| Ekonomi-Politik Indonesia Masa Depan Indonesia
| ||
| Oleh: Tata Mustasya
| ||
| | ||
| Di hari-hari yang serba sulit dan disesaki kebutuhan riil yang harus dipenuhi segera, tak banyak orang sempat berpikir bagaimana masa depan Indonesia, misalnya, 50 tahun ke depan? Kita seolah tak punya waktu untuk cemas dan berefleksi, apalagi melaksanakan tindakan yang terencana dengan baik. Padahal, Amerika Serikat (AS)—dengan sumber daya sosial-ekonomi yang kuat— saja masih khawatir tentang masa depannya, terutama terhadap tantangan nyata dari China, India, dan Rusia. Fareed Zakaria dalam artikel "How Long Will America Lead the World" (Newsweek, 12/6/2006) mengingatkan, AS bisa bernasib seperti Inggris. Tahun 1897 atau 110 tahun silam, Inggris merupakan negara adikuasa, memerintah seperempat penduduk dunia. Banyak orang berpikir kehebatan Inggris berlangsung selamanya. Jika terlena seperti Inggris, AS berpotensi kehilangan supremasinya. Faktor korupsi Masa depan suatu negara ditentukan perekonomiannya di hari esok. Dalam era modern, kita tak bisa membayangkan masa depan budaya, sosial, dan politik yang cerah tanpa perekonomian yang mapan, sekaligus lentur dan kompetitif. Schumpeter (1933) menyatakan kewirausahaan sebagai penentu siklus ekonomi jangka panjang. Ada juga teori—masih terkait dengan teori Schumpeter—yang menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia. AS, sebagai contoh, memiliki 54 universitas di jajaran 200 universitas terbaik di dunia dan sinergi pendidikan-pasar yang memungkinkan transformasi teknologi menjadi produk bernilai guna tinggi, seperti Google dan iPod. Lainnya, kualitas institusi—bank sentral, pengadilan, dan birokrasi—mampu memfasilitasi pembangunan ekonomi. Apa yang membuat kita terus berada dalam mediokritas untuk memiliki hal di atas? Penyebabnya adalah korupsi yang parah. Akibatnya, alih-alih mendukung, perilaku pemerintah justru kerap destruktif. Wirausaha dan pertumbuhan investasi, misalnya, lebih memerlukan "perlucutan" peran pemerintah dibanding aneka aturan dengan dalih "dukungan". Bentuknya bisa deregulasi dan kebijakan satu pintu dalam urusan bisnis yang konsisten diterapkan. Korupsi yang mengakar juga tidak memungkinkan lahirnya strategi pendidikan dan teknologi yang bervisi karena prioritasnya adalah bagi-bagi kesempatan membocorkan anggaran. Sama mustahilnya dengan keberadaan institusi publik yang mampu memberikan kepastian bagi kalkulasi agen-agen ekonomi. Tidak berlebihan jika dikatakan, masa depan Indonesia adalah masa depan pemberantasan korupsi. Bagaimana masa depan pemberantasan korupsi itu sendiri? Memandang korupsi yang begitu kompleks hanya sebagai persoalan governance merupakan simplifikasi. Lebih dari itu, korupsi di Indonesia telah menjelma sebuah struktur—dalam definisi Anthony Giddens—yang menyebabkan usaha memberantasnya kerap kandas. Pertama, dari sisi struktur penandaan atau budaya, korupsi telah begitu lazim. Nyaris tak ada urusan yang bisa selesai tanpa korupsi. Contoh sederhana, lembaga-lembaga konsultan sudah paham betul harus memberikan kick-back hingga 40 persen dalam proyek-proyek pemerintah. Saking kuatnya budaya korupsi, aplikasi beberapa "standar" dalam dunia bisnis pun hanya menjadi formalitas dan kehilangan ruhnya. Internal audit, program good corporate governance, dan sebagainya dilaksanakan sebagai selubung praktik korupsi yang masih eksis. Kedua, koruptor dengan jaringannya memiliki dominasi ekonomi dan politik yang kuat. Mereka tersebar sebagai petinggi, pengusaha besar, dan pihak-pihak berpengaruh lainnya. Sebagai contoh, banyak lembaga filantropi dan organisasi keagamaan—formal maupun informal—yang menggantungkan pendanaan pada para koruptor. Korupsi adalah lingkaran setan yang membuat reformasi politik 1998 berhasil dibajak oleh mereka yang minus komitmen, tetapi memiliki aset ekonomi dan politik yang besar. Ketiga, korupsi telah memiliki "pembenaran" dan legitimasinya sendiri. Secara normatif, masyarakat nyaris tak pernah mengucilkan koruptor sebagai bentuk sanksi sosial. Ini terkait dampak merusak korupsi yang invisible. Secara legal-formal, perang melawan korupsi baru simbol. Dalam banyak kasus, kuatnya posisi penegak hukum di hadapan koruptor malah meningkatkan "harga" putusan penegak hukum di pasar suap. Masa depan Korupsi memang bukan sekadar kebocoran anggaran 30 persen-40 persen atau ratusan triliun rupiah. Yang lebih berbahaya, korupsi melemahkan daya saing, memiskinkan dan mengenyahkan potensi lapangan kerja, menggeser kekuatan ekonomi-politik kepada "si jahat", dan menghancurkan kepercayaan (trust) kepada institusi-institusi publik. Namun, teori strukturasi Giddens mengabarkan harapan tentang masa depan kita. Struktur korup—yang terbentuk dari praktik sosial selama puluhan tahun—bisa dirombak oleh praktik-praktik sosial baru. Yang diperlukan sekarang dan ke depan, kerja keras dan keberanian orang-orang "baik" untuk masuk ke pusat kekuasaan melalui partai politik. Juga, ada peluang besar dari variabel eksternal karena usang dan tidak kompatibelnya praktik korupsi ketika dihadapkan kompetisi global yang kian ketat. Setelah menghancurkan struktur korup, di masa depan, kita baru punya ruang untuk lepas dari mediokritas. Kita bisa dengan tenang melakukan banyak hal: inovasi teknologi, pendidikan dan riset, kebijakan industri, dan memanfaatkan globalisasi. URL Source: http://kompas.com/kompas-cetak/0702/27/opini/3342848.htm
Tata Mustasya Analis Ekonomi-Politik di The Indonesian Institute |
Selasa, 14 April 2009
artikel Strukturasi Giddens
Sejarah Strukturasi
Persoalan-persoalan inilah yang "menghantui" perkembangan teori-teori sosial modern dan kontemporer. Dalam perkembangan teori-teori sosial modern, pola kecenderungan untuk menekankan salah satu kutub secara ekstrem telah dimulai dari sosiologi Comte. Comte menekankan tingkat budaya dalam kenyataan sosial, khususnya tahap-tahap perkembangan intelektual. Kecenderungan ekstrem pada salah satu kutub ini sesungguhnya disadari oleh Marx dengan memperkenalkan pendekatan dialektika materialisme-historis dalam fenomena sosial. Menurut Marx "Men make their own history, but they do not make it just as they please".
Namun demikian, karena Marx lebih memusatkan perhatiannya pada cara orang menyesuaikan diri dengan lingkungan fisiknya, ia justru terjebak untuk lebih menekankan struktur sosial daripada kesadaran aktor. Kegagalan Marx dalam mempertahankan posisi dialektis suatu fenomena sosial terumuskan dalam ungkapannya sendiri: "It is not the consciusness of men that determines their existence, but their sosial existence that determines their consciusness".
Perilaku sosial, dengan demikian, lebih berorientasi kepada lingkungan. Lingkungan ini tentunya tidak hanya membuat kondisi-kondisi tetapi bagian dari perumus tujuan-tujuan dan norma-norma kelakuan sosial.
Di tempat yang berbeda, kecenderungan untuk menekankan kutub kesadaran individu-individu dirumuskan oleh Weber. Menurutnya, bukanlah struktur-struktur sosial atau peranan-peranan sosial yang pertama-tama menghubungkan orang dan menentukan isi corak kelakuan mereka, melainkan "arti-arti" yang dikenakan orang kepada kelakuan mereka. Bagi Weber, hanya individu-individu yang riil secara objektif, dan masyarakat menunjukkan sekumpulan individu-individu.
Dalam konteks dikotomistis ini, Parsond tampil untuk menyatukan dikotomi ini dengan teori fungsionalisme-struktural. Ia ingin memperlihatkan bagaimana posisi individu-individu dari perannya dalam fungsi-fungsi struktur sosial. Namun demikian, tujuannya untuk menjelaskan "bagaimana keteraturan masyarakat itu dimungkinan" justru menyeret dia untuk lebih mementingkan sistem struktur sosial daripada individu-individu. Posisi yang sama juga telah dilakukan Herbert Mead lewat teori "Interaksionisme-simbolis". Baginya, struktur sosial memang menyediakan kondisi-kondisi tindakan sosial, tetapi tidak menentukan.
Dalam perkembangan teori-teori ilmu sosial yang paling kontemporer, usaha untuk melihat hubungan masyarakat (individu-individu) dengan struktur sosial secara seimbang juga sedang dilakukan.
Berger, misalnya, mencoba menghindari kecenderungan yang lebih menekankan salah satu kutub melalui teori "konstruksi sosial". Menurut teori ini, dunia sosial dipahami dalam pola hubungan yang dialektis antara individu dan struktur sosial melalui tiga momentum proses, yakni eksternalisasi, objektivisi, dan internalisasi.
Kita juga melihat usaha yang sedang dirumuskan oleh Anthony Giddens lewat teori "strukturasi". Giddens dalam konteks aktor dan struktur sosial ini menunjukkan titik tolak hubungan tersebut dalam kesadaran subjek yang bersifat intensional. Kesadaran itu baginya bukan sesuatu yang tertutup dan terlepas dari objek-objek yang disadari, tapi kesadaran selalu mengarah dan melibatkan objek. Demikian pula tindakan sosial (agency) selalu mengandalkan keterlibatan struktur sosial. Tindakan sosial tidak pernah terlepas dari struktur sosial, struktur dalam konteks tindakan sosial, dengan demikian, berperan sebagai sarana (medium) dan sumber-daya (resources) bagi tindakan sosial, yang kemudian membentuk sistem dan institusi sosial. Bentuk pelibatan tindakan sosial dengan struktur ini ditunjukkan Giddens dalam apa yang disebutnya sebagai "recurrent sosial practioces". Proses strukturasi ini terjadi pada tingkat kesadaran praktis (practical consciousness). Dan pada level kesadaran ini pula struktur dibangun dan dilanggengkan dalam rutinisasi dan direproduksi. Ini bisa berlangsung karena pada tindakan sosial yang berulang-ulang berakar suatu rasa aman ontologis (otological anxiety). Proses strukturasi ini mencapai titik baliknya pada kesadaran diskursif (discursive conciousness). Dalam kesadaran yang terakhir inilah terbentuk daya reflexity dalam diri pelaku (agency) untuk mengambil jarak dan mensiasati secara kritis suatu gejala. Perubahan sosial dalam konteks ini terjadi lewat aplikasi reflexity.
Kerjasama Makro dan Mikro
Apa yang ingin penulis tegaskan di sini adalah kecenderungan untuk lebih menekankan salah satu perspektif memang sering terjadi. Secara metodologis, kecenderungan ini biasanya menyangkut sudut pandang dan titik tekan yang diambil oleh ilmuwan sosial. Dalam kerangka ini tentu sah-sah saja karena menyangkut sifat dari fenomena sosial yang multidimensi dan memiliki tingkat partikularitas atau keunikan gejala yng sangat tinggi.
Adapun secara praktis kadang-kadang kecenderungan itu tidak hanya dikarenakan pilihan minat tapi juga trend dari suatu teori sosial yang sedang populer. Dalam konteks yang terakhir inilah, ilmuwan sosial sering melibatkan diri.
Dari sini sesungguhnya, kerjasama antar pendekatan atau perspektif sangatlah diperlukan, mengingat fenomena konflik dengan segala permasalahan sudah sedemikian kompleks. Artinya, diskursus tentang negara tidak bisa begitu saja kita abaikan sedemikian rupa, mengingat pemerintahan Gus Dur-Megawati merupakan masa transisi dari suatu bargaining position antara kekuatan lama dengan kekuatan baru.
Dari sini pula, sudah saatnya Pemda Prop Tk I Kalsel memiliki suatu lembaga yang otonom untuk kajian potensi konflik di daerah, yang melibatkan berbagi instansi dan lembaga perguruan tinggi. Usulan ini sebagai antisipasi terulangnya cerita "Jumat Kelabu" 23 Mei 1997. Siapa tahu dari lembaga ini akan muncul pemikiran tentang berbagai potensi positif sumber daya manusia di Kalsel yang justru bisa bermanfaat untuk membangun daerah kita.
Irfan Noor, S.Ag mahasiswa Ilmu Filsafat UGM
Strukturasi Gender
"Biar melihat celana dalam kecil Nene, aku sama sekali tidak merasa apa-apa. Ya, Kazao?"
Gadis kecil yang disebut Nene itu hanya cemberut sambil pipinya merona merah. Ia malu dan marah pada Shinchan tidak hanya akibat persoalan celana dalam itu, melainkan juga penolakan teman-temannya atas idenya untuk bermain rumah tangga-rumah tanggaan. Nene senang sekali menjadi ibu bersuamikan si Bo.
Demikian salah satu adegan dalam serial Crayon Shinchan episode "Tahayul Kesialan Kazao", yang diputar salah satu stasiun televisi nasional pada 2 April 2006. Beberapa adegan melecehkan wanita juga ditemukan dalam beberapa episode film animasi "anak-anak" buatan Jepang ini.
Segmen "anak-anak" memang perlu diberi tanda kutip karena cara berpikir yang ditampilkan anak TK berusia lima tahun dari Kasukabe, Distrik Saitama, Jepang, itu memang tidak lazim untuk ukuran anak-anak sebaya dengannya. Hal itu disebabkan tokoh animasi buatan Yoshito Usui ini selalu terobsesi pada seksualitas wanita dewasa.
Dalam salah satu episode, misalnya, Shinchan minta pada Jin Termos untuk didatangkan seorang model wanita cantik berbikini. Dengan kekuatan sihirnya, model cantik itu memang hadir di hadapan Shinchan, tapi tanpa bikini. Soalnya, lagi kena flu!
Kekerasan seksual semacam itu ditemukan dalam penelitian "Kekerasan Televisi Terhadap Wanita", yang saya lakukan beberapa waktu lalu. Kekerasan personal lain yang ditemukan adalah kekerasan psikologis dan fungsional yang dilakukan tokoh pria terhadap tokoh wanita. Upaya Shinchan memaksa model cantik yang lagi kena flu untuk hadir di hadapannya itu masuk kategori kekerasan fungsional.
Selain kekerasan personal, ditemukan juga adanya kekerasan struktural. Kekerasan jenis ini dilakukan oleh nilai, norma, atau sistem sosial tertentu melalui karakterisasi tokoh-tokohnya. Dari beberapa episode Doraemon, Crayon Shinchan, dan P-Man ditemukan adanya dominasi tokoh pria atas tokoh wanita, peneguhan stereotipe peran gender, domestikasi dan ekstensinya sebagai profesi, serta objektivikasi seksualitas wanita.
Adanya kekerasan personal dan struktural dalam tayangan untuk anak-anak ini tentu sangat memprihatinkan. Hal itu disebabkan televisi telah menjadi media keluarga yang banyak menyita waktu anak-anak dibandingkan dengan aktivitas lain, kecuali tidur (Chen, 1996; Greenfield, 1989).
Kedekatan semacam ini tentu mempunyai implikasi serius terhadap proses internalisasi nilai-nilai ideologis tertentu yang bersifat diskriminatif dan seksis (Littlejohn, 1996, 2002; Shoemaker dan Reese, 1991, 1996). Artinya, karena konsep mental psikologis anak belum terbentuk dengan baik, kekerapan exposure tayangan semacam itu bisa menjadikan kekerasan artifisial menjadi natural. Inilah bahaya tontonan yang tidak bisa jadi tuntunan!
Teori strukturasi gender (Wolffensperger, 1991) membantu untuk memahami mengapa ideologi gender dominatif-represif dalam film animasi anak-anak tersebut gagal untuk dikenali oleh khalayaknya (misrecognition). Teori ini merupakan modifikasi teori strukturasi Anthony Giddens (1986; 1986) sebagai varian dari teori ekonomi-politik komunikasi massa dalam paradigma kritis struktural dikaitkan dengan analisis feminis (Golding dan Murdock, 1995).
Teori strukturasi menegaskan, produksi dan reproduksi sistem sosial bergantung pada optimalisasi penggunaan struktur aktor dalam interaksi. Proses produksi ataupun reproduksi sistem sosial ini bisa dilakukan dengan cara kursif (kekerasan aktual) atau persuasif (kekerasan simbolik). Pada teori strukturasi gender, hal itu ditafsirkan, produksi dan reproduksi sistem sosial dominatif-represif ditentukan oleh optimalisasi penggunaan struktur gender aktor wanita dan aktor pria dalam interaksi sosial yang berlangsung.
Menurut teori strukturasi, struktur dominasi dipertahankan oleh kelompok dominan melalui struktur signifikasi dan struktur legitimasi yang mampu menyembunyikan wajah dominasi untuk dikenali oleh korbannya (misrecognition). Mekanisme ideologis semacam itu bekerja melalui proses naturalisasi praktek sosial yang berlangsung.
Melalui proses naturalisasi ini, praktek sosial dominatif-represif dengan menggunakan kekerasan bisa dipandang sebagai bagian dari praktek sosial normal dan wajar. Upaya penyingkapan selubung naturalisasi akan mempunyai potensi besar bagi terjadinya produksi sistem sosial egaliter. Hal itu bisa terjadi apabila terdapat kepentingan emansipatoristik dalam proses strukturasi.
Melalui pendekatan feminis dengan bantuan Bourdieu (1990; 1993), Connell (1987), dan Habermas (1996; 2005), teori strukturasi mentransformasikan dirinya dalam teori strukturasi gender. Dalam teori strukturasi gender, struktur dominasi gender terjadi melalui penundukan agen wanita oleh agen pria dan agen pemilik modal (biasanya juga agen pria) dengan menggunakan struktur signifikasi dan struktur legitimasi.
Struktur dominasi gender terjadi dalam interaksi kekuasaan dengan menggunakan komunikasi, sanksi, dan kekerasan berdasarkan modalitas fasilitas (alokatif dan otoritatif), skema interpretasi, norma, dan seksualitas. Dalam teori strukturasi gender, proses ideologis untuk menyembunyikan wajah dominasi gender agen pria terjadi melalui proses naturalisasi kekerasan terhadap agen wanita sebagai bagian dari praktek sosial yang wajar dan normal.
Proses naturalisasi untuk "menormalkan" struktur dominatif-represif itu dilakukan melalui politisasi relasi gender dan purifikasi kognisi gender. Politisasi relasi gender mewujud dalam bentuk pembagian kerja (division of labour) secara seksual dan justifikasi terhadap relasi heteroseksual. Purifikasi kognisi gender dilakukan dengan peneguhan stereotipe peran gender melalui media massa, eksklusi dan marjinalisasi wanita dari narasi publik, serta dikotomisasi domain publik-privat melalui romantisme bagi agen wanita untuk menemukan cinta sejati dan heroisme bagi agen pria untuk menggunakan kekerasan.
Penggunan kekerasan oleh agen pria untuk mendapatkan kepatuhan agen wanita tersebut mendapat justifikasi dari ideologi gender dominan: patriarkisme, kapitalisme, dan misoginisme. Dalam proses penormalan itu, ideologi patriarkisme membenarkan penggunaan kekerasan fisik dan seksual oleh agen pria atas agen wanita di rumah maupun di tempat kerja.
Ideologi kapitalisme membenarkan penggunaan kekerasan alienatif dalam wujud pembagian kerja secara seksual dengan implikasi pada kekerasan psikologis dalam bentuk diskriminasi dan prasangka negatif terhadap peran sosial wanita di masyarakat sebagai kelompok inferior. Ideologi misoginisme membenarkan terjadinya proses dehumanisasi wanita melalui perendahan derajat (objek kekerasan simbolik, fisik, seksual, kriminal) dan pengangkatan derajat (idealisasi peran sosial wanita sebagai istri dan ibu rumah tangga yang sempurna).
Dalam kasus penayangan film animasi anak-anak asing, praktek institusional industri televisi nasional yang menjadi situs pengamatan dalam penelitian ini ternyata belum mampu memberdayakan (constraining) struktur gender agen wanita pengelola program untuk memproduksi nilai-nilai egalitarian dalam relasi gender tokoh-tokoh yang ada tanpa harus menunjukkan perilaku diskriminatif dan represif terhadap keberadaan tokoh wanitanya. Sistem kapitalisme global dalam proses pemerolehan program anak-anak menjadi faktor penentu minimalisasi struktur gender agen wanita itu.
Situasi semacam itu tidak ditemukan oleh agen wanita ini ketika menayangkan program sinetron produksi lokal. Melalui tayangan sinetron itu, struktur gender agen wanita ini mampu memberdayakan agensinya (enabling) untuk mengurangi eksploitasi seksualitas dan kekerasan. Sebuah situasi yang sedang diupayakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) sebagai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran untuk melindungi kepentingan anak-anak, remaja, dan kaum wanita dari semua bentuk perilaku kekerasan simbolik.
Masalahnya, program lokal untuk anak-anak di Indonesia masih merupakan produk langka, sehingga ketergantungan pada program asing untuk anak-anak itu masih belum dapat dihindari sepenuhnya.
Persoalan kekerasan televisi terhadap wanita ini tampaknya masih merupakan pekerjaan rumah serius di masa mendatang bagi semua stakeholders yang terlibat ketika struktur sosial di belakang praktek institusional industri televisi belum sepenuhnya dapat digenderkan.
Kita memang sudah mempunyai berbagai ketentuan yang melarang praktek diskriminasi dan represi terhadap kaum wanita. Antara lain dijumpai pada Pasal 28I ayat 2 UUD 1945 Amandemen, UU Nomor 7/1984 tentang Konvensi Wanita, UU Nomor 23/ 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2007, Inpres Nomor 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender, serta larangan kekerasan simbolik dalam UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran.
Meski demikian, kita juga mempunyai ketentuan segregasi peran sosial bagi kaum pria dan wanita, sebagaimana tampak dalam UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan. Selain itu, munculnya RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi serta adanya ketentuan semacam Perda Nomor 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Tangerang, apabila tidak disikapi dan dicermati dengan seksama, bukan tidak mungkin akan mencederai struktur gender sistem sosial karena ketentuan semacam itu mempunyai potensi besar untuk mengkriminalisasikan kaum wanita. Benar-benar pekerjaan rumah besar bersama!
Sunarto
Doktor komunikasi lulusan Universitas Indonesia dengan disertasi "Kekerasan Televisi Terhadap Wanita", dosen Universitas Diponegoro dan Program Pascasarjana Komunikasi Universitas Indonesia
[Kolom, Gatra Nomor 41 Beredar Kamis, 23 Agustus 2007]
URL: http://www.gatra.com/2007-09-02/versi_cetak.php?id=107371
Kritik Yang dilakukan Giddens
Abstraksi
Artikel ini memaparkan pikiran Anthony Giddens dalam melakukan
dekonstruksi, terhadap asumsi pandangan sejarah evolusioner. Pokok pikiran
Giddens, tidak terlepas dari paradigma tiga asumsi skema dalam konsep
historis Karl Marx. Artinya, Giddens berniat melakukan rekonstruksi
kekuasaan sebagai sesuatu yang inheren dalam konstitusi kehidupan
sosial.[2]
Anthony Giddens mengajukan teori sosial baru yang hendak melakukan
dekonstruksi terhadap teori sosial klasik. Tendensi subjektivisme dan
objektivisme dengan berbagai variannya, diwacanakan Giddens dengan teori
strukturasi. Rekonsiderasi terhadap karya Karl Marx, Emile Durkheim dan
Max
Weber, merupakan awal revisi radikal Giddens dalam membangun teori
strukturasi.
Mengenal Hidup dan Karya Giddens
Anthony Giddens lahir 18 Januari 1938. Pernah studi di Hull University dan
London Schools of Economics. Pada 1961, ia diangkat menjadi pengajar di
Leicester University. Karya awal Giddens, cenderung empiris dan berfokus
pada problema bunuh diri.
Sejak 1969, ia mengajar sosiologi di Cambridge University dan terlibat
dalam kegiatan lintas kultural, kemudian menghantarnya menulis karya
perdana, "The Class Structure of Advanced Societies" (1975). Pada tahun
1984, ia menerbitkan "The Constitution of Society", kemudian 1985, ia
diangkat sebagai profesor sosiologi di Cambridge University. Giddens juga
menerbitkan buku teks bercorak Amerika, "Sociology: A Brief but Critical
Introduction" (1987), yang juga menaikkan pamor Giddens sebagai sosiolog.
Teori strukturasi, merupakan salah satu usaha monumental dalam membedah
agensi dan struktur sebagai dualitas. Ia memperkenalkan teorinya sejak
1970, terutama dalam tulisannya bertajuk, "Capitalism and Modern Social
Theory: An Analysis of the Writings of Marx, Durkheim, and Max Weber"
(1971).
Giddens juga menerbitkan trilogi: A Contemporary Critique of Historical
Materialism (1981); The Nation-State and Violence (1985) dan Beyond Left
and Rigth: The Future of Radical Politics (1994). Kesemuanya
merepresentasikan usaha Giddens dalam menjustifikasi teori kritis tentang
modernitas.
Menurut Giddens, teori kritis harus memiliki tiga pendirian. Pertama,
secara metodologis harus memadai sekaitan dengan isu dasar agensi,
struktur
dan interpretasi sejarah. Kedua, harus dilengkapi analisis institusional
terhadap modernitas. Ketiga, harus bergulat dengan apa arti kritik dan
bagaimana dijustifikasikan.
Dalam The Consequences of Modernity (1990), Giddens menggunakan istilah
modernitas "radikal", "tinggi" atau "terakhir", untuk mendiskripsikan
masyarakat saat ini. Menurut Giddens, masyarakat saat ini, merupakan
kontinuasi maupun diskontinuasi masyarakat sebelumnya. Bahkan Giddens
memandang modernitas sebagai "juggernaut", sebuah kereta raksasa yang
menggilas segala sesuatu yang ada di jalannya. Modernitas, menurut
Giddens,
sekurang-kurangnya pada tingkat tertentu tidak terkontrol.
Sejumlah karya Anthony Giddens yang "terkini" diantaranya adalah:
~ Modernity and Self Identity: Self and Society in the Modern Age (1991)
~ The Transformation of Intimacy: Sexuality, Love, and Eroticism in Modern
Societies (1992)
~ Beyond Left and Right: The Future of Radical Politics (1994)
~ Politics, Sociology and Social Theory (1995)
~ Reflexive Modernization: Politics, Tradition, and Aesthetics in Modern
Social Order (1995)
~ In Defence of Sociology: Essays, Interpretation and Rejoinders (1996)
~ Readings for Sociology (1997)
~ The Third Way: The Renewal of Social Democracy (1998)[3]
~ Runway World (1999)
Kritik Terhadap Sejarah Perkembangan Masyarakat
Giddens meneropong tiga asumsi skema evolusioner dalam konsep Karl Marx.
Pertama, masyarakat cenderung berkembang dari bentuk organisasi yang
relatif simpleks ke bentuk organisasi yang relatif kompleks. Kedua, sumber
perubahan sosial pada dasarnya endogen karakternya. Ketiga, perbandingan
antara tipe masyarakat harus dibuat antar tipe-tipe masyarakat yang saling
berdekatan atas dasar skala evolusioner.
Selanjutnya, Giddens berupaya melakukan dekontruksi atas asumsi sejarah
evolusioner. Sekaligus ia melakukan rekontruksi kekuasaan sebagai sesuatu
yang inheren dalam konstitusi kehidupan sosial. Dalam konteks ini, ia
mengemukakan empat area tegangan utama dalam skema sejarah evolusioner
Karl
Marx.
1. Kapitalisme sebagai Puncak Sejarah Dunia
Tema kapitalisme sebagai puncak sejarah dunia, dielaborasi Marx secara
ambigu. Sejatinya, kapitalisme memaksimalkan kontradiksi dalam
perkembangan
kekuatan produksi, sekaligus menyiapkan dasar untuk revolusi.
Kapitalisme adalah masyarakat klas yang mengakhiri masyarakat klas dan
memaksimalkan alienasi diri. Namun membuka jalan untuk tatanan sosial baru
yang men-transendensi-kan alienasi diri.
2. Evolusi sebagai Kontinuitas dan Diskontinuitas
Perkembangan kapitalisme menjadi tanda dari rangkaian dis-kuntinuitas
fundamental dengan sejarah sebelumnya. Kapitalisme lebih berada dari
setiap
tipe masyarakat lain yang dibedakan oleh Marx, daripada masyarakat itu
berbeda satu dari yang lainnya.
Padahal kapitalisme secara distingtif merupakan "masyarakat klas": relasi
kapital/pekerja vs upahan diprediksikan pada runtuhnya ikatan antara alam,
komunitas dan karakteristik individual dari bentuk-bentuk masyarakat lain.
3. Kapitalisme sebagai "Barat"
Analisis Marx mengenai keterpilahan masyarakat Timur dari tipe masyarakat
lain dan interpulasinya sebagai zaman progesif pertama dalam skema
evolusioner, mengandung bias Eropa. Sesungguhnya, Marx mengikuti gagasan
Montesquieu tentang karakter despotik masyarakat Timur dan gagasan
Hegelian
tentang karakter stagnan masyarakat Timur.
Para pemikir Eropa menganggap masyarakat Timur sebagai barbarian, karena
tidak menghargai hak milik privat dan kebebasan individu. Dengan demikian,
konsepsi bahwa masyarakat Timur mengalami kebuntuan historis dalam gerakan
progresif kemanusiaan, niscaya mengandung bias Eropa.
4. Kekuatan dan Relasi Produksi
Dalam skema sejarah evolusioner, Marx menegaskan, pertumbuhan kekuatan
produksi mengarah pada meningkatnya tegangan dengan relasi produksi yang
ada, akhirnya berpuncak pada transformasi revolusioner masyarakat.
Terdapat dua argumen dibalik argumen Marx. Pertama, keunggulan produksi
atas elemen hidup sosial yang lain. Kedua, produksi merupakan daya
> penggerak perubahan sosial. Dengan demikian, evolusionerisme Marx
merupakan
> "world growth story" dan menunjukan adanya pemampatan unilinier dan
> distorsi temporal.
>
> Pemikiran Dasar Teori Strukturasi Giddens
>
> Teori strukturasi dipilih Giddens untuk menamai teori sosial yang ia
> kembangkan.[4]
> Sedangkan yang menjadi fokus teori ini adalah tiga serangkai isu yang
> senantiasa terkait dalam teori sosial, yakni: (1). Tindakan manusia, diri
> yang terpusat; (2). Konseptualisasi interaksi dan relasi interaksi dengan
> institusi; (3). Pemahaman praktis analisis sosial. Berikut dipaparkan dua
> konsep dasar teori strukturasi Anthony Giddens.
>
> 1. Agensi
> Istilah agensi, pertama-tama menunjuk pada kapasitas untuk bertindak.
Maka,
> agensi mengimplikasikan kekuasaan. Giddens, kadang menggunakan istilah
> aktor untuk maksud yang sama. Menurut Giddens. Kekuasaan merupakan
komponen
> inheren interaksi sosial. Kekuasaan juga merupakan aspek primer dan
> integral dalam kehidupan sosial.
>
> Lebih lanjut mengenai kekuasaan, Giddens berpendapat:
> 1. Kekuasaan secara instrinsik terkait dengan agen manusia, maka kekuasaan
> harus diterima sebagai suatu fenomena reguler dan rutin dan tidak perlu
> dikaitkan dengan suatu tindakan tertentu
>
> 2. Kekuasaan tidak boleh difahami sebagai yang secara inheren koersif dan
> penggunaannya mengimplikasikan eksistensi konflik dan sebagai yang
> intrinsik, bertentangan dengan kebebasan manusia untuk bertindak
>
> 3. Kekuasaan juga tidak boleh diperlakukan sebagai resources
>
> 4. Kekuasaan semestinya difahami sebagai kapasitas transformatif atau the
> freedom to act otherwise
>
> Kekuasaan secara intrinsik terkait dengan agensi manusia. Tidak ada agensi
> tanpa kekuasaan dan agensi itu tidak mungkin bertindak tanpa menggunakan
> kekuasaan. Namun, kekuasaan itu baru menjadi kenyataan, ketika digunakan
> dengan memakai struktur.
>
> Sumber daya yang secara analitis dibedakan Giddens sebagai sumber daya
> alokatif (allocative resources)[5] dan sumber daya otoritatif
> (authoritatice resources)[6] merupakan parameter utama bagi agensi dalam
> menjelmakan kekuasaannya.
>
> 2. Struktur
> Struktur menurut Giddens, menunjuk pada peraturan (rules) dan sumber daya
> (resources). Peraturan menunjuk pada prosedur tindakan. Istilah dualitas
> struktur, diungkap Giddens sebagai relasi antara agensi dan struktur.
>
> Sejatinya, antara agensi dan struktur, bukan merupakan dualisme, melainkan
> dualitas. Melalui dualitas struktur diletakkan dasar untuk teori
reproduksi
> sosial dengan postulatnya, bahwa terdapat hubungan inheren antara produksi
> dan reproduksi interaksi. Dengan dualitas itu, kiranya dapat menghindarkan
> perangkap kembar teori objektivisme dan subjektivisme. (#)
>
>
>
> [1] Rujukan artikel: Patrisius Mutiara Andalas, "Kritik Anthony Giddens
> atas Materialisme Historis", Majalah Filsafat Driyarkara, Tahun XXIV, No.
> 3, April 2000
>
> [2] Gagasan selengkapnya, bisa disimak dalam buku Anthony Giddens,
bertajuk
> "A Contemporary Critique of Historical Materialism", London, Mac Millan
> Press Ltd, 1995.
>
> [3] Buku ini telah terbit dalam edisi bahasa Indonesia bertajuk, "The
Third
> Way: Jalan Ketiga, Pembaruan Demokrasi Sosial", Gramedia Pustaka Utama,
> Jakarta, 1999, 189 hlm + xxviii
>
> [4] Istilah teori sosial dari Giddens mencakup isu-isu yang menjadi fokus
> perhatian semua ilmu sosial. Teori sosial melibatkan diri pada analisis
isu
> dalam filsafat, meski bukan terutama sebagai usaha filosofis. Teori sosial
> memiliki tugas menetapkan konsepsi aktivitas sosial dan agensi manusia
> ditempatkan dalam pelayanan karya empiris.
>
> [5] Merupakan sumber-sumber material yang terlibat dalam menjelmakan
> kekuasaan. Hal itu mencakup sifat-sifat material lingkungan; alat produksi
> material dan barang-barang yang dihasilkan dari interaksi sifat material
> lingkungan dan alat produksi material. Sumber alokatif itu, berasal dari
> kapabilitas manusia menguasai bukan hanya obyek-obyek, melainkan juga
dunia
> obyek.
>
> [6] Merupakan sumber-sumber non material yang terlibat dalam menjelmakan
> kekuasaan, yang bersumber dari kapabilitas manusia menguasai dunia
> masyarakat yang diciptakan manusia itu sendiri. Hal itu meliputi:
> pengorganisasian ruang-waktu sosial; (re) produksi tubuh manusia;
> pengorganisasian kesempatan manusia untuk mengembangkan dan
> meng-ekspresi-kan diri.
>
Agensi Strukturasi
Anthony Giddens : Agensi Strukturasi
Teori agensi strukturasi Anthony Giddens merupakan sebuah rekonseptualisasi atas konsep-konsep tindakan, struktur dan sistem dengan tujuan mengintegrasikannnya menjadi pendekatan teoritis. Integrasi dalam proses berlangsungnya agensi strukturasi merupakan sebuah dualitas dalam praktik sosial secara terus menerus. Oleh karena itu, muncul permasalahan yang menarik untuk dibahas, yaitu bagaimana konsep teori agensi strukturasi Anthony Giddens?, serta bagaimana analisis integrasi dari agensi strukturasi tersebut?.Giddens melihat bahwa ilmu-ilmu sosial dijajah oleh gagasan dualisme (dualism) pelaku versus struktur. Ia memproklamirkan hubungan keduanya sebagai relasi dualitas (duality): ‘tindakan dan struktur saling mengandaikan “. Agen adalah orang-orang yang konkret dalam “arus kontinu tindakan dan peristiwa di dunia “. Adapun struktur bukanlah nama bagi totalitas gejala, bukan kode tersembunyi dalam strukturalisme, bukan pula kerangka keterkaitan bagian-bagian dari suatu totalitas seperti dalam fungsionalisme. Struktur adalah aturan (rules) dan sumberdaya (resources) yang terbentuk dari dan membentuk perulangan praktek sosial. Dualitas struktur dan pelaku terletak dalam proses dimana struktur sosial merupakan hasil (out come) dan sekaligus sarana (medium) praktek sosial. Pokok pikiran sentral ini yang menjadi poros pemikiran Giddens dan menamakan teorinya sebagai ‘strukturasi’.
Integrasi agensi strukturasi yaitu hubungan antara pelaku dan struktur berupa relasi dualitas, bukan dualisme sebagaimana pokok pikiran Giddens tersebut terjadi dalam praktik sosial yang berulang dan terpola dalam lintas ruang dan waktu. Giddens membedakan tiga dimensi internal pelaku dalam praktik social integrasi agensi strukturasi, yyaitu mitivasi tak sadar (unconsiousness motives) sebagai motivasi tak sadar menyangkut keinginan atau kebutuhan yang berpotensi mengarahkan tindakan, tapi bukan tindakan itu sendiri. Kesadaran praktis (practical consiousness) yakni bagaimana bertindak dalam kehidupan sosial ini musti tidak terucapkan dan kesadaran diskursif (discursive consiousness) yakni taraf rasionalisasi tindakan yang tidak hanya ia simpan dalam pikiran tetapi juga bias ia kemukakan dengan bahasa.>>
Teori Strukturasi Anthony Giddens Lengkap
(Sebuah Terobosan Teoritis dalam Ilmu Sosial Modern)
Pendahuluan
Setiap jenis pemikiran yang mencoba bergulat dengan persoalan sosial, akan dihadapkan pada suatu kesulitan tetap. Yaitu pilihan untuk menjadi pemikiran yang secara intelektual cukup berdasar dan dapat diper-tanggungjawabkan, dengan resiko terlambat memenuhi sebuah kebutuhan sosial, atau pilihan untuk menjadi relevan secara sosial pada waktu yang tepat, dengan resiko bahwa pemikiran tersebut akan compang-camping secara intelektual.
Menarik, bahwa suatu pemikiran sosial yang dianut dan diterima luas tidak selalu yang paling unggul dan paling benar. Sebaliknya, tidak setiap pemikiran yang seakan dilupakan orang, dengan sendirinya kurang unggul atau tak banyak mengandung kebenaran. Yang dapat dipastikan adalah bahwa gagasan yang diterima luas adalah yang paling siap memenuhi suatu kebutuhan sosial. Agak tragis bahwa pemikiran yang memenuhi kebutuhan sosial (misalnya, teori politik, etika sosial atau bahkan paham kosmologi) dapat berupa pemikiran yang benar, maupun pemikiran yang tidak dapat bertahan kalau diuji secara rasional. Pada titik inilah terjadi konflik antara epistemologi pengetahuan dan sosiologi pengetahuan. Yang pertama menguji validitas suatu sistem pengetahuan berdasarkan ukuran-ukuran rasional, sedangkan yang lain ingin menyelidiki asal-usul sosial dan pengaruh sosial dari sebuah sistem pengetahuan, dimana objektivitas dianggap tercapai kalau semua prasangka sosial yang ada dalam sebuah paham sudah dieliminasikan.[1]
Yang hendak menjadi sorotan dalam paper ini tampaknya berkaitan dengan problema diatas. Dengan dasar seperti itu, penulis merasa tertarik untuk mengetengahkan pemikiran sosial Anthony Giddens yang konon menurut para teoritisi ilmu-ilmu sosial dipandang berhasil dalam meng-upayakan penyelesaian dengan menghadirkan terobosan-terobosan teoritis (dengan teori strukturasinya) atas sejumlah persoalan sosial dewasa ini.
Paper ini akan dibagi kedalam beberapa bahasan. Pertama, penulis akan memulai bahasan ini dengan mengetengahkan hipotesis Jurgen Habermas berkaitan dengan peran ilmu sosial yang mengalami krisis. Menurut Habermas, krisis ini terletak pada ketidakmampuan ilmu sosial itu sendiri untuk mengikuti perkembangan-perkembangan yang serba baru, rumit dan kompleks yang melanda sebagian masyarakat global. Kedua, ditengah krisis seperti itulah (tampaknya) Anthony Giddens muncul. Ada bebarapa hal yang perlu disinggung berkaitan dengan kemunculan Giddens ini, yaitu bahwa kemunculannya -terutama dalam wilayah ilmu sosial dengan teori strukturasinya-untuk mengatasi kemacetan yang ditimbulkan oleh teori yang dikelompokkan kedalam teori fungsionalisme dan kelompok teori strukturalisme. Ketiga, akan dikupas secara secukupnya terobosan teoritis yang diketengahkan oleh Anthony Giddens, yaitu teori strukturasi.
Die Neve Unubersichtlichkeit
Die Neve Unubersichtlichkeit adalah pernyataan yang dikemukakan oleh Jurgen Habermas. Istilah ini digunakan olehnya untuk melukiskan segala perkembangan baru yang sekaligus disertai dengan ketakter-dugaannya, ketidakjelasannya, dan ketidakdapatdiselesaikannya. Dikala-ngan ilmuwan Jerman, istilah ini kemudian kerap dipakai begitu mereka berbicara mengenai ketidakmampuan kaum intelektual, lebih-lebih dari bidang ilmu sosial, untuk menghadapi perkembangan baru yang serba rumit dan kompleks.[2]
Salah satu sebab mengapa ilmu sosial ambruk, menurut Habermas, adalah karena meredupnya utopia yang dulu tanpa mereka sadari selalu melandasi pemikiran mereka. Di Eropa pada akhir abad ke-18 muncul kesadaran waktu yang baru. Masa kini dimengerti sebagai peralihan kepada sesuatu yang baru. Orientasi pemikiran tidak lagi ditujukan kebelakang, tetapi ke depan. Diharapkan di depan akan terjadi banyak kebaruan dan perubahan, sekaligus juga penyelesaian dari problem-problem yang ditinggalkan oleh masa lalu.
Dalam kesadaran pemikiran itu terjadi apa yang disebut Habermas sebagai persilangan dari historiche Denken (pemikiran historis) dan utopische Denken (pemikiran utopis). Pemikiran historis mengkritisi pemikiran utopis untuk tidak mengawang melampaui pengalaman konkret-historis. Pemikiran utopis membuka peluang dan ruangan untuk alternatif-alternatif, yang memang diperlukan, agar orang tidak terikat pada kontinuitas sejarah tanpa kebaruan alternatif.[3]
Dialektika ini tidak selalu bisa berjalan seimbang. Kadang-kadang orang terjerumus ke dalam utopia berlebihan, seperti Thomas Morus dengan utopia[4]-nya atau Francis Bacon dengan Nova Atlantis[5]-nya. Kadang-kadang orang terjerumus kedalam realisme historis total dan mengingkari utopia. Baru pada abad kedua puluh, misalnya dengan munculnya Ernst Bloch dan Karl Mannheim, kecurigaan terhadap utopia bisa “dibersihkan”. Utopia bukanlah lamunan kosong tetapi suatu program alternatif bagi kehidupan yang seharusnya diletakkan dalam proses historis.
Akan tetapi kesadaran utopis ini tidak dapat berjalan lama. Fakta sejarah membuat orang tidak lagi percaya pada utopia. Kesadaran sejarah modern yang utopis menjadi kehilangan harapan. Masa depan menjadi negatif. Menjelang abad ke-21, dunia ditimpa oleh kengerian yang luar biasa, perlombaan senjata, ancaman bahaya proyek-proyek tenaga nuklir, proses pemiskinan struktural di negara-negara ketiga, pengangguran, ketidakadilan, ketidakmanusiawian tekhnologi modern, dan lain sebagainya. Tak kurang Sekjen Kofi Annan pun berkomentar: “Abad ke-20 adalah abad yang paling kejam”. Baik politikus maupun intelektual sama-sama kehilangan akal dalam menghadapi Die Neve Unubersichtlichkeit.
Inilah persoalannya, dan pertanyaan yang layak diajukan dalam kerangka ini adalah apakah ilmu-ilmu sosial dewasa ini mesti tetap mempertahankan dimensi utopis atau malah lebih menengok dimensi historis? Dan sumbangan apakah yang diberikan Anthony Giddens berkaitan dengan dilema disekitar persolan ini?
Menarik pernyataan Habermas, bahwa sepraktis apapun kebutuhan kita, kita tidak boleh meninggalkan dimensi utopis sama sekali. Krisis yang dialami oleh globalisasi ini memang disebabkan karena ketidakmampuan utopia dalam mengakomodasikan dirinya. Namun begitu, jika utopia ditinggalkan sama sekali, krisis bukannya hilang, malah makin menghebat. Kita jadi kehilangan cita-cita. Untuk apa semuanya ini diraih, jika kita tidak mempunyai cita-cita lagi diatas semua yang telah kita raih. Kata Habermas, “jika oase utopis mengering, akan terbentanglah padang pasir kedangkalan dan kebingungan”.
Bahaya mengeringnya utopia ini tampaknya juga ingin dijauhi Giddens. Ia sendiri dituduh sebagai orang yang menyodorkan solusi-solusi utopis bagi dilema yang sangat real. Menjawab tuduhan itu, Giddens mengatakan bahwa visinya mengikuti “realisme utopis”. Maksudnya, suatu pendekatan yang menggambungkan ide-ide utopis dengan trend-trend yang bisa diamati secara empiris. Kita perlu mengantisipasi masa depan. Cara kita mengantisipasi masa depan itu akan membantu kita untuk membentuk masa depan itu sendiri. Karenanya, dengan menarik solusi-solusi yang tampaknya utopis dari gerakan sosial progresif yang sedang terjadi, orang kiranya dapat melakukan perubahan-perubahan yang dulu dikira tidak mungkin.
Kritik terhadap Dualisme
Terobosan teoritis apakah yang dilakukan oleh Giddens untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan krisis yang dialami oleh ilmu-ilmu sosial?
Perlu dikemukakan disini -sebagaimana telah penulis singgung di pendahuluan-bahwa usaha pertama yang dilakukan Giddens untuk menye-lesaikan persoalan yang dialami oleh ilmu-ilmu sosial adalah melakukan telaah kritik terhadap mazhab-pemikiran yang ada. Ia memulai dari tradisi pemikiran Karl Mark, Emile Durkheim, dan Max Weber. Lalu ia menga-rahkan refleksi pada berbagai pemikiran yang sudah menjadi “isme” dewasa ini seperti fungsionalisme Parson, interaksionisme Goffman, Marxisme, strukturalisme Saussure, post-strukturalisme Foucault/Derrida, dan sebagai-nya.[6]
Dalam telaah kritis itu, Giddens menaruh perhatian khusus pada dualisme yang menggejala dalam ilmu-ilmu sosial. Dualisme itu berupa perseteruan antara subjektivisme dan objektivisme, voluntarisme dan deter-minisme. Yang pertama ialah cara pandang yang memprioritaskan tindakan ataupun pengalaman individu di atas gejala keseluruhan. Yang kedua merupakan kecenderungan sebaliknya.
Menurut Giddens selanjutnya, akar dari dualisme itu terletak dalam kesesatan melihat objek kajian ilmu-ilmu sosial. Objek utama ilmu sosial bukanlah peran sosial seperti dalam fungsionalisme Parsons, bukan kode tersembunyi seperti terdapat dalam strukturalisme Levi-Strauss, bukan pula keunikan-situasional seperti dalam interaksionisme Goffman. Bukan keselu-ruhan, bukan bagian dan bukan pelaku-perorangan, melainkan titik temu keduanya, yaitu “praktik sosial yang berulang serta terpola dalam lintas ruang dan waktu”.[7]
1. Kritik terhadap Fungsionalisme
Teori fungsionalisme yang dikemukakan oleh Talcot Parsons[8] berawal dari apa yang disebut “masalah Hobbesian tentang tatanan” (problem order).[9] Masalah Hobbesian ialah pandangan bahwa kondisi asali manusia adalah konflik yang tak berkesudahan.[10] Bahwa kini ada tatanan-masyarakat, tentulah terjadi karena suatu lompatan. Proses lompatan itu menyangkut dua soal yang lalu disebut masalah Hobbesian. Pertama, bagaimana tata-masya-rakat dimungkinkan? Kedua, bagaimana proses pendamaian konflik berbagai kepentingan? Orang seperti Lock dengan teori kontrak sosial-nya menjawab soal pertama. Sedangkan Parsons melihat masalah Hobbesian sebagai persoalan kedua.
Kunci untuk memahami proses pendamaian itu ialah “nilai” (value) yang mengikat kebutuhan tindakan para individu dengan tata-masyarakat. Nilai-nilai secara tepat dapat dilukiskan sebagai kepercayaan-kepercayaan bagi masyarakat mengenai bagaimana seharusnya dunia itu atau dunia itu seharusnya seperti apa, dan nilai itu menurut Parsons memiliki pengaruh yang menentukan tindakan seseorang.[11]
Dengan menggunakan kerangka Parsonian tentang tindakan, anggota masyarakat merupakan pelaksana peran-peran sosial tertentu. Secara demikian, peran tidak diciptakan oleh individu, karena “apa yang menjadi isi peran sosial adalah apa yang dituntut atau diharapkan oleh peran tersebut”.[12] Setiap masyarakat mempunyai empat prasyarat fungsional yang harus dipenuhi dan yang membentuk peran sosial yang ada: prasyarat tujuan (goal) yang disangga oleh lembaga politik, adaptasi (adaptation) yang disangga oleh lembaga ekonomi, prasyarat integrasi (integration) yang disangga lembaga hukum, dan prasyarat perekat (latency) yang disangga institusi keluarga dan agama.
Menanggapi teori fungsionalisme Parsons, Giddens memiliki antipati yang sangat beralasan. Sebab menurutnya, ada beberapa hal yang tidak bisa diterima oleh fungsionalisme. Pertama, fungsionalisme memberangus fakta bahwa kita anggota masyarakat bukanlah orang-orang yang dungu. Manusia selalu tahu apa yang terjadi di sekitarnya. Kedua, menurut Giddens, fungsionalisme adalah cara berfikir yang mengaku bahwa sistem sosial mempunyai sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi. Sedangkan bagi Giddens, sistem sosial tidak mempunyai kebutuhan apapun. Yang memiliki kebutuhan hanyalah manusia sebagai pelaku.[13] Ketiga, fungsionalisme menurut Giddens membuang dimensi ruang dan waktu dalam menjelaskan proses sosial. Akibatnya terjadi oposisi antara dimensi yang statik dan dimensi yang dinamik. Menurut Giddens selanjutnya, inilah suatu bentuk dualisme yang lain.
Kritik atas kecenderungan fungsionalis juga diajukan Giddens terhadap perspektif Marxis-strukturalis[14] seperti pemikiran Althusser dan terhadap materialisme historis pada umumnya. Kritik Giddens terhadap materialisme-historis dapat diringkas sebagai berikut:[15]
|
| Konsep Dasar Marxis | Kritik Giddens | Alternatif Giddens |
| Logika keterkaitan antara bagian dan keseluruhan | Totalitas fungsional | Fungsionalisme | Strukturasi |
| Tipologi tatanan sosial | Cara-produksi | Reduksionisme ekonomi dan kelas | Tingkat perentangan ruang-waktu |
| Logika transformasi | Dialektika fungsional kekuatan dan hubu-ngan produksi | Evolusionisme fungsional | Transisi episodik |
2. Kritik terhadap Strukturalisme[16] (dan Post-strukturalisme)
Strukturalisme[17] merupakan gerakan pemikiran yang kembali ke bahasa yang dirintis oleh Ferdinand de Saussure (1857-1913). Dalam wacana ilmu-ilmu sosial, strukturalisme merupakan penerapan analisis bahasa ke wilayah sosial. Realitas sosial adalah “teks” atau bahasa, dan bahasa selalu memiliki dua sisi: bahasa sebagai parole (tuturan percakapan lisan sebagai sisi eksekutif bahasa) dan sebagai langue (sistem tanda atau tata bahasa), dan sebagai “tanda” (sign), dalam bahasa ada dua aspek: “penanda” (signifier) dan “petanda” (signified). Semenjak strukturalisme inilah muncul pendapat bahwa bahwa bahasa sebagai sistem tanda bersifat arbiter (arbitrary).
Mengapa Soeharto disebut sebagai presiden bukannya sebagai seorang “pesinden”? Menurut perspektif strukturalis itulah cara tutur kita yang sama sekali tidak menjelaskan apapun. Kata presiden ada bukan karena kaitan logis internal dengan orang yang menjadi kepala pemerintahan presidensial, melainkan karena kaitan dan perbedaannya dengan kata sultan, gubernur, camat dan sebagainya. Semua bisa dipahami secara otonom di tataran langue (logika-internal penunjuk), dan tidak terkait dengan objek yang ditunjuk.
Ketika diterapkan ke dalam ilmu-ilmu sosial, juga jika hanya secara analogis, implikasinya cukup jauh. Apa yang utama dalam analisis sosial adalah menemukan “kode tersembunyi” yang ada dibalik gejala kasat mata, sebagaimana langue menjadi kunci otonom di balik parole. “Kode tersembunyi” itulah struktur. Tindakan individual dalam ruang dan waktu tertentu hanyalah suatu kebetulan. Kalau mau mengerti masyarakat kapitalis, misalnya, bidiklah logika-internal kinerja ‘modal’. Ada paralel antara perspektif strukturalis dan fungsionalis, yaitu pengebawahan pelaku dan tindakan pelaku, waktu, ruang, dan proses adalah soal kebetulan.[18] Dalam kritik Giddens, perspektif ini merupakan “penolakan yang penuh skandal terhadap subjek”.[19]
Gejala penyingkiran pelaku tindakan atau subjek (decentering) dalam strukturalisme ini dibawa ke implikasi terjauhnya oleh para penggagas post-strukturalisme. [20] Seperti telah dicontohkan di atas, kata ‘presiden’ terbentuk bukan karena kaitannya dengan seseorang yang menjadi kepala sebuah negara pada waktu-tempat tertentu, melainkan karena perbedaannya dengan kata ‘raja’, ‘gubernur’, ‘camat’ dan sebagainya. Ada dua unsur sentral di situ: sifat sewenang-wenang (arbitrary) dan perbedaan (difference).
Jacques Derrida, misalnya, melihat ‘perbedaan’ bukan hanya sebagai cara menunjuk, melainkan sebagai pembentuk identitas yang bersifat konstitutif. Artinya, perbedaan kata ‘presiden’ dan ‘camat’ bukan sekedar bahwa ‘presiden’ ialah apa yang ‘bukan camat’, melainkan bahwa ‘bukan camat’ itu sendiri merupakan pokok eksistensi. Berbeda adalah menang-guhkan serta melawan; berbeda merupakan identitas itu sendiri.[21]
Namun demikian, dibanding terhadap fungsionalisme, Anthony Giddens lebih menaruh simpati pada beberapa aspek pemikiran struk-turalisme. Dari gagasan ‘otonomi teks’ (pada dataran langue), Giddens memperoleh inspirasi untuk mengembangkan gagasan tentang kapasitas surveilance sebagai locus kekuasaan negara.[22] Namun Giddens tetap bersi-kukuh bahwa penyingkiran subjek dalam strukturalisme dan post-strukturalisme merupakan skandal yang tidak bisa diterima.
Dari telaah kritis yang dilakukan Anthony Giddens terhadap sejumlah persoalan sebagaimana terdapat pada fungsionalisme ala Parsons dan strukturalisme/post-strukturalisme, setidaknya ada dua tema sentral yang kemudian dipandang oleh para ahli sosial sebagai poros gagasan orisinal Giddens, yaitu hubungan pelaku-struktur dan sentralitas ruang-waktu.
Pertama, hubungan pelaku (agency) dan struktur (structure). Perbedaan antara pelaku dan struktur adalah jelas. Akan tetapi apakah perbedaannya itu berbentuk dualisme atau dualitas? Bagi Giddens, antara pelaku dan struktur adalah hubungan dualitas dan bukan dualisme. “Tindakan dan struktur selalu saling mengandaikan”.[23] Apa yang disebut ‘pelaku’ adalah menunjuk pada orang kongkrit dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi. Struktur bukanlah nama bagi totalitas, bukan kode tersembunyi sebagaimana terdapat pada strukturalisme, dan bukan pula kerangka keterkaitan bagian-bagian dari suatu totalitas.
Struktur ialah “aturan dan sumber daya yang terbentuk dari dan membentuk keterulangan praktik sosial”. Dualitas struktur-pelaku terletak dalam proses dimana “struktur sosial merupakan hasil dan sekaligus sarana praktik sosial.[24] Struktur analog dengan langue (mengatasi ruang-waktu), sedang praktik sosial analog dengan parole (dalam ruang-waktu). Beradasar dualitas pelaku-struktur inilah, Giddens menggagas lahirnya Teori Strukturasi.[25]
Kedua, sentralitas ruang (space) dan waktu (time). Sebagai poros dari teori strukurasi, sentralitas ruang-waktu juga menjadi kritik pada dualisme statik-dinamik, sinkroni-diakroni[26] ‘Waktu’ dan ‘ruang’ bisanya dipahami sebagai arena (panggung) tindakan: kemana kita masuk, dari mana kita keluar. Diilhami oleh filsafat waktu Heidegger[27], Giddens menyatakan bahwa ruang-waktu bukanlah arena tindakan, melainkan unsur konstitutif dari tindakan dan pengorganisasian masyarakat. Karena itu, ia harus menjadi unsur integral dari teori ilmu sosial.[28] Atas dasar inilah, Anthony Giddens menamakan teorinya sebagai “strukturasi”, sebagaimana setiap akhiran ‘is(asi)’ menunjuk proses ruang-waktu sebagai unsur konstitutif gejala sosial.
Tampaklah dengan jelas bahwa dalam teori strukturasi Anthony Giddens kategori ruang-waktu[29] menempati posisi yang sangat sentral. Strukturasi, proses bagaimana praktik-praktik sosial menjadi suatu struktur, memang hanya bisa terjadi dalam lintas ruang-waktu.
Ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan sehubungan dengan sentralnya kategori ruang-waktu dalam teori strukturasi Giddens. Giddens melihat bahwa, dalam teori-teori sosial yang ada persoalan ruang-waktu kurang diperhatikan secara serius. Ruang-waktu malah hanya dipandang sebagai “lingkungan” (environments) atau tempat ketika tindakan sosial dilakukan ataupun sebagai salah satu “faktor tidak tetap” (variable). Padahal menurut Giddens, ruang-waktu secara integral turut membentuk kegiatan sosial.[30] Perbedaan bentuk-bentuk masyarakat, misalnya, tidak terletak pada cara-produksi sebagaimana yang menjadi keyakinan Marxisme, melainkan dalam cara masing-masing masyarakat mengorganisasi hubungan antara ruang dan waktu.
3. Teori Strukturasi
Menurut Giddens, salah satu hal yang seharusnya menjadi objek kajian ilmu-ilmu sosial adalah memandang hubungan pelaku (‘tindakan’) dan struktur sebagai hubungan dualitas dan bukannya dualisme -seperti telah disinggung di atas. Dualitas ini menurut Giddens selanjutnya, selalu terjadi pada praktik sosial yang berulang dalam lintasan ruang dan waktu. Dimana letak dualitas pelaku-struktur dalam praktik sosial tersebut?
Dualitas itu terletak dalam fakta bahwa ia bisa dipandang sebagai “aturan” yang menjadi prinsip bagi tindakan di berbagai tempat dan waktu, sekaligus ia merupakan hasil (outcome) dan sarana keterulangan tindakan kita yang karenanya mengatasi ruang dan waktu.[31] Pengelaborasian relasi dualitas pelaku-struktur ini berbeda dengan pemahaman yang diberikan oleh Durkheim yang memandang struktur memiliki sifat mengekang (constrai-ning), sedangkan dalam pemahaman Giddens struktur justeru bersifat memberdayakan (enabling). Maksudnya, memungkinkan berlangsungnya praktik sosial. Itulah mengapa Giddens melihatnya sebagai ‘sarana’.[32]
Selanjutnya, Giddens menjelaskan bahwa prinsip-prinsip struktural itu terdiri dari tiga hal yang sangat mendasar, yaitu pertama, struktur ‘signifikansi’ (signification) yang berkaitan dengan dimensi simbolik, penyebutan dan wacana. Kedua, struktur ‘dominasi’ (domination) yang mencakup dimensi penguasaan atas orang (politik) dan barang (ekonomi). Ketiga, struktur ‘legitimasi’ (legitimation) menyangkut dimensi peraturan normatif yang terungkap dalam tata hukum.[33]
Prinsif signifikansi (misalnya, orang yang mengajar disebut guru) pada gilirannya menyangkut dimensi legitimasi (misal, kekuasaan guru atas murid) dan juga dimensi legitimasi (misal, pengadaan ujian). Hal yang sama juga berlaku bagi struktur ‘dominasi’ dan ‘legitimasi’. Ringkasan berikut di bawah ini mungkin berguna untuk memahami kaitan ketiganya.[34]
S-D-L | : tata simbolis/cara wacana | - (lembaga bahasa/wacana |
| D (autorisasi)-S-L | : tata politik | - (lembaga politik) |
| D (alokasi)-S-L | : tata ekonomi | - (lembaga ekonomi) |
| L-D-S | : tata hukum | - (lembaga hukum) |
| (S: Signifikan, D: Dominasi, L: Legitimasi) | ||
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa refroduksi sosial berlangsung melalui dualitas struktur dan praktik sosial. Persoalannya sekarang adalah apakah kita selaku para pelaku menyadari itu, ataukah kita hanya memiliki status sebagai pelaku seperti terdapat dalam fungsionalisme Parsons atau Marxisme Althuser? Jawaban Giddens terhadap persoalannya sangat jelas, bahwa menurutnya kita bisa tahu. Akan tetapi ‘tahu’ tidak harus diartikan ‘sadar’, apalagi dalam kapasitas menjelaskan semua proses secara eksplisit. Karenanya Giddens membedakan tiga dimensi internal pelaku: motivasi tidak sadar (unconscious motivesi), kesadaran praktis (practical unconscious), dan kesadaran diskursif (discursive unconscious).[35]
Motivasi tak sadar menyangkut keinginan atau kebutuhan yang berpotensi mengarahkan tindakan, tetapi bukanlah tindakan itu sendiri. Misalnya, sangat jarang seorang mahasiswa fasca ke kampus digerakkan oleh motif mencari gelar master. Kesadaran diskursif mengacu pada kapasitas kita untuk merefleksikan dan memberi penjelasan eksplisit atas tindakan kita, misalnya, mengapa seorang mahasiswa pergi ke kampus (untuk kuliah)? Karena melaksanakan kewajiban (mencari ilmu). Sedangkan kesadaran praktis menunjuk pada gugus pengetahuan praktis yang selalu tak dapat diurai, misalnya, diam saat mengikuti acara perkuliahan. Menurut Giddens, kesadaran praktis merupakan kunci untuk memahami strukturasi. Refroduksi sosial berlangsung melalui keterulangan praktik sosial yang jarang kita pertanyakan lagi.
Dengan meminjam gagasan Goffman, Giddens mengajukan argumen bahwa sebagai pelaku, kita memiliki kapasitas untuk memonitor diri secara refleksif (strategic monitoring of conduct). Perubahan terjadi ketika kapasitas ini menggejala secara luas sehingga berlangsung de-rutinisasi. De-rutinisasi menyangkut proses dimana dimensi yang selama ini menjadi ‘aturan’ dan ‘sumber daya’ tidak lagi mewadahi prinsip pengorganisasian berbagai praktik sosial, atau yang sedang diperjuangkan agar menjadi praktik sosial baru.[36]
Perbedaan tataran dalam dualitas struktur dan pelaku juga berguna untuk memahami istilah konflik (conflict) dan kontradiksi (contradiction). Konflik mengacu pada “pertikaian antara para pelaku atau kelompok dalam praktik sosial yang kongkrit” sedang istilah “kontradiksi” menunjuk “kondisi pertentangan prinsip-prinsip struktural pengorganisasian suatau masya-rakat” pada tataran Signifikansi, dominasi, dan legitimasi -seperti yang telah diurai diatas.
Penutup
Itulah gambaran ringkas tentang teori strukturasi yang dikemukakan Anthony Giddens. Dari penjelasan yang serba sederhana ini –dan mungkin belum menunjukan konsep strukturasi seperti yang dimaksud Giddens, tampak dengan terang bahwa, teori strukturasi merupakan konsepsi epistemologis yang mendasari seluruh karya-karya Giddens sesudah tahun 1980. Karena kelenturan teori strukurasi ini, Giddens dengan mudah bisa berpindah dari analisis makro ke mikro, dan sebaliknya.
Yang jadi pertanyaan kita sekarang -sesuai dengan persoalan yang dikemukakan di Pendahuluan adalah, apakah teori strukurasi yang dikemukakan Giddens ini hanya merupakan penjabaran sistimatis dari hasrat-hasrat sibjektif Giddens sendiri atau mengandung unsur-unsur pemikiran yang siap diuji secara rasional? Tentu saja, test terhadap relevansi suatu pemikiran sosial dilakukan berdasarkan luasnya penerimaan terhadap-nya, sedangkan test terhadap relevansi intelektual suatu pemikiran dilakukan melalui pengujian terhadap konsistensi dan validitas buah pikirannya. Kiranya, test sosial bermanfaat untuk mengetahui seberapa jauh sebuah pemikiran bermanfaat, sedangkan test intelektual diperlukan untuk mengetahui seberapa jauh sebuah pemikiran benar atau dapat dibenarkan.
Bagaimana dengan teori strukturasi Anthony Giddens? Jika dilihat berdasarkan luasnya penerimaan terhadap teorinya, tak dapat dipungkiri, pengaruh teori strukutrasi yang dikemukakan oleh Giddens memperoleh sambutan yang amat luas[37]. Ia tidak hanya berdampak dalam sosiologi, tetapi juga ilmu politik, antropologi, cultural studies, dan sebagainya. Di luar bidang pendidikan, ia juga dipandang sebagai pemikir terpenting bagi partai-partai yang beraliran demokrasi-sosialis, terutama konsep welfare-state.[]
D
[1]Dalil utama sosiologi pengetahuan ialah bahwa setiap pengetahuan bersifat kontekstual, dan sangat dipengaruhi oleh situasi dan nilai-nilai dari konteks sosial tempat seorang hidup dan bekerja. Teori-teori yang dijaukan oleh seorang ilmuwan, dengan demikian, akan selalu penuh dengan prasangka sosial. Objektivitas pengetahuan tercapai manakala prasangka sosial ini disingkirkan melalui sosio-analisa, yaitu semacam psikoanalisa yang diterapkan secara sosial. Metode ini (yang dipelopori oleh Karl Mannheim) mendapat kritik keras dari Karl Popper. Argumen utama Popper adalah sebagai berikut. Kalau setiap teori ilmu pengetahuan harus dilakukan sosioanalisa, maka pada giliran berikutnya analisa dari sosionalis harus kembali disosioanalisa dan begitu seterusanya, lihat Ignas Kleden tentang Relevansi Sosial atau Relevansi Intelektual dalam Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, (Jakarta: LP3ES, 1987), h. xii.
[2]Lihat tulisan Sindhunata tentang Menuju Masyarakat Risiko dalam Majalah Basis, no. 01-02, tahun ke-49, Januari-Pebruari 2000, h. 8.
[3]Ibid, h. 9.
[4]Utopia adalah sebuah istilah yang diciptakan oleh Thomas Morus (Thomas More) sendiri pada tahun 1516 sebagai nama untuk masyarakat idealnya, dan kemudian digunakan oleh Rabelais sesudah tahun 1534 sebagai nama untuk sebuah pulau ideal. Istilah ini kemudian dipakai oleh para filsuf, pemikir sosial, dan novelis untuk menunjuk pada struktur sosial mana pun yang ideal dan tak terrealisasikan, lihat Lorens Bagus, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia, 1996, h. 1146-1147.
[5]Nova atlantis adalah sebuah tema pemikiran tentang negara ideal yang tertuang dalam bukunya The Wisdom of Ancients, The New Atlantis, lihat Titus, Smith, Nolan dalam Persoalan-persoalan Filsafat, Jakarta: Bulan Bintang, 1984, h. 1992.
[6]Lihat tulisan B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis dalam Majalah Basis, no. 01-02, tahun ke-49, Januari-Pebruari 2000, h. 16.
[7]Lihat Anthony Giddens, The Constitution of Society, Cambridge: Polity Press, 1984, h. 2.
[8]Inti pemikiran Parsons adalah: 1) tindakan itu diarahkan pada tujuannya (atau memiliki suatu tujuan; 2) tindakan terjadi dalam suatu situasi dimana beberapa elemennya sudah pasti, sedangkan elemen-elemen lainnya digunakan oleh orang yang bertindak itu sebagai alat menuju tujuan itu; dan 3) secara normatif tindakan itu diatur sehubungan dengan penentuan alat dan tujuan, lihat Doyle Paul Johnson, Sociological Theory Classical Founders and Contemporary Perspevtivis II (terj.), Jakarta: Gramedia, 1981, h. 106.
[9]Lihat Ian Craib, Modern Social Theory From Parsons to Habermas (terj.), Jakarta: Rajawali Press, 1986, h. 58-59, lihat juga Anthony Giddens, New Rules of Sociologicsl Method, Cambridge: Polity Press, 1976, h. 29-30.
[10]Lihat Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yogyakarta: Kanisius, 1990, h. 34..
[11]Ian Craib, Modern Social Theory From Parsons to Habermas (terj.), h. 57. Talcot Parsons melewati tiga tahap refleksi teoritik. Pertama, tahap ketika dia menyusun teori tindakan teori voluntaristik, dengan fokus pada tindakan individual. Kedua, periode ketika Parsons meninggalkan teori tindakan individual ke teori sistem sosial. Ketiga, tahap ketika Parsons menerapkan fungsionalisme pada evolusi masyarakat.
[12] B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 17.
[13]Anthony Giddens, Contemporary Critique of Historical Materialism, London: Macmillan, 1981, h. 16.
[14]Bagi Marxisme-strukturalis, “kematian subjek” menjadi suatu pengutamaan: teori ini menegaskan bahwa pengalaman kita sebagai pengarang dari tindakan kita sendiri dalam arti tertentu adalah salah satu sifat “ideologis” dan bahwa apa yang sesungguhnya terjadi ialah bahwa, struktur-struktur sosial yang menentukan tindakan-tindakan kita; membantu kita untuk memproduksikan dan mempertahankan struktur-struktur ini, atau pada kesempatan lain mentransformasikannya melalui revolusi, lihat Ian Craib, Modern Social Theory From Parsons to Habermas (terj.), h.183.
[15]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 18.
[16]Dikalangan ilmiah istilah “struktur” dan “strukturalisme” banyak dipakai dan tidak selalu dalam pengertian yang sama. Istilah ini dipakai dalam bidang matematika, logika, fisika, biologi, psikologi, sosiologi, ilmu bahasa dan ilmu manusia lainnya, lihat K. Bertens, Filsafat Barat Abad XX II (Prancis), Jakarta: Gramedia, 1996, h. 176.
[17]Semenjak strukturalisme Saussure dan Levi-Strauss, linguistik atau ilmu bahasa dipandang sebagai kunci bagi filsafat dan ilmu sosial, seperti juga matematika bagi ilmu-ilmu alam, lihat Anthony Giddens, Structuralism, Post-Strukturalism and The Production of Culture dalam Giddens & Turner (ed.) Socail Theory Today, Calipornia: Stanford Univ Press, 1987, h. 196.
[18]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 19.
[19]Anthony Giddens, Central Problem in Social Theory, London: Macmillan, 1979, h. 38.
[20]Post-Strukturalisme adalah gerakan filsafat dengan tokoh-tokohnya yang terpenting Michel Foucault dan Jacques Derrida. Aliran ini sangat penting dalam wacana modernitas/pasca-modernitas karena membentuk sebagian besar matrik pemikiran pasca-modern.
[21]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 19.
[22]Ibid.
[23]Anthony Giddens, Central Problem in Social Theory, h. 53.
[24]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 19.
[25]Pertama kali diajaukan dalam New Rules of Sociological Method, sedangkan uraian formalnya dituangkan dalam The Constituion of Sociey.
[26]Sinkroni dan Diakroni adalah pokok-pokok pikiran lain yang dikemukakan oleh Ferdinand de Saussure. Sinkroni dapat dijelaskan sebagai “bertepatan menurut waktu”, sedangkan diakroni sebagai “menelusuri waktu”. Diakroni adalah peninjauan historis, sedangkan sinkroni menunjukkan pandangan yang sama sekali lepas dari perspektif historis; sinkroni adalah peninjauan ahistoris, lihat K. Bertens, Filsafat Barat Abad XX II, h. 184.
[27]Gagasan tentang waktu dari Martin Heidegger tertuang dalam karyanya Sein und Zeit (1927). Dalam karyanya ini Heidegger mengungkapkan keunikan cara keberadaan manusia dalam waktu dibandingkan dengan benda-benda yang ada begitu saja dalam waktu. Menurutnya, manusia bukan sekedar ada dalam waktu tetapi mengambil sikap terhadap waktu, yaitu dalam konteks relasi manusia terhadap masa lalu, sekarang dan masa depan.
[28]Anthony Giddens, Contemporary Critique of Historical Materialism, h. 30.
[29]Meskipun Giddens berpendapat bahwa suatu ontologi tentang ruang-waktu yang membentuk kegiatan sosial adalah dasariah bagi pengertian strukturasi, ia tidak memberikan perenungan apapun mengenai apakah ruang-waktu itu sendiri. Waktu, menurut dia, adalah “mungkin merupakan ciri paling enigmatic (membingungkan) dari pengalaman manusia”, namun juga “ciri nyata dan biasa dari kehidupan manusia hari demi hari, lihat The Constitution of Society, h. 34-35.
[30]Lihat tulisan Martin Suhartono tentang Dinamika Ruang dan Waktu dari Distansiasi ke Transfigurasi dalam Majalah Basis, no. 01-02, tahun ke-49, Januari-Pebruari 2000, h. 8.
[31]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 19.
[32]Ibid, h. 20.
[33]Anthony Giddens, Central Problem in Social Theory, h. 82.
[34]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 20.
[35]Anthony Giddens, The Constitution of Society, h. 5.
[36]B. Herry Priyono tentang Sebuah Terobosan Teoritis, h. 21.
[37]Buku-buku yang ditulis oleh Anthony Giddens tercatat kurang lebih 57 judul, entah sendiri ataupun bekerja sama dengan pengarang lain. Dari bukunya yang sebanyak ini, 32 diantaranya telah diterjemahkan kedalam 26 bahasa. Bukunya The Constitution of Society (1984) dan juga A Contemporary Critique of Historical Materialism (1981) dapat disebut sebagai buku-buku yang sangat berpengaruh dalam ilmu sosial dewasa ini..
Mengenal Anthony Giddens
The Third Way-pun segera mendunia. Melalui lima kuliah publik tahun 1999 berjudul Runaway World-yang diberi-kan dari London (7/4 dan 5/5), Hongkong (14/4), New Dehli (21/4), dan Washington DC (28/4) lewat The 1999 Reith Lectures Radio BBC Four yang disiarkan ke seluruh dunia-Giddens mempropagandakan gagasannya. Kuliah tersebut memicu enam pemimpin pemerintahan, Bill Clinton (AS), Tony Blair (Inggris), Gerhard Schroeder (Jerman), Lionel Jospin (Perancis), Massimo D'Alema (Italia), dan Henrique Cardoso (Brasil), untuk mengkaji ulang kebijakan 'kiri-tengah' dalam konferensi bertajuk "Progressive Governance for the XXI Century" di Florence, Italia, 21 November 1999.
Dan, seakan begitu mendadak, Giddens segera saja menjadi sebuah fenomena tersendiri di pengujung abad ke XX. Di banyak negara, teori politik dan sosial The Third Way didiskusikan dan diseminarkan. Di Indonesia misalnya, 15 Februari 1999 lalu, harian Kompas sudah menyelenggarakan "Diskusi Aktualisasi The Third Way" (laporannya ada pada Kompas edisi 19 Maret 1999). Sementara majalah Basis asal Yogyakarta mengawali terbitan awal tahun 2000-nya dengan sebuah edisi khusus mengenai Anthony Giddens. Di negerinya, Inggris, Giddens memang kemudian terpilih sebagai tokoh ke-12 paling berpengaruh untuk tahun 1999 dalam dunia pendidikan, di bawah PM Tony Blair dan Menteri Pendidikan dan Pekerjaan David Blunkett (The Sunday Times, 26/9/1999).
HAMPIR semua ilmuwan sosial dan politik sepakat, Anthony Giddens-sejak 1997 menjadi Direktur London School of Economics and Political Science (LSE)-terkenal karena karya tulisnya. Lebih dari 200 artikelnya tersebar di berbagai jurnal, majalah, dan surat kabar. Sebagian kumpulan artikelnya bahkan sudah diterbitkan oleh penerbit Routledge dari London tahun 1997 menjadi empat jilid besar. Sementara jumlah buku yang ditulis oleh Giddens atau bersama orang lain-sampai 1999-sudah mencapai 32 buah. Buku-buku itu pun sudah diterjemahkan dalam 29 bahasa.
Karya-karya ilmiah Giddens juga menjadi bahan penelitian. Tercatat 12 buku ditulis mengenai pandangan pencinta klub sepak bola Tottenham Hotspurs ini (tesis S-2 Giddens di LSE adalah mengenai "olahraga dan masyarakat"!). Sementara itu, pengaruh keilmuan Giddens di pemerintahan Partai Buruh Inggris juga mencolok. Secara agak sinis, politisi dan media setempat menyebut Direktur LSE ini sebagai "Gurunya (PM) Blair". Bersama beberapa ilmuwan lainnya, Giddens memang menjadi tokoh paling penting dalam "University of Downing Street", sebutan sindiran dari majalah The Economist (edisi 4/9/1999) mengenai lingkaran para akademisi di sekeliling Tony Blair. Downing Street adalah kantor PM Inggris.
NAMUN, keterkenalan Giddens di bidang ilmu sosial itu tidak seimbang dengan kelengkapan informasi me-ngenai data pribadinya. Ri-wayat hidup Anthony Giddens memang penuh dengan warna kontras. Ia lahir di Edmonton, London Utara, pada 18 Januari 1938 dari sebuah keluarga karyawan bus umum, yang di rumahnya sama sekali tidak memiliki buku. Anthony menjadi satu-satunya anak dari keluarga itu yang bersekolah tinggi.
"Hanya karena keberun-tungan saya bisa masuk ke University of Hull," kenangnya. Di universitas itu, ia belajar sosiologi dan psikologi untuk kemudian melanjutkan master-nya di LSE. Menurutnya, kala itu LSE sangat angker. Ini berbeda dengan LSE di bawah Giddens yang menjadi sangat pop.
Pada akhir dasawarsa 1960-an, Giddens sangat tertarik dengan "mentalitas California" yang begitu menekankan kemampuan "transformasi diri". Mental minder "anak London Utara" dibuangnya. Giddens kemudian mematok ambisi menjadi seorang teoretikus besar Inggris. Ia lalu masuk ke University of Cambridge pada tahun 1970 untuk mengambil PhD. Namun, di situ-sebagai mahasiswa pascasarjana maupun sebagai asisten dosen-ia sering bentrok dengan koleganya. Akibatnya, sembilan kali ia ditolak menjadi dosen tetap.
Baru setelah 14 tahun di Cambridge, Giddens, yang lulus PhD tahun 1976, diangkat menjadi dosen (1984) dan profesor (1986) sosiologi. Tampaknya, keilmuan Giddens baru diakui setelah ia menerbitkan The Constitution of Society: Outline of the Theory of Structuration (Cambridge: Polity Press, 1984), yang menurut majalah Cosmopolis dari Jerman edisi Juni/Juli 1999 merupakan karya paling utama Giddens.
Tahun 1992, Giddens kembali melakukan transformasi diri melalui bukunya, The Transformation of Intimacy (Cambridge: Polity Press, 1992), yang-aneh-terjual laku sebagai buku self-help. Buku itu adalah hasil tiga tahun masa terapi kejiwaan Giddens menyusul perceraiannya dengan istrinya yang kedua. Dalam buku itu, Giddens menganjurkan perlunya sebuah "hubungan murni" (antar lelaki dan perempuan) yang didasarkan pada hakekat kepuasan hubungan itu sendiri. Tentu saja, kaum feminis Inggris sangat marah. Sosiolog Jean Seaton misalnya, mengatakan, buku itu merupakan "maklumat seorang pencinta oportunis posmodernis", yang hanya "menuntut hak berhubungan tanpa tanggungjawab" [bandingkan dengan semboyan politik baru The Third Way (hlm 65): "Tak ada hak tanpa tanggung jawab"].
Giddens memang menjadi sangat kontroversial dan terkenal ketika dua tahun lalu ia menerbitkan The Third Way. Soal keterkenalan, bisa dimaklumi. Sejak tahun 1985, Giddens sudah memiliki dan menguasai Polity Press, yang menerbitkan seluruh karya tulisnya. Kemampuan penerbit ini juga luar biasa. Melalui Polity Press sudah sekitar 400.000 textbook sosiologi karangan Giddens, Sociology (Cambridge: Polity Press, 1998), berhasil dijual. The Third Way juga tersebar luas karena Polity Press dan koneksi Giddens dalam lingkaran "para kroni Tony (Blair)"-meminjam istilah The Economist-yang juga diisi oleh jutawan televisi Waheed Alli, penerbit besar (Random House) Gail Rebuck, dan Gubernur BBC Heather Rabbatts.
Tentang sifat kontroversial dari Giddens dengan The Third Way-nya sampai saat ini memang masih menjadi perdebatan. Pro dan kontranya begitu beragam. Di satu pihak, teori olahan Giddens dinilai sebagai terobosan baru. Akan tetapi, di pihak lain, Giddens bahkan dinilai tidak memiliki konsepsi dasar mengenai kekuasaan maupun ketimpangan struktural.
Tulisan di bawah ini mencoba untuk secara terbatas mengurai berbagai kontroversi seputar karya Giddens, yang tidak hanya terungkap melalui buku-bukunya tetapi juga tercetus dalam beberapa wawancaranya.
* UNTUK mewancarai Anthony Giddens, Anda akan menemui banyak masalah, begitu ungkap wartawan Laurie Taylor dari harian Inggris The Guardian.
Pertama, sejak tahun 1971 Giddens sudah menulis 32 buku. Tidak semua buku itu ada di perpustakaan. Kalaupun ada, paling-paling hanya dua atau tiga buku yang sudah dibaca secara serius. (Maklum, khususnya di negara-negara berkembang, Anthony Giddens baru "dikenal" sejak pekan pertama September 1998 saat bukunya The Third Way: The Renewal of Social Democracy muncul di pasaran).
Kedua, kalau ingin menanyakan sumbangan Giddens untuk teori ilmu-ilmu sosial, maka sebuah masalah baru muncul. Apa yang mau ditekankan: tentang karya awal Giddens mengenai teoretikus klasik macam Marx, Weber, dan Durkheim, atau tentang karya-karya terbarunya mengenai konsep "strukturasi" (structuration)?
Ketiga, saat ini Giddens bukan hanya seorang ilmuwan sosial, tetapi juga seorang pengusaha yang sukses dengan penerbitan yang dimilikinya, Polity Press. Dimensi lainnya, Giddens-sebagai Direktur London Schools of Economics and Political Science (LSE)-adalah orang yang selalu ingin menarik sebanyak mungkin kaum cendekiawan ke LSE, yang disebutnya sebagai "pusat pembangkit aneka ragam pandangan politik".
Apa kesimpulan dari nasihat Laurie Taylor, yang pada tahun 1965 di University of Leicester pernah ditolak secara halus oleh (asisten dosen) Giddens saat diminta menjadi pembimbing mata kuliah psikologi sosial itu? Jangan mencoba mewancarai Anthony Giddens tanpa persiapan istimewa, hubungan kesejarahan (Taylor satu almamater dengan Giddens!) dan kerelaan untuk "memasarkan" LSE maupun The Third Way.
KESIBUKAN Anthony Giddens memang luar biasa. Namun, hampir setiap hari Rabu siang pukul 13.00, ia selalu memberi kuliah umum (lunch talk) untuk seluruh mahasiswa dan staf LSE serta berbagai kalangan dari pemerintahan, bisnis, media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hari Rabu (26/1) lalu kuliah publiknya yang diberi judul Dunia yang Tunggang-langgang (Runaway World) sudah memasuki seri keenam.
Bagi Giddens, kuliah umum semacam itu menjadi ajang "uji coba" bagi gagasan dan teori-teori barunya mengenai berbagai masalah. Lalu, apa yang menjadi perhatian Giddens saat ini? Bukan strukturasi, tetapi "politik Jalan Ketiga", "globalisasi", dan "ketimpangan struktural". Sekurang-kurangnya dua hal yang pertama tercantum dalam keahlian Giddens seperti ditulis dalam website lse.ac.uk.com. Dan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan masalah-masalah itu, telah disediakan panduan pertanyaan dan jawabannya. Berikut beberapa kutipannya:
Apa yang membedakan antara "Jalan Ketiga" dengan alur politik (atau kebijakan publik) lainnya?
Politik "Jalan Ketiga" mencoba mencari sebuah hubungan yang baru antara individu dengan masyarakat. Ia merupakan definisi ulang dari hak dan kewajiban. Perhatian utama "Jalan Ketiga" adalah keadilan sosial. Ia mendorong adanya keterlibatan sosial yang inklusif dan membangun sebuah masyarakat madani yang aktif di mana kelompok-kelompok masyarakat dan negara saling bekerja sama sebagai mitra. "Jalan Ketiga" itu berupaya untuk menghidupkan kembali budaya madani, mengusahakan sinergi antara sektor publik dengan sektor swasta, memanfaatkan dinamika pasar sambil tetap selalu memikirkan kepentingan umum. (Singkat kata) politik "Jalan Ketiga" adalah representasi dari pembaharuan demokrasi sosial.
Mengapa diperlukan sebuah "Jalan Ketiga"? Apakah itu tidak hanya sebuah nama lain dari politik kiri-tengah?
Politik "Jalan Ketiga" diperlukan karena masalah-masalah yang berkaitan dengan perbedaan antara garis kiri dan garis kanan dalam politik sudah begitu besar. Saat ini pandangan (mengenai dunia) dari aliran kiri yang lama sudah tidak bisa dipakai lagi. Sementara pandangan kanan yang baru juga tidak memadai. Ia mengandung banyak kontradiksi. Pandangan politik aliran tengah sendiri juga telah menjadi begitu radikal hingga tidak lagi mampu menampung politik kiri maupun kanan. Diperlukan sebuah wahana baru untuk menampung kiri moderat (hasil pembaruan kanan) dan kiri tengah (hasil pem-baruan kiri) agar politik emansipatoris dan keadilan sosial tetap menjadi pusat perhatian.
Lalu, apa tujuan yang sesungguhnya dari "Jalan Ketiga"?
Untuk membantu masyarakat berunding dengan revolusi-revolusi zaman: globalisasi, perubahan mendasar dalam kehidupan pribadi dan lembaga, serta dalam hubungan manusia dengan alam. Ciri dasar dari kontrak sosial baru yang dipelopori oleh politik "Jalan Ketiga" adalah "tak ada hak tanpa tanggung jawab".
Tampaknya globalisasi telah menjadi sesuatu yang sangat mewarnai munculnya "Jalan Ketiga" ini. Sesungguhnya, apa yang dimaksudkan dengan globalisasi?
Globalisasi merupakan intensifikasi hubungan sosial tingkat dunia, yang menghubungkan berbagai tempat yang terpisah begitu rupa sehingga sebuah kejadian lokal dibentuk oleh kejadian-kejadian yang jauh, dan juga sebaliknya. ...Karena globalisasi, persepsi mengenai dunia berubah. Masyarakat harus menyesuaikan lagi pikiran sosialnya dan tindakan sehari-se-harinya... Ini berarti harus mengubah kembali corak hubungan antarnegara, mengubah dinamika identitas, dan meninjau kembali berbagai hubungan-hubungan internasional.
SAMPAI di sini, Giddens memang bicara dalam tataran politik besar. Dari sisi ini, majalah The Economist edisi 12 Mei 1998 menyebut, tidak ada yang baru pada teori politik Giddens. "Ini mirip back to basics-nya kalangan konservatif," tulis majalah tersebut.
Kritik mengenai politik "Jalan Ketiga" maupun konsep globalisasinya Giddens memang banyak. Salah satu yang pantas dicatat adalah tulisan Profesor Chibli Mallat di harian The Daily Star, Beirut, 21 September 1998.
Pakar politik Lebanon itu menulis, dengan mengatakan konsepsi "Jalan Ketiga" sebagai konsepsi politik yang baru, Giddens cs telah mengabaikan negara-negara non-Barat, khususnya negara-negara Muslim. Sejak dasawarsa 1970-an dan 1980-an, slogan "Jalan Ketiga" sudah berkumandang di negara-negara itu. Revolusi Iran-lah yang mencanangkannya. "Jalan Ketiga" adalah Islam, yang sistem kemasyarakatan bukan model Barat (kanan) atau model Soviet (kiri).
Selain itu, tulis Profesor Mallat, dalam sejarah abad ke-XX, "jalan ketiga" (dengan huruf kecil) adalah nama lain dari Nazisme Jerman dan Fascisme Italia, yang mencoba memberi alternatif baru terhadap ideologi sosialisme (Uni Soviet) dan kapitalisme (AS). Mallat kemudian mengusulkan agar para penganut "Jalan Ketiga" lebih menekankan nilai-nilai peradaban yang mampu menghilangkan berbagai ketimpangan struktural daripada nilai-nilai umum lainnya.
Hal semacam ini memang pernah ditanyakan oleh Armin Medosch dan Niko Waesche pada edisi 22 Desember 1997 mingguan Telepolis, Hannover (Jerman), kepada Anthony Giddens. Waktu itu, teori strukturasi Giddens memang sedang banyak disorot. Secara sederhana, teori tersebut antara lain menyebutkan bahwa hidup sehari-hari manusia itu diikat oleh reproduksi lembaga-lembaga sosial, yang dalam perjalanannya-bila tidak pernah digugat-bisa cepat berubah menjadi sebuah tingkah laku rutin. Tingkah laku itu bisa positif tetapi juga bisa negatif. Terhadap tingkah laku itulah, individu harus selalu memperbaharui kontrak sosialnya.
Anda pernah berkata bahwa tidak cukup memberi kesempatan yang sama, jika masih ada ketimpangan struktural (hasil reproduksi tingkah laku rutin yang negatif dari lembaga-lembaga sosial). Bagaimana keterangan yang sesungguhnya?
Di mana saja, setiap kesamaan dalam kesempatan selalu bisa menyesuaikan diri dengan situasi ketimpangan sosial. Kalau ini dibiarkan, maka akan terjadi reproduksi situasi negatif yang pada gilirannya akan menjadi sebuah rutinitas hidup. Ambil contoh saja, jika Anda berada di kalangan bawah dan sadar bahwa banyak juga yang senasib dengan Anda, maka dengan sendirinya Anda akan merasa sebagai pariah. Situasi semacam itu-kalau dibiarkan terus-menerus-akan menggerogoti keutuhan masyarakat. Ketimpangan harus dipecahkan melalui pemahaman yang lebih komprehensif.
Sementara itu, kesamaan dalam kesempatan memang hanya bisa terwujud melalui pasar lapangan kerja. Ini masalah sulit, karena justru globalisasi ternyata memiliki kaitan dengan masalah lapangan kerja. Di beberapa wilayah dunia, globalisasi justru meningkatkan angka pengangguran. Ini repot. Banyak negara belum mampu memecahkan masalah ini. Saya punya gagasan, mungkin kini saatnya untuk memikirkan semacam sistem pemerintahan global (global governance). Masalah yang masih mengganjal adalah bahwa untuk sampai ke situ, dibutuhkan sebuah krisis. Sejarah memang mencatat, banyak perubahan besar muncul karena perang.
PERANG dan krisis akhirnya menjadi juga topik dalam gagasan Anthony Giddnes. Ia memang tidak percaya bahwa saat ini akan ada perang besar. "Kini, demokrasi sudah makin menyebar. Gagasan bahwa demokrasi itu tidak akan berperang satu sama lain, memang benar," tulis Giddens dalam The Third Way. Akan tetapi, bagaimana bisa muncul sebuah perubahan besar tanpa perang atau krisis?
Giddens mengatakan, "perang-perang" atau "krisis-krisis" akan dimunculkan dari bawah dalam skala kecil, melalui berbagai organisasi masyarakat atau LSM. Perang-perang semacam itu tidak harus selalu dicegah, karena mungkin merupakan peringatan sebuah hati nurani yang independen dan murni. Sisi ini bisa menjadi sangat berpengaruh karena globalisasi. Sedikit demi sedikit ia bisa menjadi kekuatan untuk perubahan. Yang penting, perang atau krisis semacam itu harus tetap diberi sebuah kerangka "hak dan kewajiban". Ubi societas, ibi ius, di mana ada masyarakat di situ ada pula hukum, begitu tulis Giddens.
