Jumat, 15 Mei 2009

Strukturasi Giddens

05 Aug, 2008

Teori Strukturasi Anthony Giddens

Posted by: admin In: Sosial

(Sebuah Terobosan Teoritis dalam Ilmu Sosial Modern)

Pendahuluan

Setiap jenis pemikiran yang mencoba bergulat dengan persoalan sosial, akan dihadapkan pada suatu kesulitan tetap. Yaitu pilihan untuk menjadi pemikiran yang secara intelektual cukup berdasar dan dapat diper-tanggungjawabkan, dengan resiko terlambat memenuhi sebuah kebutuhan sosial, atau pilihan untuk menjadi relevan secara sosial pada waktu yang tepat, dengan resiko bahwa pemikiran tersebut akan compang-camping secara intelektual.

Menarik, bahwa suatu pemikiran sosial yang dianut dan diterima luas tidak selalu yang paling unggul dan paling benar. Sebaliknya, tidak setiap pemikiran yang seakan dilupakan orang, dengan sendirinya kurang unggul atau tak banyak mengandung kebenaran. Yang dapat dipastikan adalah bahwa gagasan yang diterima luas adalah yang paling siap memenuhi suatu kebutuhan sosial. Agak tragis bahwa pemikiran yang memenuhi kebutuhan sosial (misalnya, teori politik, etika sosial atau bahkan paham kosmologi) dapat berupa pemikiran yang benar, maupun pemikiran yang tidak dapat bertahan kalau diuji secara rasional. Pada titik inilah terjadi konflik antara epistemologi pengetahuan dan sosiologi pengetahuan. Yang pertama menguji validitas suatu sistem pengetahuan berdasarkan ukuran-ukuran rasional, sedangkan yang lain ingin menyelidiki asal-usul sosial dan pengaruh sosial dari sebuah sistem pengetahuan, dimana objektivitas dianggap tercapai kalau semua prasangka sosial yang ada dalam sebuah paham sudah dieliminasikan.[1]

Yang hendak menjadi sorotan dalam paper ini tampaknya berkaitan dengan problema diatas. Dengan dasar seperti itu, penulis merasa tertarik untuk mengetengahkan pemikiran sosial Anthony Giddens yang konon menurut para teoritisi ilmu-ilmu sosial dipandang berhasil dalam meng-upayakan penyelesaian dengan menghadirkan terobosan-terobosan teoritis (dengan teori strukturasinya) atas sejumlah persoalan sosial dewasa ini.

Paper ini akan dibagi kedalam beberapa bahasan. Pertama, penulis akan memulai bahasan ini dengan mengetengahkan hipotesis Jurgen Habermas berkaitan dengan peran ilmu sosial yang mengalami krisis. Menurut Habermas, krisis ini terletak pada ketidakmampuan ilmu sosial itu sendiri untuk mengikuti perkembangan-perkembangan yang serba baru, rumit dan kompleks yang melanda sebagian masyarakat global. Kedua, ditengah krisis seperti itulah (tampaknya) Anthony Giddens muncul. Ada bebarapa hal yang perlu disinggung berkaitan dengan kemunculan Giddens ini, yaitu bahwa kemunculannya -terutama dalam wilayah ilmu sosial dengan teori strukturasinya-untuk mengatasi kemacetan yang ditimbulkan oleh teori yang dikelompokkan kedalam teori fungsionalisme dan kelompok teori strukturalisme. Ketiga, akan dikupas secara secukupnya terobosan teoritis yang diketengahkan oleh Anthony Giddens, yaitu teori strukturasi.

Die Neve Unubersichtlichkeit

Die Neve Unubersichtlichkeit adalah pernyataan yang dikemukakan oleh Jurgen Habermas. Istilah ini digunakan olehnya untuk melukiskan segala perkembangan baru yang sekaligus disertai dengan ketakter-dugaannya, ketidakjelasannya, dan ketidakdapatdiselesaikannya. Dikala-ngan ilmuwan Jerman, istilah ini kemudian kerap dipakai begitu mereka berbicara mengenai ketidakmampuan kaum intelektual, lebih-lebih dari bidang ilmu sosial, untuk menghadapi perkembangan baru yang serba rumit dan kompleks.[2]

Salah satu sebab mengapa ilmu sosial ambruk, menurut Habermas, adalah karena meredupnya utopia yang dulu tanpa mereka sadari selalu melandasi pemikiran mereka. Di Eropa pada akhir abad ke-18 muncul kesadaran waktu yang baru. Masa kini dimengerti sebagai peralihan kepada sesuatu yang baru. Orientasi pemikiran tidak lagi ditujukan kebelakang, tetapi ke depan. Diharapkan di depan akan terjadi banyak kebaruan dan perubahan, sekaligus juga penyelesaian dari problem-problem yang ditinggalkan oleh masa lalu.

Dalam kesadaran pemikiran itu terjadi apa yang disebut Habermas sebagai persilangan dari historiche Denken (pemikiran historis) dan utopische Denken (pemikiran utopis). Pemikiran historis mengkritisi pemikiran utopis untuk tidak mengawang melampaui pengalaman konkret-historis. Pemikiran utopis membuka peluang dan ruangan untuk alternatif-alternatif, yang memang diperlukan, agar orang tidak terikat pada kontinuitas sejarah tanpa kebaruan alternatif.[3]

Dialektika ini tidak selalu bisa berjalan seimbang. Kadang-kadang orang terjerumus ke dalam utopia berlebihan, seperti Thomas Morus dengan utopia[4]-nya atau Francis Bacon dengan Nova Atlantis[5]-nya. Kadang-kadang orang terjerumus kedalam realisme historis total dan mengingkari utopia. Baru pada abad kedua puluh, misalnya dengan munculnya Ernst Bloch dan Karl Mannheim, kecurigaan terhadap utopia bisa “dibersihkan”. Utopia bukanlah lamunan kosong tetapi suatu program alternatif bagi kehidupan yang seharusnya diletakkan dalam proses historis.

Akan tetapi kesadaran utopis ini tidak dapat berjalan lama. Fakta sejarah membuat orang tidak lagi percaya pada utopia. Kesadaran sejarah modern yang utopis menjadi kehilangan harapan. Masa depan menjadi negatif. Menjelang abad ke-21, dunia ditimpa oleh kengerian yang luar biasa, perlombaan senjata, ancaman bahaya proyek-proyek tenaga nuklir, proses pemiskinan struktural di negara-negara ketiga, pengangguran, ketidakadilan, ketidakmanusiawian tekhnologi modern, dan lain sebagainya. Tak kurang Sekjen Kofi Annan pun berkomentar: “Abad ke-20 adalah abad yang paling kejam”. Baik politikus maupun intelektual sama-sama kehilangan akal dalam menghadapi Die Neve Unubersichtlichkeit.

Inilah persoalannya, dan pertanyaan yang layak diajukan dalam kerangka ini adalah apakah ilmu-ilmu sosial dewasa ini mesti tetap mempertahankan dimensi utopis atau malah lebih menengok dimensi historis? Dan sumbangan apakah yang diberikan Anthony Giddens berkaitan dengan dilema disekitar persolan ini?

Menarik pernyataan Habermas, bahwa sepraktis apapun kebutuhan kita, kita tidak boleh meninggalkan dimensi utopis sama sekali. Krisis yang dialami oleh globalisasi ini memang disebabkan karena ketidakmampuan utopia dalam mengakomodasikan dirinya. Namun begitu, jika utopia ditinggalkan sama sekali, krisis bukannya hilang, malah makin menghebat. Kita jadi kehilangan cita-cita. Untuk apa semuanya ini diraih, jika kita tidak mempunyai cita-cita lagi diatas semua yang telah kita raih. Kata Habermas, “jika oase utopis mengering, akan terbentanglah padang pasir kedangkalan dan kebingungan”.

Bahaya mengeringnya utopia ini tampaknya juga ingin dijauhi Giddens. Ia sendiri dituduh sebagai orang yang menyodorkan solusi-solusi utopis bagi dilema yang sangat real. Menjawab tuduhan itu, Giddens mengatakan bahwa visinya mengikuti “realisme utopis”. Maksudnya, suatu pendekatan yang menggambungkan ide-ide utopis dengan trend-trend yang bisa diamati secara empiris. Kita perlu mengantisipasi masa depan. Cara kita mengantisipasi masa depan itu akan membantu kita untuk membentuk masa depan itu sendiri. Karenanya, dengan menarik solusi-solusi yang tampaknya utopis dari gerakan sosial progresif yang sedang terjadi, orang kiranya dapat melakukan perubahan-perubahan yang dulu dikira tidak mungkin.

Kritik terhadap Dualisme

Terobosan teoritis apakah yang dilakukan oleh Giddens untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan krisis yang dialami oleh ilmu-ilmu sosial?

Perlu dikemukakan disini -sebagaimana telah penulis singgung di pendahuluan-bahwa usaha pertama yang dilakukan Giddens untuk menye-lesaikan persoalan yang dialami oleh ilmu-ilmu sosial adalah melakukan telaah kritik terhadap mazhab-pemikiran yang ada. Ia memulai dari tradisi pemikiran Karl Mark, Emile Durkheim, dan Max Weber. Lalu ia menga-rahkan refleksi pada berbagai pemikiran yang sudah menjadi “isme” dewasa ini seperti fungsionalisme Parson, interaksionisme Goffman, Marxisme, strukturalisme Saussure, post-strukturalisme Foucault/Derrida, dan sebagai-nya.[6]

Dalam telaah kritis itu, Giddens menaruh perhatian khusus pada dualisme yang menggejala dalam ilmu-ilmu sosial. Dualisme itu berupa perseteruan antara subjektivisme dan objektivisme, voluntarisme dan deter-minisme. Yang pertama ialah cara pandang yang memprioritaskan tindakan ataupun pengalaman individu di atas gejala keseluruhan. Yang kedua merupakan kecenderungan sebaliknya.

Menurut Giddens selanjutnya, akar dari dualisme itu terletak dalam kesesatan melihat objek kajian ilmu-ilmu sosial. Objek utama ilmu sosial bukanlah peran sosial seperti dalam fungsionalisme Parsons, bukan kode tersembunyi seperti terdapat dalam strukturalisme Levi-Strauss, bukan pula keunikan-situasional seperti dalam interaksionisme Goffman. Bukan keselu-ruhan, bukan bagian dan bukan pelaku-perorangan, melainkan titik temu keduanya, yaitu “praktik sosial yang berulang serta terpola dalam lintas ruang dan waktu”.[7]

1. Kritik terhadap Fungsionalisme

Teori fungsionalisme yang dikemukakan oleh Talcot Parsons[8] berawal dari apa yang disebut “masalah Hobbesian tentang tatanan” (problem order).[9] Masalah Hobbesian ialah pandangan bahwa kondisi asali manusia adalah konflik yang tak berkesudahan.[10] Bahwa kini ada tatanan-masyarakat, tentulah terjadi karena suatu lompatan. Proses lompatan itu menyangkut dua soal yang lalu disebut masalah Hobbesian. Pertama, bagaimana tata-masya-rakat dimungkinkan? Kedua, bagaimana proses pendamaian konflik berbagai kepentingan? Orang seperti Lock dengan teori kontrak sosial-nya menjawab soal pertama. Sedangkan Parsons melihat masalah Hobbesian sebagai persoalan kedua.

Kunci untuk memahami proses pendamaian itu ialah “nilai” (value) yang mengikat kebutuhan tindakan para individu dengan tata-masyarakat. Nilai-nilai secara tepat dapat dilukiskan sebagai kepercayaan-kepercayaan bagi masyarakat mengenai bagaimana seharusnya dunia itu atau dunia itu seharusnya seperti apa, dan nilai itu menurut Parsons memiliki pengaruh yang menentukan tindakan seseorang.[11]

Dengan menggunakan kerangka Parsonian tentang tindakan, anggota masyarakat merupakan pelaksana peran-peran sosial tertentu. Secara demikian, peran tidak diciptakan oleh individu, karena “apa yang menjadi isi peran sosial adalah apa yang dituntut atau diharapkan oleh peran tersebut”.[12] Setiap masyarakat mempunyai empat prasyarat fungsional yang harus dipenuhi dan yang membentuk peran sosial yang ada: prasyarat tujuan (goal) yang disangga oleh lembaga politik, adaptasi (adaptation) yang disangga oleh lembaga ekonomi, prasyarat integrasi (integration) yang disangga lembaga hukum, dan prasyarat perekat (latency) yang disangga institusi keluarga dan agama.

Menanggapi teori fungsionalisme Parsons, Giddens memiliki antipati yang sangat beralasan. Sebab menurutnya, ada beberapa hal yang tidak bisa diterima oleh fungsionalisme. Pertama, fungsionalisme memberangus fakta bahwa kita anggota masyarakat bukanlah orang-orang yang dungu. Manusia selalu tahu apa yang terjadi di sekitarnya. Kedua, menurut Giddens, fungsionalisme adalah cara berfikir yang mengaku bahwa sistem sosial mempunyai sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi. Sedangkan bagi Giddens, sistem sosial tidak mempunyai kebutuhan apapun. Yang memiliki kebutuhan hanyalah manusia sebagai pelaku.[13] Ketiga, fungsionalisme menurut Giddens membuang dimensi ruang dan waktu dalam menjelaskan proses sosial. Akibatnya terjadi oposisi antara dimensi yang statik dan dimensi yang dinamik. Menurut Giddens selanjutnya, inilah suatu bentuk dualisme yang lain.

Kritik atas kecenderungan fungsionalis juga diajukan Giddens terhadap perspektif Marxis-strukturalis[14] seperti pemikiran Althusser dan terhadap materialisme historis pada umumnya. Kritik Giddens terhadap materialisme-historis dapat diringkas sebagai berikut:[15]


Konsep Dasar Marxis

Kritik Giddens

Alternatif Giddens

Logika keterkaitan antara bagian dan keseluruhan Totalitas fungsional Fungsionalisme Strukturasi
Tipologi tatanan sosial Cara-produksi Reduksionisme ekonomi dan kelas Tingkat perentangan ruang-waktu
Logika transformasi Dialektika fungsional kekuatan dan hubu-ngan produksi Evolusionisme fungsional Transisi episodik

2. Kritik terhadap Strukturalisme[16] (dan Post-strukturalisme)

Strukturalisme[17] merupakan gerakan pemikiran yang kembali ke bahasa yang dirintis oleh Ferdinand de Saussure (1857-1913). Dalam wacana ilmu-ilmu sosial, strukturalisme merupakan penerapan analisis bahasa ke wilayah sosial. Realitas sosial adalah “teks” atau bahasa, dan bahasa selalu memiliki dua sisi: bahasa sebagai parole (tuturan percakapan lisan sebagai sisi eksekutif bahasa) dan sebagai langue (sistem tanda atau tata bahasa), dan sebagai “tanda” (sign), dalam bahasa ada dua aspek: “penanda” (signifier) dan “petanda” (signified). Semenjak strukturalisme inilah muncul pendapat bahwa bahwa bahasa sebagai sistem tanda bersifat arbiter (arbitrary).

Mengapa Soeharto disebut sebagai presiden bukannya sebagai seorang “pesinden”? Menurut perspektif strukturalis itulah cara tutur kita yang sama sekali tidak menjelaskan apapun. Kata presiden ada bukan karena kaitan logis internal dengan orang yang menjadi kepala pemerintahan presidensial, melainkan karena kaitan dan perbedaannya dengan kata sultan, gubernur, camat dan sebagainya. Semua bisa dipahami secara otonom di tataran langue (logika-internal penunjuk), dan tidak terkait dengan objek yang ditunjuk.

Ketika diterapkan ke dalam ilmu-ilmu sosial, juga jika hanya secara analogis, implikasinya cukup jauh. Apa yang utama dalam analisis sosial adalah menemukan “kode tersembunyi” yang ada dibalik gejala kasat mata, sebagaimana langue menjadi kunci otonom di balik parole. “Kode tersembunyi” itulah struktur. Tindakan individual dalam ruang dan waktu tertentu hanyalah suatu kebetulan. Kalau mau mengerti masyarakat kapitalis, misalnya, bidiklah logika-internal kinerja ‘modal’. Ada paralel antara perspektif strukturalis dan fungsionalis, yaitu pengebawahan pelaku dan tindakan pelaku, waktu, ruang, dan proses adalah soal kebetulan.[18] Dalam kritik Giddens, perspektif ini merupakan “penolakan yang penuh skandal terhadap subjek”.[19]

Gejala penyingkiran pelaku tindakan atau subjek (decentering) dalam strukturalisme ini dibawa ke implikasi terjauhnya oleh para penggagas post-strukturalisme. [20] Seperti telah dicontohkan di atas, kata ‘presiden’ terbentuk bukan karena kaitannya dengan seseorang yang menjadi kepala sebuah negara pada waktu-tempat tertentu, melainkan karena perbedaannya dengan kata ‘raja’, ‘gubernur’, ‘camat’ dan sebagainya. Ada dua unsur sentral di situ: sifat sewenang-wenang (arbitrary) dan perbedaan (difference).

Jacques Derrida, misalnya, melihat ‘perbedaan’ bukan hanya sebagai cara menunjuk, melainkan sebagai pembentuk identitas yang bersifat konstitutif. Artinya, perbedaan kata ‘presiden’ dan ‘camat’ bukan sekedar bahwa ‘presiden’ ialah apa yang ‘bukan camat’, melainkan bahwa ‘bukan camat’ itu sendiri merupakan pokok eksistensi. Berbeda adalah menang-guhkan serta melawan; berbeda merupakan identitas itu sendiri.[21]

Namun demikian, dibanding terhadap fungsionalisme, Anthony Giddens lebih menaruh simpati pada beberapa aspek pemikiran struk-turalisme. Dari gagasan ‘otonomi teks’ (pada dataran langue), Giddens memperoleh inspirasi untuk mengembangkan gagasan tentang kapasitas surveilance sebagai locus kekuasaan negara.[22] Namun Giddens tetap bersi-kukuh bahwa penyingkiran subjek dalam strukturalisme dan post-strukturalisme merupakan skandal yang tidak bisa diterima.

Dari telaah kritis yang dilakukan Anthony Giddens terhadap sejumlah persoalan sebagaimana terdapat pada fungsionalisme ala Parsons dan strukturalisme/post-strukturalisme, setidaknya ada dua tema sentral yang kemudian dipandang oleh para ahli sosial sebagai poros gagasan orisinal Giddens, yaitu hubungan pelaku-struktur dan sentralitas ruang-waktu.

Pertama, hubungan pelaku (agency) dan struktur (structure). Perbedaan antara pelaku dan struktur adalah jelas. Akan tetapi apakah perbedaannya itu berbentuk dualisme atau dualitas? Bagi Giddens, antara pelaku dan struktur adalah hubungan dualitas dan bukan dualisme. “Tindakan dan struktur selalu saling mengandaikan”.[23] Apa yang disebut ‘pelaku’ adalah menunjuk pada orang kongkrit dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi. Struktur bukanlah nama bagi totalitas, bukan kode tersembunyi sebagaimana terdapat pada strukturalisme, dan bukan pula kerangka keterkaitan bagian-bagian dari suatu totalitas.

Struktur ialah “aturan dan sumber daya yang terbentuk dari dan membentuk keterulangan praktik sosial”. Dualitas struktur-pelaku terletak dalam proses dimana “struktur sosial merupakan hasil dan sekaligus sarana praktik sosial.[24] Struktur analog dengan langue (mengatasi ruang-waktu), sedang praktik sosial analog dengan parole (dalam ruang-waktu). Beradasar dualitas pelaku-struktur inilah, Giddens menggagas lahirnya Teori Strukturasi.[25]

Kedua, sentralitas ruang (space) dan waktu (time). Sebagai poros dari teori strukurasi, sentralitas ruang-waktu juga menjadi kritik pada dualisme statik-dinamik, sinkroni-diakroni[26] ‘Waktu’ dan ‘ruang’ bisanya dipahami sebagai arena (panggung) tindakan: kemana kita masuk, dari mana kita keluar. Diilhami oleh filsafat waktu Heidegger[27], Giddens menyatakan bahwa ruang-waktu bukanlah arena tindakan, melainkan unsur konstitutif dari tindakan dan pengorganisasian masyarakat. Karena itu, ia harus menjadi unsur integral dari teori ilmu sosial.[28] Atas dasar inilah, Anthony Giddens menamakan teorinya sebagai “strukturasi”, sebagaimana setiap akhiran ‘is(asi)’ menunjuk proses ruang-waktu sebagai unsur konstitutif gejala sosial.

Tampaklah dengan jelas bahwa dalam teori strukturasi Anthony Giddens kategori ruang-waktu[29] menempati posisi yang sangat sentral. Strukturasi, proses bagaimana praktik-praktik sosial menjadi suatu struktur, memang hanya bisa terjadi dalam lintas ruang-waktu.

Ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan sehubungan dengan sentralnya kategori ruang-waktu dalam teori strukturasi Giddens. Giddens melihat bahwa, dalam teori-teori sosial yang ada persoalan ruang-waktu kurang diperhatikan secara serius. Ruang-waktu malah hanya dipandang sebagai “lingkungan” (environments) atau tempat ketika tindakan sosial dilakukan ataupun sebagai salah satu “faktor tidak tetap” (variable). Padahal menurut Giddens, ruang-waktu secara integral turut membentuk kegiatan sosial.[30] Perbedaan bentuk-bentuk masyarakat, misalnya, tidak terletak pada cara-produksi sebagaimana yang menjadi keyakinan Marxisme, melainkan dalam cara masing-masing masyarakat mengorganisasi hubungan antara ruang dan waktu.

3. Teori Strukturasi

Menurut Giddens, salah satu hal yang seharusnya menjadi objek kajian ilmu-ilmu sosial adalah memandang hubungan pelaku (‘tindakan’) dan struktur sebagai hubungan dualitas dan bukannya dualisme -seperti telah disinggung di atas. Dualitas ini menurut Giddens selanjutnya, selalu terjadi pada praktik sosial yang berulang dalam lintasan ruang dan waktu. Dimana letak dualitas pelaku-struktur dalam praktik sosial tersebut?

Dualitas itu terletak dalam fakta bahwa ia bisa dipandang sebagai “aturan” yang menjadi prinsip bagi tindakan di berbagai tempat dan waktu, sekaligus ia merupakan hasil (outcome) dan sarana keterulangan tindakan kita yang karenanya mengatasi ruang dan waktu.[31] Pengelaborasian relasi dualitas pelaku-struktur ini berbeda dengan pemahaman yang diberikan oleh Durkheim yang memandang struktur memiliki sifat mengekang (constrai-ning), sedangkan dalam pemahaman Giddens struktur justeru bersifat memberdayakan (enabling). Maksudnya, memungkinkan berlangsungnya praktik sosial. Itulah mengapa Giddens melihatnya sebagai ‘sarana’.[32]

Selanjutnya, Giddens menjelaskan bahwa prinsip-prinsip struktural itu terdiri dari tiga hal yang sangat mendasar, yaitu pertama, struktur ‘signifikansi’ (signification) yang berkaitan dengan dimensi simbolik, penyebutan dan wacana. Kedua, struktur ‘dominasi’ (domination) yang mencakup dimensi penguasaan atas orang (politik) dan barang (ekonomi). Ketiga, struktur ‘legitimasi’ (legitimation) menyangkut dimensi peraturan normatif yang terungkap dalam tata hukum.[33]

Prinsif signifikansi (misalnya, orang yang mengajar disebut guru) pada gilirannya menyangkut dimensi legitimasi (misal, kekuasaan guru atas murid) dan juga dimensi legitimasi (misal, pengadaan ujian). Hal yang sama juga berlaku bagi struktur ‘dominasi’ dan ‘legitimasi’. Ringkasan berikut di bawah ini mungkin berguna untuk memahami kaitan ketiganya.[34]

S-D-L

: tata simbolis/cara wacana

- (lembaga bahasa/wacana

D (autorisasi)-S-L

: tata politik

- (lembaga politik)

D (alokasi)-S-L

: tata ekonomi

- (lembaga ekonomi)

L-D-S

: tata hukum

- (lembaga hukum)

(S: Signifikan, D: Dominasi, L: Legitimasi)

Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa refroduksi sosial berlangsung melalui dualitas struktur dan praktik sosial. Persoalannya sekarang adalah apakah kita selaku para pelaku menyadari itu, ataukah kita hanya memiliki status sebagai pelaku seperti terdapat dalam fungsionalisme Parsons atau Marxisme Althuser? Jawaban Giddens terhadap persoalannya sangat jelas, bahwa menurutnya kita bisa tahu. Akan tetapi ‘tahu’ tidak harus diartikan ‘sadar’, apalagi dalam kapasitas menjelaskan semua proses secara eksplisit. Karenanya Giddens membedakan tiga dimensi internal pelaku: motivasi tidak sadar (unconscious motivesi), kesadaran praktis (practical unconscious), dan kesadaran diskursif (discursive unconscious).[35]

Motivasi tak sadar menyangkut keinginan atau kebutuhan yang berpotensi mengarahkan tindakan, tetapi bukanlah tindakan itu sendiri. Misalnya, sangat jarang seorang mahasiswa fasca ke kampus digerakkan oleh motif mencari gelar master. Kesadaran diskursif mengacu pada kapasitas kita untuk merefleksikan dan memberi penjelasan eksplisit atas tindakan kita, misalnya, mengapa seorang mahasiswa pergi ke kampus (untuk kuliah)? Karena melaksanakan kewajiban (mencari ilmu). Sedangkan kesadaran praktis menunjuk pada gugus pengetahuan praktis yang selalu tak dapat diurai, misalnya, diam saat mengikuti acara perkuliahan. Menurut Giddens, kesadaran praktis merupakan kunci untuk memahami strukturasi. Refroduksi sosial berlangsung melalui keterulangan praktik sosial yang jarang kita pertanyakan lagi.

Dengan meminjam gagasan Goffman, Giddens mengajukan argumen bahwa sebagai pelaku, kita memiliki kapasitas untuk memonitor diri secara refleksif (strategic monitoring of conduct). Perubahan terjadi ketika kapasitas ini menggejala secara luas sehingga berlangsung de-rutinisasi. De-rutinisasi menyangkut proses dimana dimensi yang selama ini menjadi ‘aturan’ dan ‘sumber daya’ tidak lagi mewadahi prinsip pengorganisasian berbagai praktik sosial, atau yang sedang diperjuangkan agar menjadi praktik sosial baru.[36]

Perbedaan tataran dalam dualitas struktur dan pelaku juga berguna untuk memahami istilah konflik (conflict) dan kontradiksi (contradiction). Konflik mengacu pada “pertikaian antara para pelaku atau kelompok dalam praktik sosial yang kongkrit” sedang istilah “kontradiksi” menunjuk “kondisi pertentangan prinsip-prinsip struktural pengorganisasian suatau masya-rakat” pada tataran Signifikansi, dominasi, dan legitimasi -seperti yang telah diurai diatas.

Penutup

Itulah gambaran ringkas tentang teori strukturasi yang dikemukakan Anthony Giddens. Dari penjelasan yang serba sederhana ini –dan mungkin belum menunjukan konsep strukturasi seperti yang dimaksud Giddens, tampak dengan terang bahwa, teori strukturasi merupakan konsepsi epistemologis yang mendasari seluruh karya-karya Giddens sesudah tahun 1980. Karena kelenturan teori strukurasi ini, Giddens dengan mudah bisa berpindah dari analisis makro ke mikro, dan sebaliknya.

Yang jadi pertanyaan kita sekarang -sesuai dengan persoalan yang dikemukakan di Pendahuluan adalah, apakah teori strukurasi yang dikemukakan Giddens ini hanya merupakan penjabaran sistimatis dari hasrat-hasrat sibjektif Giddens sendiri atau mengandung unsur-unsur pemikiran yang siap diuji secara rasional? Tentu saja, test terhadap relevansi suatu pemikiran sosial dilakukan berdasarkan luasnya penerimaan terhadap-nya, sedangkan test terhadap relevansi intelektual suatu pemikiran dilakukan melalui pengujian terhadap konsistensi dan validitas buah pikirannya. Kiranya, test sosial bermanfaat untuk mengetahui seberapa jauh sebuah pemikiran bermanfaat, sedangkan test intelektual diperlukan untuk mengetahui seberapa jauh sebuah pemikiran benar atau dapat dibenarkan.

Bagaimana dengan teori strukturasi Anthony Giddens? Jika dilihat berdasarkan luasnya penerimaan terhadap teorinya, tak dapat dipungkiri, pengaruh teori strukutrasi yang dikemukakan oleh Giddens memperoleh sambutan yang amat luas[37]. Ia tidak hanya berdampak dalam sosiologi, tetapi juga ilmu politik, antropologi, cultural studies, dan sebagainya. Di luar bidang pendidikan, ia juga dipandang sebagai pemikir terpenting bagi partai-partai yang beraliran demokrasi-sosialis, terutama konsep welfare-state.[]

D

[1]Dalil utama sosiologi pengetahuan ialah bahwa setiap pengetahuan bersifat kontekstual, dan sangat dipengaruhi oleh situasi dan nilai-nilai dari konteks sosial tempat seorang hidup dan bekerja. Teori-teori yang dijaukan oleh seorang ilmuwan, dengan demikian, akan selalu penuh dengan prasangka sosial. Objektivitas pengetahuan tercapai manakala prasangka sosial ini disingkirkan melalui sosio-analisa, yaitu semacam psikoanalisa yang diterapkan secara sosial. Metode ini (yang dipelopori oleh Karl Mannheim) mendapat kritik keras dari Karl Popper. Argumen utama Popper adalah sebagai berikut. Kalau setiap teori ilmu pengetahuan harus dilakukan sosioanalisa, maka pada giliran berikutnya analisa dari sosionalis harus kembali disosioanalisa dan begitu seterusanya, lihat Ignas Kleden tentang Relevansi Sosial atau Relevansi Intelektual dalam Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, (Jakarta: LP3ES, 1987), h. xii.

[2]Lihat tulisan Sindhunata tentang Menuju Masyarakat Risiko dalam Majalah Basis, no. 01-02, tahun ke-49, Januari-Pebruari 2000, h. 8.

[3]Ibid, h. 9.

[4]Utopia adalah sebuah istilah yang diciptakan oleh Thomas Morus (Thomas More) sendiri pada tahun 1516 sebagai nama untuk masyarakat idealnya, dan kemudian digunakan oleh Rabelais sesudah tahun 1534 sebagai nama untuk sebuah pulau ideal. Istilah ini kemudian dipakai oleh para filsuf, pemikir sosial, dan novelis untuk menunjuk pada struktur sosial mana pun yang ideal dan tak terrealisasikan, lihat Lorens Bagus, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia, 1996, h. 1146-1147.

[5]Nova atlantis adalah sebuah tema pemikiran tentang negara ideal yang tertuang dalam bukunya The Wisdom of Ancients, The New Atlantis, lihat Titus, Smith, Nolan dalam Persoalan-persoalan Filsafat, Jakarta: Bulan Bintang, 1984, h. 1992.

[6]Lihat tulisan B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis dalam Majalah Basis, no. 01-02, tahun ke-49, Januari-Pebruari 2000, h. 16.

[7]Lihat Anthony Giddens, The Constitution of Society, Cambridge: Polity Press, 1984, h. 2.

[8]Inti pemikiran Parsons adalah: 1) tindakan itu diarahkan pada tujuannya (atau memiliki suatu tujuan; 2) tindakan terjadi dalam suatu situasi dimana beberapa elemennya sudah pasti, sedangkan elemen-elemen lainnya digunakan oleh orang yang bertindak itu sebagai alat menuju tujuan itu; dan 3) secara normatif tindakan itu diatur sehubungan dengan penentuan alat dan tujuan, lihat Doyle Paul Johnson, Sociological Theory Classical Founders and Contemporary Perspevtivis II (terj.), Jakarta: Gramedia, 1981, h. 106.

[9]Lihat Ian Craib, Modern Social Theory From Parsons to Habermas (terj.), Jakarta: Rajawali Press, 1986, h. 58-59, lihat juga Anthony Giddens, New Rules of Sociologicsl Method, Cambridge: Polity Press, 1976, h. 29-30.

[10]Lihat Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yogyakarta: Kanisius, 1990, h. 34..

[11]Ian Craib, Modern Social Theory From Parsons to Habermas (terj.), h. 57. Talcot Parsons melewati tiga tahap refleksi teoritik. Pertama, tahap ketika dia menyusun teori tindakan teori voluntaristik, dengan fokus pada tindakan individual. Kedua, periode ketika Parsons meninggalkan teori tindakan individual ke teori sistem sosial. Ketiga, tahap ketika Parsons menerapkan fungsionalisme pada evolusi masyarakat.

[12] B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 17.

[13]Anthony Giddens, Contemporary Critique of Historical Materialism, London: Macmillan, 1981, h. 16.

[14]Bagi Marxisme-strukturalis, “kematian subjek” menjadi suatu pengutamaan: teori ini menegaskan bahwa pengalaman kita sebagai pengarang dari tindakan kita sendiri dalam arti tertentu adalah salah satu sifat “ideologis” dan bahwa apa yang sesungguhnya terjadi ialah bahwa, struktur-struktur sosial yang menentukan tindakan-tindakan kita; membantu kita untuk memproduksikan dan mempertahankan struktur-struktur ini, atau pada kesempatan lain mentransformasikannya melalui revolusi, lihat Ian Craib, Modern Social Theory From Parsons to Habermas (terj.), h.183.

[15]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 18.

[16]Dikalangan ilmiah istilah “struktur” dan “strukturalisme” banyak dipakai dan tidak selalu dalam pengertian yang sama. Istilah ini dipakai dalam bidang matematika, logika, fisika, biologi, psikologi, sosiologi, ilmu bahasa dan ilmu manusia lainnya, lihat K. Bertens, Filsafat Barat Abad XX II (Prancis), Jakarta: Gramedia, 1996, h. 176.

[17]Semenjak strukturalisme Saussure dan Levi-Strauss, linguistik atau ilmu bahasa dipandang sebagai kunci bagi filsafat dan ilmu sosial, seperti juga matematika bagi ilmu-ilmu alam, lihat Anthony Giddens, Structuralism, Post-Strukturalism and The Production of Culture dalam Giddens & Turner (ed.) Socail Theory Today, Calipornia: Stanford Univ Press, 1987, h. 196.

[18]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 19.

[19]Anthony Giddens, Central Problem in Social Theory, London: Macmillan, 1979, h. 38.

[20]Post-Strukturalisme adalah gerakan filsafat dengan tokoh-tokohnya yang terpenting Michel Foucault dan Jacques Derrida. Aliran ini sangat penting dalam wacana modernitas/pasca-modernitas karena membentuk sebagian besar matrik pemikiran pasca-modern.

[21]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 19.

[22]Ibid.

[23]Anthony Giddens, Central Problem in Social Theory, h. 53.

[24]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 19.

[25]Pertama kali diajaukan dalam New Rules of Sociological Method, sedangkan uraian formalnya dituangkan dalam The Constituion of Sociey.

[26]Sinkroni dan Diakroni adalah pokok-pokok pikiran lain yang dikemukakan oleh Ferdinand de Saussure. Sinkroni dapat dijelaskan sebagai “bertepatan menurut waktu”, sedangkan diakroni sebagai “menelusuri waktu”. Diakroni adalah peninjauan historis, sedangkan sinkroni menunjukkan pandangan yang sama sekali lepas dari perspektif historis; sinkroni adalah peninjauan ahistoris, lihat K. Bertens, Filsafat Barat Abad XX II, h. 184.

[27]Gagasan tentang waktu dari Martin Heidegger tertuang dalam karyanya Sein und Zeit (1927). Dalam karyanya ini Heidegger mengungkapkan keunikan cara keberadaan manusia dalam waktu dibandingkan dengan benda-benda yang ada begitu saja dalam waktu. Menurutnya, manusia bukan sekedar ada dalam waktu tetapi mengambil sikap terhadap waktu, yaitu dalam konteks relasi manusia terhadap masa lalu, sekarang dan masa depan.

[28]Anthony Giddens, Contemporary Critique of Historical Materialism, h. 30.

[29]Meskipun Giddens berpendapat bahwa suatu ontologi tentang ruang-waktu yang membentuk kegiatan sosial adalah dasariah bagi pengertian strukturasi, ia tidak memberikan perenungan apapun mengenai apakah ruang-waktu itu sendiri. Waktu, menurut dia, adalah “mungkin merupakan ciri paling enigmatic (membingungkan) dari pengalaman manusia”, namun juga “ciri nyata dan biasa dari kehidupan manusia hari demi hari, lihat The Constitution of Society, h. 34-35.

[30]Lihat tulisan Martin Suhartono tentang Dinamika Ruang dan Waktu dari Distansiasi ke Transfigurasi dalam Majalah Basis, no. 01-02, tahun ke-49, Januari-Pebruari 2000, h. 8.

[31]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 19.

[32]Ibid, h. 20.

[33]Anthony Giddens, Central Problem in Social Theory, h. 82.

[34]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 20.

[35]Anthony Giddens, The Constitution of Society, h. 5.

[36]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 21.

[37]Buku-buku yang ditulis oleh Anthony Giddens tercatat kurang lebih 57 judul, entah sendiri ataupun bekerja sama dengan pengarang lain. Dari bukunya yang sebanyak ini, 32 diantaranya telah diterjemahkan kedalam 26 bahasa. Bukunya The Constitution of Society (1984) dan juga A Contemporary Critique of Historical Materialism (1981) dapat disebut sebagai buku-buku yang sangat berpengaruh dalam ilmu sosial dewasa ini..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar