperti yang dilakukan laki-laki. Syarat-syarat itu sebetulnya dibuat sesuai dengan fisiologi dan kepentingan laki-laki, kemudian dilembagakan dalam institusi-institusi sosial melalui pendasaran ideologis dan simbolis yang wajar sehingga diterima oleh masyarakat.

Kalau perempuan menuntut kesetaraan gender, mereka harus mulai dengan membangun wacana baru yang mampu membongkar institusi-institusi sosial yang dibangun oleh lelaki. Pembongkaran itu perlu karena ketika mendefinisikan peran-peran dalam institusi-institusi sosial itu kriteria yang dipakai disesuaikan dengan nilai-nilai dan kepentingan-kepentingan laki-laki. Meskipun dikatakan bahwa suatu profesi atau institusi sosial netral dari perspektif gender, tetapi dalam kenyataan lelaki mempunyai kesempatan lebih daripada perempuan. Institusi militer terbuka bagi perempuan, tetapi pengambil keputusan utama adalah lelaki. Suatu universitas akan berpikir dua kali sebelum menyekolahkan seorang dosen perempuan yang masih lajang, karena jangan-jangan setelah disekolahkan dan kemudian menikah, dia akan mengikuti suaminya yang tinggal di kota lain. Hampir dalam semua agama, peran utama ada di tangan laki-laki apapun landasan teologisnya. Meskipun perspektif teologis memberi peran khas dan terhormat kepada perempuan, yang jelas bukan peran pengambil keputusan. Institusi sosial, institusi agama, profesi, mempunyai sejarah. Sejarah disusun menurut kepentingan yang kuat.

Bila sejak awal institusi-institusi sosial dan profesi didefinisikan atas dasar kepentingan dan nilai-nilai laki-laki maka dalam perkembangannya yang terjadi lebih suatu proses diskualifikasi perempuan. Situasi biologis, psikologis, kompetensi, dari perempuan dianggap tidak kondusif atau tidak sesuai dengan tuntutan dan kualifikasi yang disyaratkan. Kalau seandainya sejak awal perempuan ikut menentukan dan mendefinisikannya, cuti hamil atau cuti memelihara anak kecil tidak akan menjadi suatu kelemahan yang menyebabkan seorang manager HRD akan lebih suka memilih calon karyawan laki-laki daripada perempuan. Wacana bisa menjadi sumber kekerasan simbolis. Orang tidak menyadari, karena dominasi wacana oleh laki-laki, perempuan tersingkir melalui proses yang legitim. Seakan-akan karena kelemahan dan kesalahan perempuan marjinalisasi itu terjadi. Proses manipulatifnya terletak pada tradisi dan kebiasaaan yang melegitimasi laki-laki untuk mendefinisikan peran, kerja, jasa, norma.

Mekanisme Penindasan Melalui Wacana

Wacana membangun struktur kehidupan yang mengkondisikan dan bisa menghalangi perjuangan kaum perempuan. Wacana tidak sama dengan bahasa. Tetapi dengan bahasa, wacana bisa mewujudkan diri, artinya dengan bahasa manusia mampu mengambil jarak, mampu mengartikan dan mengambil sikap, dan bahkan memiliki dunia. Bahasa menjadi mediasi antara kesadaran dan realitas, sehingga bahasa memungkinkan manusia memiliki dunia. Dengan demikian, bahasa sudah menjadi wacana. Wacana adalah peristiwa atau kejadian suatu bahasa.

Wacana memiliki empat unsur: subyek, acuan pada dunia atau wahana, ditujukan kepada seseorang/kelompok, dan temporalitas[6]. Wacana menuntut adanya subyek yang menunjukkan siapa pembicara. Acuan pada suatu dunia atau wahana maksudnya ialah dunia yang ingin digambarkan atau direpresentasikan. Jadi situasi yang diacu oleh pembicara dan lawan bicara. Wacana ditujukan kepada seseorang atau suatu kelompok. Ini merupakan dasar komunikasi. Tetapi memang berbeda antara wacana yang ditujukan kepada lawan bicara yang hadir dalam situasi penyampaian dan pembaca wacana yang sudah tertulis. Ciri universalitas lebih mewarnai pada pembaca wacana tertulis. Sedangkan temporalitas menjadi ciri sebuah wacana karena wacana selalu dinyatakan dalam waktu tertentu dan mempunyai kesejarahannya.

Penindasan melalui wacana itu nampak jelas dari pengalaman lingkup publik bahwa subyek pembicara didominasi oleh laki-laki. Kalau laki-laki mendominasi wacana, maka acuan pada dunia yang ingin digambarkan atau direpresentasikan tentu sesuai dengan keinginan, kepentingan dan nilai-nilai laki-laki. Dalam konteks ini orang berbicara mengenai ideologi phallocentrisme, laki-laki menjadi pusat dan kriteria segala sesuatu. Karl Mannheim dalam Ideology and Utopia (1936) memberikan definisi ideologi dalam arti sempit, yaitu pandangan dan sistem pemikiran yang selalu ditafsirkan dari sisi kehidupan yang mengungkapkannya[7].

Dari definisi itu menjadi jelas apa yang terjadi kalau laki-laki mendominasi model pemahaman akan keyakinan-keyakinan moral dan kognitif tentang manusia, masyarakat dan dunia serta hubungan antara ketiga hal itu. Ideologisasi merupakan proses yang melekat pada semua bentuk pemikiran yang melibatkan diri si pembicara untuk memihak. Maka kecenderungan phallocentrisme seperti halnya ideologi lainnya yaitu tidak transparan sehingga menyebabkan kelambanan. Maksudnya sesuatu yang baru tidak bisa diterima atau diintegrasikan oleh ideologi bila tidak sesuai dengan tipe-tipe yang sudah ditentukan olehnya, yang diyakini sebagai endapan pengalaman sosial. Tuntutan kesetaraan gender akan dianggap sebagai penyimpangan karena tidak sesuai dengan peran perempuan seperti sudah digariskan adat, kebiasaan, tradisi atau agama.

Dalam konteks itu, phallocentrisme memiliki ciri yang sama dengan ideologi yaitu disimulasi: menyembunyikan kenyataan-kenyataan yang benar-benar dihayati oleh kelompok perempuan, yaitu ketidakadilan dan aspirasi akan kesetaraan gender. Aspirasi dan kenyataan baru itu tidak bisa diintegrasikan oleh skema penuntun ideologi lelaki. Jawaban dari mereka yang tidak setuju terhadap tuntutan pentahbisan pastor perempuan merupakan contoh menarik dari fungsi disimulasi ideologi: tuntutan itu hanya akan membawa perpecahan di dalam Gereja Katholik; umat belum siap menerima perubahan seperti itu; harus dibedakan antara wacana pada tataran sosiologis dan tataran teologis; tuntutan itu menyimpang dari tradisi yang sudah berabad-abad. Setiap kelompok memiliki ciri-ciri orthodoksi dan tidak toleran bila tersingkir. Tuntutan kesetaraan gender dari perempuan mengancam peran dan dominasi laki-laki dengan segala nikmat sosialnya. Bukan hanya itu, kebaharuan bisa dianggap sebagai ancaman karena bisa mengakibatkan laki-laki tidak bisa mengenali dirinya kembali, yang sebelumnya dianggap ciri khas. Ciri disimulasi dari phallocentrisme itu lebih terasa dalam hubungannya dengan peran dominasi yang terkait dengan hirarki suatu organisasi sosial. Biasanya apa yang ditafsirkan dan mendapat pembenaran dari ideologi adalah hubungan kekuasaan. Maka tidak mengherankan masalah pastor perempuan, pemuka agama perempuan dan pemimpin politik perempuan, menjadi isu yang hangat dan mengundang reaksi keras terutama dari laki-laki.

Mendobrak Wacana Laki-laki dengan Penafsiran Kembali

Untuk keluar dari penindasan dan ketidakadilan yang diakibatkan oleh wacana laki-laki, cara yang mungkin ialah melakukan penafsiran kembali wacana tersebut. Ini berarti menafsir ulang pemikiran-pemikiran filsafat, teologi, produk-produk hukum, norma-norma moral dan agama, dsb. Model penafsiran yang bagaimana? Penafsiran itu pertama-tama harus memperhitungkan unsur temporalitas dari wacana atau sifat kesejarahan dari pemahaman; kedua, melakukan kritik ideologi; ketiga mengadakan dekonstruksi atau pembongkaran wacana laki-laki.

Pendobrakan dilakukan dengan sikap kritis terhadap kesejarahan pemahaman. Pemahaman itu bersifat kebahasaan dalam arti orang baru bisa dikatakan memahami ketika dia mampu merumuskan di dalam bahasa. Semua pemahaman bersifat prasangka artinya bila seseorang memahami suatu situasi tidak pernah dengan kesadaran kosong tetapi sudah membawa kategori-kategori yang sifatnya pra-pemahaman. Tidak ada pemahaman yang murni terhadap sejarah tanpa kaitan dengan masa kini, artinya masa lalu juga beroperasi di masa kini. Masa kini bisa dipahami hanya melalui cara melihat, maksud dan pra-pemahaman yang diwarisi dari masa lampau. Melalui bahasa dan bertitik-tolak dari prasangka tertentu itu pikiran dapat diaktualisasikan dalam kondisi sejarah atau konteks tertentu. Maka terhadap wacana yang dianggap menindas perempuan, orang bisa bertanya tentang dimensi kesejarahannya. Tugas hermeneutika dalam perjuangan perempuan adalah menjelaskan momen-momen sejarah manakah dari pemikiran filsafat, teologi, produk-produk hukum, norma-norma moral atau agama yang membawa pada bias gender. Kategori lingkup privat dan lingkup publik dengan konsekuensi ketidakadilan terhadap perempuan bisa ditafsirkan kembali agar tugas rumah-tangga tidak lagi diidentikkan dengan perempuan.

Kritik ideologi dimaksudkan sebagai kritik atas prasangka-prasangka dan ilusi-ilusi yang menjadi bagian dari wacana laki-laki. Wacana laki-laki yang berupa pemikiran filsafat, teologi, produk-produk hukum, norma-norma moral atau agama, dsb., memuat prasangka-prasangka yang sarat nilai-nilai kelakian dan mempertahankan status quo dominasi laki-laki. Ilusi bahwa superioritas nyata laki-laki cukup untuk memberikan pembenaran atas segala tindakannya - membuat hukum dan memberlakukannya - harus diuji melalui kritik ideologi. Sedangkan dengan dekonstruksi, perempuan diajak untuk membongkar motivasi-motivasi yang disadari dan yang terselubung, serta kepentingan-kepentingan laki-laki yang melekat pada wacana politik, filosofis, teologis, dsb. Dengan ketiga jalan itu, kekerasan simbolis melalui wacana dibongkar. Wacana baru dan cara melihat baru yang peduli akan nasib perempuan harus dibangun. Dengan demikian perempuan bisa menilai apa pun dengan cara pandang mereka sendiri seperti yang diidamkan oleh Annie Leclerc.

[1] Annie Leclerc adalah feminis Perancis, penulis buku Parole de Femme, terjemahan Indonesia berjudul “Kalau Perempuan Angkat Bicara” , Kanisius, Yogyakarta, 2000.
[2] Pierre Bourdieu, La domination masculine, Seuil, Paris, 1998, hal. 7.
[3] Bdk. Will Kymlicka, Les théories de la justice, La Découverte, Paris, 1999, hal. 261.
[4] Annie Leclerc, Kalau Perempuan Angkat Bicara, diterjemahkan dari bahasa Perancis oleh Rahayu S.Hidayat, Kanisius, Yogyakarta, 2000, hal. 13.
[5] Annie Leclecrc, op.cit., hal. 115.
[6] Paul Ricoeur, Du texte à l’action. Essais herméneutique II, Seuil, Paris, 1986, hal. 185 ss.
[7] Karl Mannheim, Ideology and Utopia, Harvest Books, translated from German by Louis Wirth and Edward Shills, New York, 1936, hal. 55 ss.

sumber: sekitarkita.com, 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar